Suara.com - Kepala Seksi Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dn Kawasan Permukiman Jakarta Utara, Selvy Mandagi dicopot dari jabatannya karena gemar pamer harta di media sosial.
Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Retno Sulistyaningrum.
"Benar, yang bersangkutan dibebastugaskan," ujarnya.
Sosok Selvy Mandagi beberapa waktu belakangan ini memang menjadi sorotan publik karena memamerkan kemewahan di media sosial.
Dalam salah satu unggahan yang viral di media sosial, ada beberapa foto bukti pembayaran Hotel Kempinski tempat Selvy menginap menghabiskan momen malam tahun baru pada 30 Desember 2019 - 1 Januari 2020.
Tertulis biaya menginap di hotel mewah ini sampai menghabiskan Rp 27 juta. Belum lagi Selvy disebut-sebut memesan kamar untuk anaknya hingga merogoh kocek Rp 11 juta.
Tak hanya itu, beberapa foto lain menunjukkan Selvy sedang berplesiran ke luar negeri sambil mengenakan tas dan sepatu Gucci bernilai puluhan juta.
Aksi hedon PNS DKI Jakarta itu membuat publik penasaran, semewah apa sih koleksi garasi kendaraan yang dilaporkan Selvy Mandagi?
Dilansir dari laman eLHKPN, Selvi terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 22 Maret 2022 untuk periode 2021.
Baca Juga: Menilik Sumber Harta AKBP Achiruddin Selain dari Gaji dan Tunjangan Polisi
Tercatat total harta kekayaan Selvy mencapai Rp 6.471.500.000 atau Rp 6,4 miliar setelah dipotong utang yang dimilikinya senilai Rp 200 juta.
Selvy melaporkan memiliki 5 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 5,3 miliar yang berada di Karawang, Jakarta Utara dan Minahasa.
Nah, soal koleksi kendaraan, dalam LHKPN tidak kemewahan yang dilaporkan oleh Selvy.
Ia hanya melaporkan memiliki satu unit Pajero Sport Jeep tahun 2011 seharga Rp 250 juta dan satu unit motor Honda tahun 2010 seharga Rp 3 juta.
Selain itu, Selvy juga memiliki aset lain berupa harta tak bergerak senilai Rp 728 juta, kas dan setara kas hingga harta lainnya mencapai Rp 340 juta.
Berita Terkait
-
Menilik Sumber Harta AKBP Achiruddin Selain dari Gaji dan Tunjangan Polisi
-
Profil Selvy Mandagi, Pejabat Dinas Perumahan DKI yang Dicopot Buntut Pamer Harta
-
Berapa Jumlah Harta Kekayaan Sandiaga Uno? Simak Rinciannya Berikut Ini
-
5 'Borok' AKBP Achiruddin yang Terungkap Usai Kasus Anaknya Viral: Hobi Flexing sampai Punya Gudang BBM Ilegal
-
Sebut Harley-Davidson AKBP Achiruddin Bodong, KPK Siapkan Tim untuk Telusuri LHKPN
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Heboh 'Tot tot Wuk Wuk' di Jalan, DPR Desak Polisi Hentikan Kawal Orang Nggak Penting Termasuk Artis
-
Skandal Subuh di Rumah Janda: Momen Kapolsek Brangsong Digerebek Warga, Cuma Pakai Sarung dan Kaos
-
Alarm Darurat Program MBG: Ribuan Siswa Jadi Korban, Dapur Jorok dan Dugaan Vendor Fiktif Terkuak
-
Kompol Anggraini Diduga Dapat Apartemen hingga Duit Bulanan Rp 50 Juta dari Irjen KM, Benarkah?
-
Rindu Berujung Tragis: Kronologi Ayah Temukan Putrinya Usia 8 Tahun Membusuk di Kos Penjaringan
-
Panglima TNI Tak Nyalakan 'Tot tot Wuk wuk' di Jalan, Prajurit Pakai Sirine-Strobo Bakal Ditindak!
-
Puan Temui Perwakilan Buruh yang Demo di Depan Gedung Dewan, KSPI Singgung Kerusuhan dan Dukung DPR
-
3 Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, DPRD Panggil Manajemen dan Gubernur Janji Evaluasi
-
Setelah Namanya Disebut di Sidang, Bupati Pati Sudewo Akhirnya 'Menghadap' KPK
-
Aksi Cabul Disebar ke Situs Porno, Eks Kapolres Ngada Predator Seks Anak Dituntut 20 Tahun Bui