Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) berencana menghapuskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP warga yang tak lagi tinggal di Ibu Kota pada Maret 2024.
Kepala Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan setidaknya ada 194 ribu warga DKI yang tercatat sudah tidak lagi bertempat tinggal di Ibu Kota.
"Iya kita lakukan ini, jadi Maret 2024 kita akan nonaktifkan," ujar Budi kepada wartawan, Kamis (5/4/2023).
Kekinian, Dukcapil DKI masih terus melakukan sosialisasi sambil memverifikasi data warga yang akan dinonaktifkan.
Pemprov DKI meminta warga untuk melakukan pengecekan secara mandiri apakah NIK-nya masuk daftar yang akan dinonaktifkan atau tidak.
Caranya dengan mengakses langsung situs https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/ atau melalui aplikasi Whatsapp di nomor 081285277751.
Bakal Dinonaktifkan
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta mengakui adanya rencana penonaktifan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk warga yang tak lagi tinggal di Jakarta. Saat ini Pemprov DKI sedang melakukan persiapan sebelum melaksanakan kebijakan tersebut.
Belakangan tersebar pesan berantai pada aplikasi pesan singkat WhatsApp mengenai penonaktifan KTP itu bakal dilakukan di bulan Juni 2023 ini. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awalludin membantah informasi tersebut.
Baca Juga: Layanan Adminduk di Kebumen Meningkat 300 Persen Pasca Lebaran
Ia menyebut kebijakan tersebut belum akan dilaksanakan lantaran jajaran Disdukcapil DKI Jakarta sedang melakukan pendataan terhadap penduduk yang sudah tidak tinggal di wilayah DKI Jakarta.
Selain itu, ia menyebut kebijakan penonaktifan KTP bagi warga yang sudah tidak tinggal di Jakarta tersebut tidak berkaitan dengan rencana pemindahan Ibu Kota pada tahun 2024.
Kebijakan ini sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Untuk menjalankan aturan hukum tersebut, diterbitkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2023 tentang Pedoman Penonaktifan dan Pengaktifan Kembali Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Ini merupakan upaya penertiban administrasi kependudukan di mana penduduk ber-KTP DKI Jakarta harus secara de facto tinggal di wilayah DKI Jakarta," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (3/5/2023).
Apalagi, secara pendataan masih banyak warga yang ber-KTP DKI tapi tidak tinggal di Jakarta. Hal ini berimbas pada berbagai program jaring pengaman sosial di Jakarta.
Berita Terkait
-
Rekap Kontroversi dari Ganjar Pranowo, Calon Presiden yang Diusung PDIP
-
Catatan Merah Ganjar Pranowo Si Capres PDIP: Kasus E-KTP sampai Tolak Israel
-
KTP Warga Jakarta yang Tak Tinggal di Ibu Kota Akan Dinonaktifkan? Ini Kata Gubernur Heru
-
Pj Gubernur DKI: Penonaktifan NIK Warga KTP DKI Tak Tinggal di Jakarta Bukan karena Perpindahan IKN
-
Layanan Adminduk di Kebumen Meningkat 300 Persen Pasca Lebaran
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta
-
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya
-
Terungkap! 5 Fakta Baru Kasus Narkoba Onad: Pemasok Dibekuk, Statusnya Jadi Korban
-
Budi Arie Bantah Isu Projo Jauh dari Jokowi: Jangan di-Framing!
-
Budi Arie Hubungi Jokowi, Ungkap Rencana Ganti Logo Projo Lewat Sayembara