Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipdum) Bareskrim Polri telah menindaklanjuti laporan polisi yang dilayangkan keluarga korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 20 orang warga negara Indonesia yang terjebak di Myanmar.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/5/2023), menyebut atas laporan tersebut polisi pun akan melakukan proses hukum terhadap perekrut, sponsor, ataupun orang yang memberangkatkan para korban.
"Gelar perkara pun akan dilakukan guna meningkatkan kasus ini menjadi penyidikan dan menetapkan tersangka dalam kasus ini," kata Ramadhan.
Menurut Ramadhan, Bareskrim Polri sudah melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan TPPO terhadap 20 WNI di Myanmar yang dilaporkan oleh pihak keluarga, didampingi oleh Diplomat Muda Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Rina Komaria dan Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto Suwarno.
Penyidik, lanjut dia, telah meminta keterangan dari orang tua korban.
"Pemeriksaan terhadap orang tua korban telah dilakukan," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan orang tua korban, didapati informasi bahwa korban diberangkatkan oleh sponsor dengan negara tujuan Thailand. Namun, akhirnya para WNI tersebut dipindahkan ke Myanmar.
"Korban sudah dipindahkan ke beberapa tempat karena tidak mencapai target. Korban masih berada di Myanmar. Setelah berita terkait dengan korban viral, menyebabkan orang tua korban tidak dapat berkomunikasi dengan korban lagi," kata Ramadhan mengungkapkan.
Terkait dengan kondisi 20 WNI di Myanmar tersebut, jenderal bintang satu itu juga mengatakan bahwa pihak Kemenlu sudah meneruskan ke KBRI Yangon, selanjutnya dikirim nota diplomatik ke Kemlu Myanmar.
Baca Juga: 4 Fakta WNI Korban TPPO Disekap di Myanmar: Masuk Secara Ilegal, Tak Digaji hingga Disiksa
"KBRI juga sudah berkoordinasi dengan aparat setempat dan KBRI Yangon telah berkomunikasi dengan para korban," katanya.
Dari hasil penelusuran, lanjut dia, 20 WNI tersebut tidak tercatat dalam lalu lintas Imigrasi Myanmar. Dengan demikian, diduga masuk Myanmar secara ilegal.
Kedua puluh WNI tersebut dideteksi berada di Myawaddy, yang merupakan daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dan pemberontak Karen.
Sementara itu, otoritas Myanmar tidak dapat memasuki ke wilayah Myawaddy karena lokasi tersebut dikuasai oleh pemberontak.
"Karena kondisi tersebut, pemerintah Myanmar belum dapat menindaklanjuti pengaduan dari KBRI Yangon," kata Ramadhan.
Upaya membebaskan 20 WNI tersebut, kata Ramadhan, terus dilakukan. Kemenlu telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari cara agar dapat membantu para WNI tersebut, di antaranya berkoordinasi dengan Regional Support Office Bali Process di Bangkok, IOM dan IJM (International Justice Mission).
"Kemenlu telah bertemu dan menjelaskan update penanganan, tantangan, dan situasi terakhir kepada SBMI dan keluarga 20 WNI," kata Ramadhan.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas pelaku TPPO, termasuk menerima setoran nama-nama pelaku TPPO dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
"Sudah (diterima) dan sedang kami dalami," kata Djuhandhani. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Tak Disangka, Ternyata Ini Resep Indra Sjafri Bawa Timnas Indonesia U-22 Hajar Myanmar 5-0
-
Pecah Telur dan Langsung Brace Bersama Timnas Indonesisa U-22, Ramadhan Sananta Ungkap Hal Menyentuh
-
Ramadhan Sananta Lega Buka Keran Gol Bareng Timnas Indonesia U-22, Langsung Brace
-
Timnas Indonesia U-22 Bungkam Filipina dan Myanmar, Indra Sjafri Belum Puas
-
Dibantai 5-0 oleh Timnas Indonesia U-22 di SEA Games 2023, Begini Reaksi Pelatih Myanmar
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Jembatan Putus Way Pengubuan Belum Juga Diperbaiki
-
Nasib ABK WNI Pascaserangan kapal MV Tihamah di Selat Bab Al Mandeb Yaman Masih Dicari
-
Saham BUMN Ada yang Berpotensi Delisting, Danantara Mau Fokus Ini
-
Kinerja Bank Besar Melaju Pada Kuartal II, BFIN dan BBCA Jadi Saham Kejutan
-
Lockbox Terasa Seperti Dua Film yang Dipaksa Menjadi Satu
-
Pengamanan Diperketat, Helikopter dan Rantis Disiagakan Jelang Kedatangan Prabowo di DPR
-
Pengamat: Amerika Serikat Kehabisan Cara Menekan Iran
-
Prahara Chat Aborsi Viral: Karier Sang Duta Wisata Tio Ferdian Terjerembab
-
Rilis iPhone 18 Bakal "Dicicil", Versi Standar Terpaksa Ngaret Sampai 2027? Ini Bocorannya!
-
LIVE STREAMING: Sidang Tahunan MPR RI & Sidang Bersama DPR-DPD RI 2026