Suara.com - Kasus seorang pria yang dikenal sering mengamuk, Yudo Andreawan masih lanjut hingga kini. Namanya sempat viral di media sosial Twitter karena bertingkah mengganggu kenyamanan di tempat umum.
Lantas, bagaimana perjalanan perkaranya?
Ada seorang korban yang melapor karena mengalami kekerasan. Yudo kemudian ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada 14 April lalu. Tepatnya setelah ia dipancing untuk bertemu dengan dalih membicarakan cibiran warganet yang menyebutnya perusuh.
Yudo pun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan. Kepada polisi, ia sempat mengaku menderita penyakit mental. Pihak kepolisian lantas melakukan observasi terhadap kejiwaan dirinya di RS Kramat Jati, Jakarta Timur.
Adapun hasil observasi yang dilakukan selama 20 hari itu, Yudo Andreawan dinyatakan mengalami gangguan bipolar. Ia diketahui sudah mulai menjalani perawatan intensif di rumah sakit sejak Rabu (3/5/2023).
Meski begitu, Yudo masih berstatus sebagai tersangka. Begitu pun dengan kasusnya yang dipastikan akan tetap berjalan. Polisi telah melimpahkan berkas perkaranya ke tingkat kejakaan untuk ditindaklanjuti.
Kronologi korban bisa melapor
Yudo Andreawan awalnya membuat grup WhatsApp yang berisi 300 orang temannya. Tak terkecuali korban Reinhard Richard, pelaku kekerasan seksual asal Indonesia yang beraksi di Inggris. Dalam grup, Yudo menyebut dirinya dan korban akan menikah.
Padahal, aslinya tidak alias hanya halusinasi Yudo. Korban yang merasa terganggu, memutuskan untuk keluar dari grup tersebut. Namun, berulang kali Yudo kembali memasukkannya. Begitu pun dengan korban yang terus-terusan meninggalkan grup.
Baca Juga: Usut Kasus 20 WNI Korban TPPO Di Myanmar, Bareskrim Buru Perekrut Hingga Sponsor
Hal itu lantas membuat Yudo marah sampai memaki korban. Caci maki ini dilaporkan kepada korban oleh salah satu anggota lain. Setelahnya, korban dan Yudo janjian untuk bertemu di sebuah mal di Jakarta Pusat.
Saat keduanya bertemu, terjadi perselisihan yang merugikan korban. Ia mengklaim bahwa Yudo menendang, mencakar, hingga meludahi dirinya. Setelahnya, mereka sempat dilerai oleh petugas keamanan mal dan dibawa ke pos.
Begitu sampai di pos, perselisihan kembali terjadi. Yudo lagi dan lagi mencakar, meludah, bahkan melempar gelas ke arah korban. Atas pengalaman tak mengenakan ini, korban melaporkan Yudo ke Polda Metro Jaya atas tindak penganiayaan.
Yudo Andreawan sendiri viral karena sejumlah video saat ia mengamuk di tempat umum, seperti stasiun beredar di media sosial Twitter. Ketika diperiksa kejiwaannya, petugas rumah sakit juga menjadi korban amukannya. Ia kesal lantaran prosesnya lama.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Usut Kasus 20 WNI Korban TPPO Di Myanmar, Bareskrim Buru Perekrut Hingga Sponsor
-
Kasus Penembakan Kantor MUI Polisi Periksa 19 Saksi, Diantaranya dari Keluarga Mustopa
-
Ariyanto Pemuda Onani di Gang Sempit Kemayoran Ditangkap, Ngaku ke Polisi Ingin Melampiaskan Nafsu
-
Yudo Andreawan Didiagnosa Gangguan Bipolar, Kini Diserahkan ke RSJ Grogol
-
Tampilkan CCTV, Pengacara Klaim AG Orang Pertama Tolong David Usai Dihajar Mario Dandy
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi