Suara.com - Seorang warga di Serang Baru, Bekasi, yang berinisial M, nekat membuat garasi di depan rumah atau jalan umum. Hal ini dilakukannya selama libur Lebaran, namun dinilai mengganggu akses para tetangga hingga berujung dibongkar.
Awalnya, hal tersebut diketahui dari sebuah video yang viral di TikTok. Di dalamnya, terpampang mobil yang ditutupi sarung di depan rumah. Di sekelilingnya, tampak besi-besi pembatas yang masing-masingnya berjarak kurang lebih 1 meter.
Besi-besi itu terlihat dihubungkan dengan rantai, seolah-seolah mobil tersebut ada di dalam garasi. Di sisi lain, pihak Polsek Serang Baru yang ditemani ketua RT dan Satpol PP setempat lantas melakukan pemeriksaan serta menegur M.
Garasi yang dibangun M kemudian dibongkar oleh polisi. Dikatakan oleh Kapolsek Serang Baru AKP Josman, lokasi itu rupanya berada di depan rumah tetangga, bukan miliknya sendiri. Sementara pembuatannya dilakukan selama libur Lebaran 2023.
Josman juga membeberkan alasan M membangun garasi, yakni karena sekolah saat libur lebaran tidak buka. M disebut sering memarkirkan mobilnya di sana. Sehingga, ketika sekolah tutup, ia menjadi bingung.
M lantas berinisiatif membuat garasi di depan rumah tetangganya untuk menyimpan mobil barunya. Ia juga disebutkan sudah menerima izin dari tetangga yang bersangkutan. Namun, begitu hendak dimintai keterangan, rumah tetangganya itu tutup.
Kasus parkir ganggu warga
Sekitar satu bulan yang lalu, yakni 3 April 2023, hal serupa sempat terjadi di Jelambar, Jakarta Barat. Antar warga sampai terlibat adu mulut karena ada mobil terparkir yang mengganggu jalan umum. Adapun perselisihan itu diketahui berlangsung beberapa saat.
Ketua RT setempat yang mengetahui hal tersebut, lantas meminta bantuan kepada Binmas Polsek Tanjung Duren untuk melerai para warganya. Dua orang yang terlibat cekcok itu dimediasi. Mereka kemudian memutuskan untuk berdamai.
Baca Juga: Harus Pelan-pelan! Ini Momen Jokowi Jajal Jalan Rusak di Lampung Pakai Mobil Presiden
Seorang wanita yang parkir sembarangan itu pun meminta maaf. Ia juga berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya. Sementara polisi sudah melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan Dishub.
Hal itu berkaitan dengan parkir liar di kawasan Jelember. Apabila polisi atau Dishub kembali mendapati seseorang yang sembarangan memarkirkan kendaraannya, maka mereka akan menindaklanjuti. Khususnya yang parkir sampai mengganggu jalan.
Hukum parkir di depan rumah tetangga
Parkir sembarangan di depan rumah tetangga hingga menghalangi akses keluar masuk, bisa dikatakan sebagai pelanggaran hak subjektif dan asas kepatutan. Jika secara kekeluargaan tak berjalan mulus, coba lah menempuh jalur gugatan perdata.
Hal ini diatur dalam Pasal 1365 KUH Perdata, di mana seseorang wajib menebus atas perbuatan yang melanggar hukum hingga membuat orang lain rugi. Namun, perlu diingat bahwa gugatan tersebut tidak bisa dilakukan apabila tak ada kerugian.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Harus Pelan-pelan! Ini Momen Jokowi Jajal Jalan Rusak di Lampung Pakai Mobil Presiden
-
Berikut 4 Alasan Pesona Mobil Diesel Tidak Memudar Hati Penggemarnya
-
Bocah 11 Tahun di Tambora Tewas Dilindas Mobil, Pelakunya Wanita
-
Otak Pembunuhan, Pacar Gek Mirah Dituntut 20 Tahun Penjara
-
Aksi Koboi Jalanan Terjadi di Jakarta Barat, Terduga Pelaku Pakai Plat Dinas Polri
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer