Suara.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara akan memeriksa kejiwaan Augustus Nwambara (32) warga negara asing (WNA) Nigeria yang menganiaya hingga menusuk dua lansia atau nenek berinisial NW (55) dan RS (58) di apartemen kawasan Kelapa Gading.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Inverson Manossoh mengatakan, pemeriksaan terhadap WNA Nigeria itu akan dilakukan sesegera mungkin dengan melibatkan psikolog.
"Kami sedang upayakan untuk segera dilakukan pemeriksaan secara psikologi/kejiwaan," kata Iverson kepada wartawan, Minggu (7/5/2023).
Di sisi lain, penyidik juga masih mendalami motif di balik kasus ini. Sebab tersangka Nwambara hingga kekinian bungkam alias tidak mau berbicara.
"Motif masih terus didalami karena sampai tadi malam tersangka tidak mau bicara," katanya.
Sementara dari hasil pemeriksaan urine, tersangka Nwambara dinyatakan negatif alkohol dan narkotika. Sehingga dapat menurut Iverson dapat disimpulkan bahwa tindakan penganiayaan tersebut dilakukan secara sadar.
"Hasil urine negatif," katanya.
Atas perbuatannya Nwambara telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 351 Ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Peristiwa penganiayaan ini pertama kali dilaporkan terjadi pada Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 18.43 WIB. Kedua korban merupakan lansia penghuni apartemen.
Akibat peristiwa tersebut NW terluka pada bagian kepala, pipi dan telinga. Sedangkan RS terluka pada bagian lengan dan punggung.
Baca Juga: Motif WNA Nigeria Tusuk 2 Nenek Masih Didalami, Polisi: Tersangka Tidak Mau Bicara
"Ada yang luka tusuk, ada yang iris dan benturan atau memar," kata Iverson.
Berita Terkait
-
Motif WNA Nigeria Tusuk 2 Nenek Masih Didalami, Polisi: Tersangka Tidak Mau Bicara
-
WNA Nigeria Tusuk 2 Nenek Di Jakut, Resmi Tersangka-Ditahan Terancam Hukuman 5 Tahun Bui
-
Bikin Korban Meninggal Dunia, Polrestabes Medan Tangkap 6 Pelaku Penganiayaan
-
Viral di Medsos Video Pemukulan Remaja SMP di Kebumen, Berakhir Damai
-
David Yulianto Koboi Jalanan Pelaku Penganiayaan Sopir Taksi Online Ditangkap di Tangerang
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah