Suara.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara akan memeriksa kejiwaan Augustus Nwambara (32) warga negara asing (WNA) Nigeria yang menganiaya hingga menusuk dua lansia atau nenek berinisial NW (55) dan RS (58) di apartemen kawasan Kelapa Gading.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Inverson Manossoh mengatakan, pemeriksaan terhadap WNA Nigeria itu akan dilakukan sesegera mungkin dengan melibatkan psikolog.
"Kami sedang upayakan untuk segera dilakukan pemeriksaan secara psikologi/kejiwaan," kata Iverson kepada wartawan, Minggu (7/5/2023).
Di sisi lain, penyidik juga masih mendalami motif di balik kasus ini. Sebab tersangka Nwambara hingga kekinian bungkam alias tidak mau berbicara.
"Motif masih terus didalami karena sampai tadi malam tersangka tidak mau bicara," katanya.
Sementara dari hasil pemeriksaan urine, tersangka Nwambara dinyatakan negatif alkohol dan narkotika. Sehingga dapat menurut Iverson dapat disimpulkan bahwa tindakan penganiayaan tersebut dilakukan secara sadar.
"Hasil urine negatif," katanya.
Atas perbuatannya Nwambara telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 351 Ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Peristiwa penganiayaan ini pertama kali dilaporkan terjadi pada Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 18.43 WIB. Kedua korban merupakan lansia penghuni apartemen.
Akibat peristiwa tersebut NW terluka pada bagian kepala, pipi dan telinga. Sedangkan RS terluka pada bagian lengan dan punggung.
Baca Juga: Motif WNA Nigeria Tusuk 2 Nenek Masih Didalami, Polisi: Tersangka Tidak Mau Bicara
"Ada yang luka tusuk, ada yang iris dan benturan atau memar," kata Iverson.
Berita Terkait
-
Motif WNA Nigeria Tusuk 2 Nenek Masih Didalami, Polisi: Tersangka Tidak Mau Bicara
-
WNA Nigeria Tusuk 2 Nenek Di Jakut, Resmi Tersangka-Ditahan Terancam Hukuman 5 Tahun Bui
-
Bikin Korban Meninggal Dunia, Polrestabes Medan Tangkap 6 Pelaku Penganiayaan
-
Viral di Medsos Video Pemukulan Remaja SMP di Kebumen, Berakhir Damai
-
David Yulianto Koboi Jalanan Pelaku Penganiayaan Sopir Taksi Online Ditangkap di Tangerang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman