Suara.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara akan memeriksa kejiwaan Augustus Nwambara (32) warga negara asing (WNA) Nigeria yang menganiaya hingga menusuk dua lansia atau nenek berinisial NW (55) dan RS (58) di apartemen kawasan Kelapa Gading.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Inverson Manossoh mengatakan, pemeriksaan terhadap WNA Nigeria itu akan dilakukan sesegera mungkin dengan melibatkan psikolog.
"Kami sedang upayakan untuk segera dilakukan pemeriksaan secara psikologi/kejiwaan," kata Iverson kepada wartawan, Minggu (7/5/2023).
Di sisi lain, penyidik juga masih mendalami motif di balik kasus ini. Sebab tersangka Nwambara hingga kekinian bungkam alias tidak mau berbicara.
"Motif masih terus didalami karena sampai tadi malam tersangka tidak mau bicara," katanya.
Sementara dari hasil pemeriksaan urine, tersangka Nwambara dinyatakan negatif alkohol dan narkotika. Sehingga dapat menurut Iverson dapat disimpulkan bahwa tindakan penganiayaan tersebut dilakukan secara sadar.
"Hasil urine negatif," katanya.
Atas perbuatannya Nwambara telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 351 Ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Peristiwa penganiayaan ini pertama kali dilaporkan terjadi pada Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 18.43 WIB. Kedua korban merupakan lansia penghuni apartemen.
Akibat peristiwa tersebut NW terluka pada bagian kepala, pipi dan telinga. Sedangkan RS terluka pada bagian lengan dan punggung.
Baca Juga: Motif WNA Nigeria Tusuk 2 Nenek Masih Didalami, Polisi: Tersangka Tidak Mau Bicara
"Ada yang luka tusuk, ada yang iris dan benturan atau memar," kata Iverson.
Berita Terkait
-
Motif WNA Nigeria Tusuk 2 Nenek Masih Didalami, Polisi: Tersangka Tidak Mau Bicara
-
WNA Nigeria Tusuk 2 Nenek Di Jakut, Resmi Tersangka-Ditahan Terancam Hukuman 5 Tahun Bui
-
Bikin Korban Meninggal Dunia, Polrestabes Medan Tangkap 6 Pelaku Penganiayaan
-
Viral di Medsos Video Pemukulan Remaja SMP di Kebumen, Berakhir Damai
-
David Yulianto Koboi Jalanan Pelaku Penganiayaan Sopir Taksi Online Ditangkap di Tangerang
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Stop Sebut Gen Z Manja! Mereka Cuma Mau Bekerja Tanpa Kehilangan Kewarasan
-
3038 WNI Dipulangkan ke Indonesia Sejak Perang AS - Iran Memanas
-
BMKG Deteksi Bibit Siklon Tropis 92W, Masyarakat Diminta Waspada Dampaknya
-
GoldenEye Malam Ini di Trans TV: Kebangkitan Sang Agen 007 dan Debut Gemilang Pierce Brosnan
-
Roy Suryo Yakin Menang Kasus Ijazah Jokowi Usai Hakim Terima Eksepsi Dokter Tifa
-
Jangan Salahkan Ekonomi, Tanyakan Siapa yang Mengelolanya
-
Yadea Beri Sinyal Rilis Motor Listrik Baru Dalam Waktu Dekat
-
Perbandingan Spesifikasi Mobil Listrik Populer: Mending Changan Lumin atau BYD Atto 1?
-
Gedung Belum Dibangun, DPRD Usul SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Punya Punya Kelas Darurat
-
Menang di Pengadilan, Dokter Tifa Bersiap Gugat Rektor UGM Terkait Ijazah Jokowi