Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka dalam kepemilikan senjata api ilegal oleh Bareskrim Mabes Polri. Sebelum adanya kasus ini, Dito memang menjadi sasaran KPK karena diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi yang saat ini tengah diusut oleh KPK.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut bahwa penyidikan perkara TPPU Nurhadi tidak diberhentikan meskipun Dito terjerat kasus kepemilikan senpi ilegal. Ali menyebut keterlibatan Dito dalam kasus Nurhadi masih tersebut didalami, meskipun status Dito masih sebagai saksi.
Lembaga antirasuah saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus tersebut, bahkan Ali menyebut bahwa tidak menutup kemungkinan Dito ditetapkan sebagai tersangka apabila bukti-bukti sudah dikumpulkan.
Alhasil, saat ini Dito tengah terjerat dua kasus berbeda dalam waktu yang bersamaan. Uniknya, kasus keduanya yakni kepemilikan senjata terkuak karena adanya ketidaksengajaan pada saat penyelidikan keterlibatannya dalam kasus TPPU eks sekretaris MA.
Terseret Kasus TPPU Eks Sekretaris MA
Sebelumnya, nama pengusaha tersebut turut terseret dalam kasus TPPU mantan Sekretaris MA, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang tersebut.
Terseretnya nama Dito dalam kasus ini berawal pada saat KPK menetapkan Nurhadi sebagai tersangka pada 16 Desember 2019. Diduga, Nurhadi menerima sejumlah uang dari Eddy Sindoro yang pada saat itu menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Lippo Group.
Selain itu, KPK juga menetapkan menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono sebagai tersangka dalam kasus ini.
Keduanya dinyatakan bersalah dan divonis selama enam tahun penjara ditambah dengan denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara.
Baca Juga: Perjalanan Kasus Dito Mahendra: Selalu Mangkir Panggilan, Kini Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal
Namun, kasus tersebut terus berkembang dan masih terus didalami, hingga akhirnya, KPK turut menyeret nama Dito Mahendra. Dalam perkara ini, KPK menduga adanya penyamaran dari dugaan korupsi yakni pembelian aset-aset yang harganya fantastis.
Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal
Lembaga antirasuah melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra karena kasus TPPU Sekretaris MA. Namun, pada saat dilakukan pemeriksaan, para penyidik justru menemukan sebanyak 15 senjata api ilegal yang ada di rumah pengusaha tersebut.
Asep Guntur sebagai Direktur Penyidikan KPK menjelaskan bahwa awalnya pihak KPK tidak mengetahui dan tidak menargetkan pencarian senjata api. Namun, pada saat melakukan penggeledahan, penyidik menemukan senjata api di sebuah ruangan yang ada di rumah Mahendra.
KPK pun langsung menyerahkan temuan belasan senjata api tersebut ke pihak kepolisian. Dito pun ditetapkan sebagai tersangka karena dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 karena terbukti memiliki senjata api ilegal.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Perjalanan Kasus Dito Mahendra: Selalu Mangkir Panggilan, Kini Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal
-
Tak Cuma Jadi Tersangka Senpi Ilegal, KPK Buka Peluang Dito Mahendra Disangkakan dalam Kasus TPPU
-
Girang usai Dito Mahendra jadi Tersangka, Nikita Mirzani: KPK Gak Ada Apa-apanya, Polri Keren
-
Nikita Mirzani Tepuk Tangan, Dito Mahendra jadi Tersangka Pemilik Senpi Ilegal
-
Dito Mahendra 'Musuh Bebuyutannya' Jadi Tersangka Senpi Ilegal, Nikita Mirzani Bersyukur
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
Terkini
-
Puluhan Siswa SDN 01 Gedong Pasar Rebo Keracunan MBG, Mi Goreng Pucat dan Bau Diduga Jadi Pemicu
-
Kematian Akibat TBC Lampaui Covid-19, Menko PMK: Skrining dan Kampanye Harus Masif!
-
CEK FAKTA Foto Presiden Prabowo Terpajang pada Billboard di Israel, Asli atau Palsu?
-
Diguyur BGN Rp100 Ribu Per hari jadi PIC MBG, P2G Sebut Simalakama buat Guru: Hati-hati!
-
Profil Irma Suryani Chaniago: Singa Podium DPR dari NasDem yang Soroti Juru Masak MBG Bersertifikat
-
Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga, Jangkauan Program Desalinasi Pemprov Jateng Terus Diperluas
-
Gerbang Tol Jakarta Ditutup hingga 4 Oktober 2025, Ini Solusi Alternatif dan Tips Tidak Kena Macet
-
Puluhan Siswa SDN 01 Gedong Pasar Rebo Keracunan MBG, Lima Anak Dilarikan ke IGD!
-
Hati Hancur Ayah Arya Daru di DPR: Apa yang Terjadi Pada Anak Kami?
-
Sindir Gibran? Dosen IPB Kuliti Kampus Abal-abal Luar Negeri: Siapapun Diterima Asal Bayar