Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka dalam kepemilikan senjata api ilegal oleh Bareskrim Mabes Polri. Sebelum adanya kasus ini, Dito memang menjadi sasaran KPK karena diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi yang saat ini tengah diusut oleh KPK.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut bahwa penyidikan perkara TPPU Nurhadi tidak diberhentikan meskipun Dito terjerat kasus kepemilikan senpi ilegal. Ali menyebut keterlibatan Dito dalam kasus Nurhadi masih tersebut didalami, meskipun status Dito masih sebagai saksi.
Lembaga antirasuah saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus tersebut, bahkan Ali menyebut bahwa tidak menutup kemungkinan Dito ditetapkan sebagai tersangka apabila bukti-bukti sudah dikumpulkan.
Alhasil, saat ini Dito tengah terjerat dua kasus berbeda dalam waktu yang bersamaan. Uniknya, kasus keduanya yakni kepemilikan senjata terkuak karena adanya ketidaksengajaan pada saat penyelidikan keterlibatannya dalam kasus TPPU eks sekretaris MA.
Terseret Kasus TPPU Eks Sekretaris MA
Sebelumnya, nama pengusaha tersebut turut terseret dalam kasus TPPU mantan Sekretaris MA, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang tersebut.
Terseretnya nama Dito dalam kasus ini berawal pada saat KPK menetapkan Nurhadi sebagai tersangka pada 16 Desember 2019. Diduga, Nurhadi menerima sejumlah uang dari Eddy Sindoro yang pada saat itu menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Lippo Group.
Selain itu, KPK juga menetapkan menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono sebagai tersangka dalam kasus ini.
Keduanya dinyatakan bersalah dan divonis selama enam tahun penjara ditambah dengan denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara.
Baca Juga: Perjalanan Kasus Dito Mahendra: Selalu Mangkir Panggilan, Kini Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal
Namun, kasus tersebut terus berkembang dan masih terus didalami, hingga akhirnya, KPK turut menyeret nama Dito Mahendra. Dalam perkara ini, KPK menduga adanya penyamaran dari dugaan korupsi yakni pembelian aset-aset yang harganya fantastis.
Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal
Lembaga antirasuah melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra karena kasus TPPU Sekretaris MA. Namun, pada saat dilakukan pemeriksaan, para penyidik justru menemukan sebanyak 15 senjata api ilegal yang ada di rumah pengusaha tersebut.
Asep Guntur sebagai Direktur Penyidikan KPK menjelaskan bahwa awalnya pihak KPK tidak mengetahui dan tidak menargetkan pencarian senjata api. Namun, pada saat melakukan penggeledahan, penyidik menemukan senjata api di sebuah ruangan yang ada di rumah Mahendra.
KPK pun langsung menyerahkan temuan belasan senjata api tersebut ke pihak kepolisian. Dito pun ditetapkan sebagai tersangka karena dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 karena terbukti memiliki senjata api ilegal.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Perjalanan Kasus Dito Mahendra: Selalu Mangkir Panggilan, Kini Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal
-
Tak Cuma Jadi Tersangka Senpi Ilegal, KPK Buka Peluang Dito Mahendra Disangkakan dalam Kasus TPPU
-
Girang usai Dito Mahendra jadi Tersangka, Nikita Mirzani: KPK Gak Ada Apa-apanya, Polri Keren
-
Nikita Mirzani Tepuk Tangan, Dito Mahendra jadi Tersangka Pemilik Senpi Ilegal
-
Dito Mahendra 'Musuh Bebuyutannya' Jadi Tersangka Senpi Ilegal, Nikita Mirzani Bersyukur
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah
-
Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim
-
KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT
-
Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat
-
Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat
-
Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia