Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS mengkritik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam unggahan terbarunya di Instagram.
Dilihat Suara.com pada Selasa (8/5/2023), unggahan itu diberi judul 'Perisai Impunitas Si Tukang Bully' dilengkapi dengan foto Luhut sambil tersenyum. Di sisi kanan atas, unggahan itu juga bertuliskan 'Luhut Vs Fatia-Haris'.
"Abang tukang bully, janganlah kemari. Aku takut dipolisi~," tulis KontraS dalam unggahannya.
Dalam narasinya, KontraS menilai Luhut merupakan sosok yang anti kritik. Terutama bagi pihak pengkritik yang berada di luar pemerintahan.
"Menko Luhut adalah pejabat yang nggak suka kalau ada orang-orang yang mengkritik dirinya dan pemerintah. Apalagi kalau para pengkritik enggak pernah duduk di pemerintahan," ujar KontraS.
Dalam foto yang diunggah, KontraS menuliskan kelebihan seorang Luhut. Yakni dengan mudah melaporkan para pengkritiknya ke aparat.
"Pak Luhut dengan gampangnya mem-bully dengan melaporkan mereka ke polisi," imbuh KontraS.
Dalam hal ini, KontaS mengambil contoh mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu yang pernah dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik. Kala itu, Said Didu disebut mengkritik pembangunan Ibu Kota 2Nusantara (IKN) di tengah masa Pandemi Covid-19.
Yang paling baru, ada dua aktivis HAM yang jadi sasaran Luhut. Keduanya yakni Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty.
Baca Juga: Telak! Haris Azhar Sebut Jaksa Gagal Balas Eksepsi di Sidang Kasus Lord Luhut
Haris dan Fatia mengkritik sepak terjang Luhut dalam keterlibatan pusaran bisnis tambang di Papua. Tak hanya itu, KontraS juga mengkritik mengenai betapa mudahnya Luhut lolos dari jerat hukum.
"Pak Luhut gemar memberikan pernyataan bombastis dan berkelindan dengan sejumlah tindakan yang berbau 'amis'," kata KontraS.
Ambil contoh kasus dugaan suap Luhut kepada para kiai di Madura pada masa kampanye pemilihan presiden tahun 2019. Luhut dilaporkan ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), namun tak ada titik terang perkara itu.
November 2021, Luhut juga sempat dilaporkan ke polisi terkait dugaan penerimaan untung dari bisnis tes swab PCR selama masa pandemi Covid-19.
Oleh sebab itu, KontraS menggemakan tagar #LuhutOut terkait hal tersebut. KontraS mendesak Luhut segera mengundurkan diri dari kursi kekuasaan.
"Sudah waktunya kita tumpas impunitas. Sudah waktunya #LuhutOut," tegas KontraS.
Berita Terkait
-
7 Fakta Sidang Fatia - Haris vs Lord Luhut: Jaksa Disoraki Pengunjung Sidang
-
Telak! Haris Azhar Sebut Jaksa Gagal Balas Eksepsi di Sidang Kasus Lord Luhut
-
Heran Jaksa Pamer Hastag HAM di Sidang, Kubu Haris-Fatia: Kok Seperti Pengacara Luhut?
-
Meski Salah Tulis, Haris Azhar Puji Keberanian Jaksa Pamer Hastag di Sidang Kasus Lord Luhut: Saya Acungi Jempol
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!