Suara.com - Pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidityanty, Muhammad Isnur merasa heran jaksa penuntut umum (JPU) memamerkan hastag saat persidangan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurutnya, hal itu justru membuat kesan jaksa sebagai pengacara Luhut dan bukan sebagai aparatur penegak hukum.
"Jaksa apakah sebagai petugas negara yang mewakili rakyat keseluruhan atau menjadi pengacaranya Luhut," ujar Isnur kepada wartawan seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/5/2023).
"Kami kok melihat seperti posisinya seperti menjadi pengacaranya pak Luhut, yang membela mendampingi serta menjadikan dirinya benteng daripada kekuasaan, itu dibuktikan dari tagar," sambungnya.
Isnur mengatakan hastag atau tagar tersebut menunjukkan jaksa seolah-olah menyerang Haris dan Fatia dan bukan bermaksud untuk menegakkan hukum.
"Jadi kan ada semacam memposisikan terdakwa itu sejak awal menyerang balik dia bukan defend right people gitu tapi enggak dia memposisikan seorang yang wajib dihukum sejak awal," kata Isnur.
Tagar tersebut, kata Isnur, miril seperti somasi yang sempat dilayangkan oleh pengacara Luhut, Juniver Girsang kepada Haris dam Fatia.
"Ini seperti somasinya pengacara, somasinya Juniver Girsang kepada mereka (Haris Fatia) persis seperti itu yang kami lihat," ucap Isnur.
Harus Dipuji
Sebelumnya, terdakwa kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar berkomentar mengenai hastag yang dibacakan jaksa dalam tanggapan eksepsi dalam persidangan, hari ini.
Dengan nada sarkas, Haris menilai penggunaan hastag itu harus dipuji. Sebab, jaksa menyertakan hastag dalam dokumen resmi di pengadilan.
"Hashtag itu satu model formalitas hukum yang sangat progresif. Harus dipuji, saya kagum dan memuji jaksa yang memasukkan hastag di dalam dokumen resmi negara ke pengadilan," ujar Haris kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin.
Haris menilai jaksa masih salah menulis hastag yang tertera dalam dokumen tersebut. Meski begitu, Haris tetap memberikan apresiasi kepada jaksa atas hastag itu.
"Meskipun cara nulis hashtag salah, ada space. Karena yang ada space, ujungnya enggak kepakai," ujar Haris.
"Misalnya #pembelahamuntuksemua, jadi #pembela hamuntuksemua. Jadi yang kena cuma #pembela. Tapi saya acungi jempol keberaniannya, progresivitas," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Meski Salah Tulis, Haris Azhar Puji Keberanian Jaksa Pamer Hastag di Sidang Kasus Lord Luhut: Saya Acungi Jempol
-
Jaksa Salahkan Haris Azhar yang Tak Hapus Konten dan Bikin Video Permintaan Maaf ke Luhut di Medsos
-
Jaksa Minta Hakim Tolak Semua Eksepsi Haris Azhar di Sidang Kasus Lord Luhut
-
Jaksa Pamer Hastag HAM Bukan Hanya Milik Haris dan Fatia, Pengunjung Sidang Riuh
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi