Baru-baru ini, AKBP Achiruddin Hasibuan mengungkap sebuah fakta bahwa paman dari Ken Admiral ternyata Kombes Edi Pariadi. Sementara itu, Kazmal merupakan anak dari Kombes Hendra Salipu.
Ken Admiral sendiri merupakan korban penganiayaan dari tersangka Aditya Hasibuan. Sementara, Kazmal adalah teman dari Ken yang menjadi saksi dalam kasus ini.
Lantas, seperti apakah sosok Kombes Edi Pariadi yang merupakan paman dari Ken Admiral tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Fakta terkait dengan Kombes Edi dan juga Kombes Hendra ini berhasil diungkap oleh AKBP Achiruddin Hasibuan pada saat menjalani rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan, dimana reka ulang adegan digelar di Polda Sumatera Utara.
Berdasarkan pengakuan dari AKBP Achiruddin Hasibuan, ia menyebut bahwa pihaknya telah meminta bantuan kepada pamannya yakni Kombes Edi Priadi agar kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya terhadap Ken bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Bahkan, AKBP Achiruddin juga mengaku bahwa ia sudah 20 kali mengirimkan pesan kepada Kombes Edi dengan tujuan agar keluarga Ken tidak memperpanjang kasus ini, tetapi tidak mendapatkan respon. Tak hanya itu, ia juga telah memohon maaf kepada pihak keluarga Ken yang ternyata memiliki pangkat lebih tinggi darinya.
Disebutkan oleh AKBP Achiruddin Hasibuan, Ken merupakan keponakan dari Kombes Pol Edi Pariadi. AKBP Achiruddin juga menambahkan bahwa Kombes Pol Edi Pariadi kini tengah mengikuti pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Sespim Lemdikti Polri.
Achiruddin juga turut membeberkan bahwa terdapat dua saksi dalam kasus penganiayaan yang dilakukan putranya yang juga merupakan teman-teman Ken dari anak polisi berpangkat Kombes. Diantaranya yaitu Kashmal yang merupakan putra dari Kombes Pol Hendra Salifu, Dansat Brimob Polda Kepri, dan Rio yang merupakan putra dari Kombes Pol Misbahul Munauwar Dir Samapta Polda Aceh.
Achiruddin mengaku sangat terpukul karena anak orang bisa berakhir dengan damai, sedangkan putranya sendiri tidak bisa didamaikan.
Baca Juga: 5 Fakta Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Ken Admiral: AKBP Achiruddin Bentak Saksi
"Makanya saya bilang, kami semua sama-sama keluarga polisi. Itu yang saya bilang dan sangat-sangat sedih ya. Kami bisa mendamaikan anak orang. Anak sendiri enggak bisa," pungkas Achiruddin.
Diketahui, kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya kepada Ken ini terjadi pada 22 Desember 2022. Ken Admiral kemudian langsung melaporkan kejadian yang menimpanya di hari yang sama. Sehari berselang, pelaku yakni Aditya sendiri membuat laporan perkara penganiayaan.
Proses penyelidikan kemudian masih terus berlanjut hingga naik ke penyidikan. Kemudian, pada bulan Maret 2023, Polda Sumatera Utara menarik perkara tersebut dari Polrestabes Medan.
Pada 25 April 2023, video Ken yang tengah dianiaya oleh Aditya viral di media sosial sehingga Polda Sumatera Utara langsung menetapkan Aditya untuk menjadi tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat 2. Saat ini, pelaku pun ditahan oleh pihak kepolisian.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
5 Fakta Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Ken Admiral: AKBP Achiruddin Bentak Saksi
-
Sempat Menangis Usai Rekonstruksi, AKBP Achiruddin Beberkan Nama 3 Kombes dalam Kasusnya
-
27 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Ken Admiral, Ini Peran AKBP Achiruddin
-
Dijepret Saat Rekontruksi Peluk Tersangka Aditya Hasibuan, AKBP Achiruddin: Kalau Kau Jadi Aku Kayak Mana?
-
Ngamuk Saat Rekontruksi Kasus Penganiayaan Sang Anak, AKBP Achiruddin Hardik Saksi: Jangan Ngarang dan Rekayasa!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik