Baru-baru ini, AKBP Achiruddin Hasibuan mengungkap sebuah fakta bahwa paman dari Ken Admiral ternyata Kombes Edi Pariadi. Sementara itu, Kazmal merupakan anak dari Kombes Hendra Salipu.
Ken Admiral sendiri merupakan korban penganiayaan dari tersangka Aditya Hasibuan. Sementara, Kazmal adalah teman dari Ken yang menjadi saksi dalam kasus ini.
Lantas, seperti apakah sosok Kombes Edi Pariadi yang merupakan paman dari Ken Admiral tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Fakta terkait dengan Kombes Edi dan juga Kombes Hendra ini berhasil diungkap oleh AKBP Achiruddin Hasibuan pada saat menjalani rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan, dimana reka ulang adegan digelar di Polda Sumatera Utara.
Berdasarkan pengakuan dari AKBP Achiruddin Hasibuan, ia menyebut bahwa pihaknya telah meminta bantuan kepada pamannya yakni Kombes Edi Priadi agar kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya terhadap Ken bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Bahkan, AKBP Achiruddin juga mengaku bahwa ia sudah 20 kali mengirimkan pesan kepada Kombes Edi dengan tujuan agar keluarga Ken tidak memperpanjang kasus ini, tetapi tidak mendapatkan respon. Tak hanya itu, ia juga telah memohon maaf kepada pihak keluarga Ken yang ternyata memiliki pangkat lebih tinggi darinya.
Disebutkan oleh AKBP Achiruddin Hasibuan, Ken merupakan keponakan dari Kombes Pol Edi Pariadi. AKBP Achiruddin juga menambahkan bahwa Kombes Pol Edi Pariadi kini tengah mengikuti pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Sespim Lemdikti Polri.
Achiruddin juga turut membeberkan bahwa terdapat dua saksi dalam kasus penganiayaan yang dilakukan putranya yang juga merupakan teman-teman Ken dari anak polisi berpangkat Kombes. Diantaranya yaitu Kashmal yang merupakan putra dari Kombes Pol Hendra Salifu, Dansat Brimob Polda Kepri, dan Rio yang merupakan putra dari Kombes Pol Misbahul Munauwar Dir Samapta Polda Aceh.
Achiruddin mengaku sangat terpukul karena anak orang bisa berakhir dengan damai, sedangkan putranya sendiri tidak bisa didamaikan.
Baca Juga: 5 Fakta Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Ken Admiral: AKBP Achiruddin Bentak Saksi
"Makanya saya bilang, kami semua sama-sama keluarga polisi. Itu yang saya bilang dan sangat-sangat sedih ya. Kami bisa mendamaikan anak orang. Anak sendiri enggak bisa," pungkas Achiruddin.
Diketahui, kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya kepada Ken ini terjadi pada 22 Desember 2022. Ken Admiral kemudian langsung melaporkan kejadian yang menimpanya di hari yang sama. Sehari berselang, pelaku yakni Aditya sendiri membuat laporan perkara penganiayaan.
Proses penyelidikan kemudian masih terus berlanjut hingga naik ke penyidikan. Kemudian, pada bulan Maret 2023, Polda Sumatera Utara menarik perkara tersebut dari Polrestabes Medan.
Pada 25 April 2023, video Ken yang tengah dianiaya oleh Aditya viral di media sosial sehingga Polda Sumatera Utara langsung menetapkan Aditya untuk menjadi tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat 2. Saat ini, pelaku pun ditahan oleh pihak kepolisian.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
5 Fakta Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Ken Admiral: AKBP Achiruddin Bentak Saksi
-
Sempat Menangis Usai Rekonstruksi, AKBP Achiruddin Beberkan Nama 3 Kombes dalam Kasusnya
-
27 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Ken Admiral, Ini Peran AKBP Achiruddin
-
Dijepret Saat Rekontruksi Peluk Tersangka Aditya Hasibuan, AKBP Achiruddin: Kalau Kau Jadi Aku Kayak Mana?
-
Ngamuk Saat Rekontruksi Kasus Penganiayaan Sang Anak, AKBP Achiruddin Hardik Saksi: Jangan Ngarang dan Rekayasa!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT