Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencantumkan pendapatan 'gaib' dalam laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2023. Hal ini diketahui dalam rapat kerja Komisi C yang membahas kegiatan triwulan 2023, Selasa (9/5/2023).
Anggota Komisi C DPRD DKI, S Andyka, mengatakan pihaknya mengetahui adanya laporan pendapatan gaib ini setelah memeriksa laporan secara rinci. Temuannya adalah terdapat laporan pendapatan tahun 2023 yang angkanya sampa persis dengan tahun 2022.
"Kenapa kok anggaran di 2022 itu copy paste sama persis dengan anggaran di 2023 sampai komanya sama, semuanya. Ini yang jadi konsen pertanyaan kami, apakah ini kok di-copy paste, kenapa seperti ini?" ujar Andyka di gedung DPRD DKI.
Lebih lanjut, berdasarkan keterangan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI, Michael Rolandi saat rapat, Andyka menyebut pencantuman belanja gaib ini lantaran perlunya keseimbangan antara pendapatan dengan belanja dalam laporan APBD. Karena itu, perlu dicantumkan anggaran kosong agar total pendapatan dan belanja nilainya sama.
"Potensi pendapatan dari sana tuh (laporan belanja gaib) nggak ada. Tapi diisi pendapatan, kenapa? Karena belanjanya yang begitu banyak. Sehingga seolah-olah untuk mengakomodir supaya bisa tercover belanja," tuturnya.
Politisi Gerindra itu pun menyayangkan pencantuman anggaran gaib ini. Apalagi, tindakan BPKD itu disebutnya berbahaya karena bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Dikatakan bahaya ya pasti bahaya lah. Ya makanya kan kita yang memiliki fungsi kontrol, fungsi anggaran, dan fungsi legislasi kita sampaikan hal ini jangan terjadi lagi deh seolah-olah ada uangnya, padahal nggak ada uangnya," jelasnya.
"Hanya untuk memenuhi mohon maaf tanda kutip 'memenuhi' sahwat belanja," katanya menambahkan.
Kendati demikian, Andyka mengapresiasi BPKD yang terbuka menyampaikan seluruh laporan APBD secara rinci kepada DPRD DKI. Karena jika tidak, maka ia tak akan mengetahui adanya laporan belanja gaib itu.
"Tapi saya sendiri apresiasi dengan teman teman mitra kerja baik dari BPKD, bapenda, PPAD bahwa ternyata saat ini proses anggara yang ada baik anggara pendapat belanja dibuka secara keseluruhan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ari Wibowo Tak Beri Uang, Inge Anugrah Ungkap Sumber Pendapatannya untuk Beli Baju
-
Fadhil Saddam Beberkan Gaji Pemain Go Abroad di Eropa, "Pasti Gue Nombok untuk Kebutuhan Hidup"
-
Sekilas Profil Mohamad Taufik, Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Meninggal Dunia
-
Jejak M Taufik Sebelum Meninggal: Pernah Punya Andil Lebarkan Sayap Kekuasaan Gerindra
-
Puluhan Ustaz Gontor kecelakaan di Parigi, 3 meninggal dunia, Ribuan Santri Gontor Ponorogo Gelar Sholat Gaib
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?
-
Aksi Kamisan Yogyakarta: Soroti Kekerasan Aparat di Tual dan Penghormatan bagi John Tobing
-
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor
-
DPR Segera Panggil PT Agrinas Terkait Impor 105 Ribu Mobil Pickup India