Suara.com - Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan blak-blakan mengkritik kebijakan pemerintah yang akan menggalakan subsidi mobil listrik bagi masyarakat.
Menurut Anies, tak tepat jika pemerintah berusaha menekan emisi dan kemacetan dengan memberikan subsidi agar masyarakat bisa membeli mobil listrik pribadi secara murah.
Anies mengklaim bahwa justru mobil listrik mengeluarkan emisi yang lebih banyak ketimbang bus konvensional.
"Kalau kita hitung apalagi ini, contoh ketika sampai pada mobil listrik, emisi karbon mobil listrik per kapita per kilometer sesungguhnya lebih tinggi daripada emisi karbon bus berbahan bakar minyak," ungkap Anies dalam pidatonya di acara Amanat Indonesia (ANIES) di GBK Senayan, Jakarta, Minggu (7/5/2023).
Lebih lanjut, bus konvensional lebih efektif lantaran mampu mengangkut penumpang lebih banyak ketimbang mobil listrik pribadi.
Adu emisi mobil listrik vs bus konvensional
Meski berbahan bakar listrik, mobil listrik masih mengeluarkan emisi.
Adapun sebagai perbandingan, sebuah bus konvensional mengeluarkan emisi sebesar menghasilkan emisi sekitar 1,3 kg CO2 per Km sebagaimana yang dikaji oleh Carbon Independent.
Satu unit mobil listrik di sisi lain hanya mengeluarkan emisi 1,07 kilogram CO2 per kWh sebagaimana yang dilaporkan oleh peneliti perusahaan Nissan.
Baca Juga: MAB Siap Rambah Segmen Truk dan Angkutan Lengkapi Jajaran Kendaraan Listrik di Indonesia
Mobil listrik tak sepenuhnya ramah lingkungan
Sekilas, mobil listrik mengeluarkan emisi yang lebih rendah ketimbang sebuah bus penumpang.
Namun, beberapa penelitian menunjukkan adanya potensi risiko ekologis alias kerusakan lingkungan yang diakibatkan dari produksi mobil listrik.
Selain itu, Indonesia merupakan salah satu negara dengan sumber listrik utama berupa batu bara yang mengeluarkan CO2 atau karbon dioksida.
Peneliti Toyota juga memaparkan bahwa mobil listrik sangat bergantung pada ketersediaan logam litium yang menjadi bahan utama baterai mobil listrik.
Litium merupakan salah satu logam dengan jumlah yang terbatas dan ekstraksinya memerlukan proses yang panjang.
Berita Terkait
-
Korban Kecelakaan Bus di Wisata Guci Tegal Dijamin Dapat Santunan Perawatan dan Kematian
-
Program Jokowi yang Terancam Mandeg Jika Anies Baswedan Jadi Presiden
-
CEK FAKTA: Ucapan Ahok Terbukti! Ada Tokoh Mafia di Belakang Anies Baswedan
-
Alasan di Balik Kritik Anies Baswedan Terhadap Subsidi Kendaraan Listrik
-
Bus Kemendag Penyebab KMP Royce 1 Terbakar, Ini Aturan Resmi Penggunaan Kendaraan Dinas
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi
-
Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!
-
Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika
-
Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo
-
Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
-
Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai
-
Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional
-
Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?