Dalam perkara ini ada dua orang yang dilaporkan masing-masing berinisial P dan A. Keduanya merupakan WNI yang diduga memiliki hubungan dengan jaringan internasional terkait perdagangan orang modus penipuan online ini.
Adapun korban yang SBMI dampingi sejauh ini berjumlah 20 orang. Meski begitu Hariyanto memprediksi masih banyak WNI yang menjadi korban sindikat tersebut.
"20 yang kami tangani itu adalah sebagian kecil masih aa ratusan yang lain di sana," tuturnya.
Hariyanto mengemukakan korban sebagian besar memiliki latar belakang pendidikan yang tinggi. Mereka bahkan memunyai keterampilan yang mumpuni dalam mengoperasikan teknologi.
"Secara pendidikan ini ada skill yang luar biasa. Kami katakan punya skill, mereka (korban) bisa mengoperasikan teknologi begitu masif," ucapnya.
Korban, lanjut Hariyanto, bisa terperangkap tipu daya pelaku karena proses perekrutan dilakukan di masa pandemi Covid-19 ketika mereka kesulitan mencari pekerjaan. Di sisi lain pelaku juga mengimingi dengan gaji yang besar.
"Jadi modus operandinya online scam ini terjadi itu pada situasi krisis 2020-2021 ketika dunia dilanda covid. Tahun 2021 ketika negara membuka kembali banyak lowongan ke sana," bebernya.
Daerah Berbahaya
Sementara Diplomat Muda Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Rina Komaria menyebut salah satu hambatan dalam membebaskan para korban karena berada di wilayah konflik bersenjata. Namun, ia mengklaim pemerintah melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Myanmar dan Thailand secara intensif tengah mengupayakannya.
Baca Juga: Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar
"Kompleksitas masalahnya karena wilayah ini dikuasai oleh kelompok bersenjata, bukan konflik antara dua pihak yang memiliki kekuatan yang sama. Ini wilayah yang dikuasa kelompok bersenjata yang otoritas setempat tidak bisa masuk," ujar Rina.
Di sisi lain Rina mengemukakan pemerintah melalui KBRI di Yangon juga telah menyampaikan nota diplomatik ke 20 korban ini ke otoritas Myanmar.
"Nota diplomatik dari 20 WNI ini sudah disampaikan oleh KBRI Yangon kepada otoritas Kemenlu di Myanmar sudah diberikan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Keadilan Restoratif Tak Berlaku untuk Kasus TPPO
-
Mahfud MD Sebut Perdagangan Orang Kejahatan Serius Tidak Bisa Didamaikan
-
Sebut TPPO Sulit Diperangi, Komnas HAM: 20 Orang Dipulangkan, 200 Orang Diberangkatkan
-
Komnas HAM Desak Pemerintah Blokir Situs Loker dari Myanmar, Imbas Kasus Perdagangan Orang
-
Komisi IX: Selamatkan WNI yang Disekap di Myanmar
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung