Suara.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, menilai tindak pidana pedagangan orang (TPPO) sulit untuk diatasi.
Anis dalam hal ini berkomentar mengenai kasus TPPO yang dialami oleh 20 WNI yang baru-baru ini berhasil dievakuasi. Menurut Anis, penyebab TPPO sulit diatasi adalah lemahnya penegakkan hukum oleh aparat.
"Bahwa TPPO ini kenapa sulit diperangi karena salah satunya adalah penegakan hukumnya tidak optimal sehingga seperti dalam kasus scaming sejak mencuat dari pandemi," kata Anis saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2023).
Ribuan WNI kata Anis, menjadi korban TPPO sejauh ini. Namun hukum hanya menjerat pihak penyambung atau calo dalam perkara ini.
"Ini kan ribuan yang sudah menjadi korban, tetapi sampai hari ini pertama misalnya yang dijadikan tersangka baru calo-calo di lapangan," ujar dia.
Pengusutan kasus, kata Anis, belum pernah sampai pada tingkat aktor intelektual. Alhasil, kasus TPPO kembali terulang.
"Sehingga kalau tidak 20 orang dipulangkan nanti yang diberangkatkan 200 orang, ini kan selalu seperti itu yang selama ini terjadi," sebut Anis.
Sebelumnya, dilaporkan 20 WNI korban TPPO di daerah konflik Myawaddy, Myanmar telah berhasil dibebaskan. Upaya pembebasan dilakukan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon di Myanmar dan KBRI Bangkok di Thailand.
Adapun, dalam pelaksanaan KBRI Yangon bekerja sama dengan jejaring lokal yang memiliki akses ke wilayah Myawaddy --tempat para WNI tersebut disekap, hingga akhirnya dapat dibebaskan dan dibawa menuju perbatasan Thailand.
Baca Juga: WNI Kerap Jadi Korban, Jokowi Mau Pemberantasan TPPO Dibahas di KTT Ke-42 ASEAN
Kedua puluh WNI tersebut dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang, yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak empat orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang. Tim Pelindungan WNI KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa mereka ke Bangkok untuk menjalani proses pemulangan.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Desak Pemerintah Blokir Situs Loker dari Myanmar, Imbas Kasus Perdagangan Orang
-
Kasus Perdagangan Orang WNI ke Myanmar Naik Penyidikan, Sudah Ada Tersangka?
-
Korban TPPO Asal Cimahi Akhirnya Bisa Keluar dari Myanmar, Begini Cerita Pembebasannya
-
Polisi Lakukan Pemeriksaan Terhadap 20 WNI yang Jadi Korban TPPO di Myanmar
-
Kabar Baik, 20 WNI Korban TPPO Di Myanmar Akhirnya Dibebaskan!
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
CELIOS Soroti Pendamping Presiden dalam Kunjungan Luar Negeri, Dinilai Abaikan Peran Diplomat
-
Sejarah Panjang Program Nuklir Iran dan Ketegangan dengan Amerika Serikat dari 1967 - 2026
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Megawati: Saya Bukan Musuh Prabowo!
-
PDIP Tegaskan Tutup Buku dengan Jokowi: Mau Pakai Jaket PSI, Itu Urusannya
-
Bos Blueray Akui Beri Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai, KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan
-
Bahaya Konflik Kepentingan di Balik Dana Pribadi Prabowo untuk Diplomasi Luar Negeri
-
Pangi Syarwi: Kalau Bicara Gibran Lihat Jokowi di Belakangnya, Bisa Jadi Dia Presiden Malam Kan
-
Mendagri Apresiasi Stabilitas Inflasi Mei 2026, Minta Daerah Waspadai Kenaikan Minyak Goreng
-
Bukan Negara Kerajaan, Gaya Prabowo Soal Urusan Privat dan Negara Tuai Kritikan