Suara.com - Hawa pesta politik 2024 semakin terasa. Para politikus satu persatu mulai menampakkan diri dan turun ke lapangan demi mendapat simpati masyarakat. Tak terkecuali para menteri Kabinet Indonesia Maju yang dikabarkan beramai-ramai akan "nyaleg".
Isu soal menteri Jokowi yang siap melenggang ke Senayan menjadi anggota DPR ini pun seolah tak terelakkan, mengingat tidak ada peraturan yang mengharuskan para menteri untuk mundur dari jabatannya jika mencalonkan diri sebagai calon legislatif. B
Berbagai nama menteri yang akan mendaftarkan diri sebagai caleg DPR pun muncul ke publik, sebut saja Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang digadang akan maju sebagai caleg 2024 mendatang. Tak hanya itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar juga berencana nyaleg.
Fenomena para menteri yang mencalonkan diri sebagai caleg ini memang sudah muncul sejak lama. Adapun beberapa faktor yang membuat para menteri ini mencoba menembus Senayan dengan mencalonkan diri sebagai caleg ini, salah satunya gaji anggota DPR RI yang sempat disebut Presiden Jokowi lebih besar dibanding gaji menjadi seorang menteri.
Lalu, berapa sebenarnya besaran gaji para anggota DPR RI ini dan seberapa besar perbandingan dengan gaji menteri? Simak inilah selengkapnya.
Gaji para anggota DPR sendiri diatur di dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal DPR RI No KU.00/9414/DPR/XII/2010. Di dalam SE tersebut, gaji seorang anggota DPR sendiri bisa mencapai ratusan juga dengan rincian sebagai berikut :
- Gaji pokok anggota DPR RI sebesar Rp4.200.000 per bulan
- Tunjangan istri sebesar Rp420.000 per bulan
- Tunjangan anak sebesar Rp168.000 untuk dua orang anak per bulan
- Tunjangan jabatan sebesar Rp9.700.000 per bulan
- Tunjangan kehormatan sebesar Rp 5.580.000 per bulan
- Tunjangan komunikasi sebesar Rp 15.540.000 per bulan
- Tunjangan fungsional dan pengawasan sebesar Rp 3.750.000 per bulan
Secara perhitungan, total gaji anggota DPR RI per bulannya mencapai Rp39.358.000. Namun, gaji sebesar ini belum ditambah tunjangan lain seperti tunjangan perumahan, tunjangan jabatan ketua dan wakil, dan tunjangan pribadi lainnya.
Lain halnya dengan gaji menteri. Gaji dan tunjangan para menteri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 75/2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Untuk gaji pokok seorang menteri sendiri sebesar Rp 5.040.000 per bulan. Untuk tunjangan menteri sendiri sebesar Rp13.608.000 per bulan. Namun, tunjangan ini tentu belum termasuk tunjangan lainnya sepertu perumahan dan operasional lain yang diperoleh menteri. Total, seorang menteri mendapatkan gaji sekitar Rp18.648.000 per bulan.
Baca Juga: Kocak, Momen Menteri Basuki Sok Akrab Panggil Presiden Jokowi: Kayak Manggil Temen!
Secara perhitungan, gaji seorang menteri sendiri lebih rendah dibanding seorang anggota DPR RI. Maka dari itu, tidak heran berbondong-bondong orang mencoba untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Kocak, Momen Menteri Basuki Sok Akrab Panggil Presiden Jokowi: Kayak Manggil Temen!
-
Harapkan Jumat Berkah PAN Bakal Daftarkan Caleg Tanggal 12 Mei ke KPU, Ada Nama Aktivis hingga Artis
-
Isu Prilly Latuconsina Jadi Caleg DPR RI Maluku Gantikan Murad Ismail Makin Merebak, Djarot Saiful: Ditunggu Saja
-
Dipimpin Ketum Osman Sapta Odang, Hanura Daftarkan 580 Nama Caleg ke KPU
-
Gak Daftar Caleg Lagi, PKB Pastikan Cak Imin Bakal Fokus Nyalon di Pilpres 2024
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
Terkini
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh