Suara.com - Hawa pesta politik 2024 semakin terasa. Para politikus satu persatu mulai menampakkan diri dan turun ke lapangan demi mendapat simpati masyarakat. Tak terkecuali para menteri Kabinet Indonesia Maju yang dikabarkan beramai-ramai akan "nyaleg".
Isu soal menteri Jokowi yang siap melenggang ke Senayan menjadi anggota DPR ini pun seolah tak terelakkan, mengingat tidak ada peraturan yang mengharuskan para menteri untuk mundur dari jabatannya jika mencalonkan diri sebagai calon legislatif. B
Berbagai nama menteri yang akan mendaftarkan diri sebagai caleg DPR pun muncul ke publik, sebut saja Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang digadang akan maju sebagai caleg 2024 mendatang. Tak hanya itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar juga berencana nyaleg.
Fenomena para menteri yang mencalonkan diri sebagai caleg ini memang sudah muncul sejak lama. Adapun beberapa faktor yang membuat para menteri ini mencoba menembus Senayan dengan mencalonkan diri sebagai caleg ini, salah satunya gaji anggota DPR RI yang sempat disebut Presiden Jokowi lebih besar dibanding gaji menjadi seorang menteri.
Lalu, berapa sebenarnya besaran gaji para anggota DPR RI ini dan seberapa besar perbandingan dengan gaji menteri? Simak inilah selengkapnya.
Gaji para anggota DPR sendiri diatur di dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal DPR RI No KU.00/9414/DPR/XII/2010. Di dalam SE tersebut, gaji seorang anggota DPR sendiri bisa mencapai ratusan juga dengan rincian sebagai berikut :
- Gaji pokok anggota DPR RI sebesar Rp4.200.000 per bulan
- Tunjangan istri sebesar Rp420.000 per bulan
- Tunjangan anak sebesar Rp168.000 untuk dua orang anak per bulan
- Tunjangan jabatan sebesar Rp9.700.000 per bulan
- Tunjangan kehormatan sebesar Rp 5.580.000 per bulan
- Tunjangan komunikasi sebesar Rp 15.540.000 per bulan
- Tunjangan fungsional dan pengawasan sebesar Rp 3.750.000 per bulan
Secara perhitungan, total gaji anggota DPR RI per bulannya mencapai Rp39.358.000. Namun, gaji sebesar ini belum ditambah tunjangan lain seperti tunjangan perumahan, tunjangan jabatan ketua dan wakil, dan tunjangan pribadi lainnya.
Lain halnya dengan gaji menteri. Gaji dan tunjangan para menteri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 75/2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Untuk gaji pokok seorang menteri sendiri sebesar Rp 5.040.000 per bulan. Untuk tunjangan menteri sendiri sebesar Rp13.608.000 per bulan. Namun, tunjangan ini tentu belum termasuk tunjangan lainnya sepertu perumahan dan operasional lain yang diperoleh menteri. Total, seorang menteri mendapatkan gaji sekitar Rp18.648.000 per bulan.
Baca Juga: Kocak, Momen Menteri Basuki Sok Akrab Panggil Presiden Jokowi: Kayak Manggil Temen!
Secara perhitungan, gaji seorang menteri sendiri lebih rendah dibanding seorang anggota DPR RI. Maka dari itu, tidak heran berbondong-bondong orang mencoba untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Kocak, Momen Menteri Basuki Sok Akrab Panggil Presiden Jokowi: Kayak Manggil Temen!
-
Harapkan Jumat Berkah PAN Bakal Daftarkan Caleg Tanggal 12 Mei ke KPU, Ada Nama Aktivis hingga Artis
-
Isu Prilly Latuconsina Jadi Caleg DPR RI Maluku Gantikan Murad Ismail Makin Merebak, Djarot Saiful: Ditunggu Saja
-
Dipimpin Ketum Osman Sapta Odang, Hanura Daftarkan 580 Nama Caleg ke KPU
-
Gak Daftar Caleg Lagi, PKB Pastikan Cak Imin Bakal Fokus Nyalon di Pilpres 2024
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami
-
Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini