Suara.com - Hawa pesta politik 2024 semakin terasa. Para politikus satu persatu mulai menampakkan diri dan turun ke lapangan demi mendapat simpati masyarakat. Tak terkecuali para menteri Kabinet Indonesia Maju yang dikabarkan beramai-ramai akan "nyaleg".
Isu soal menteri Jokowi yang siap melenggang ke Senayan menjadi anggota DPR ini pun seolah tak terelakkan, mengingat tidak ada peraturan yang mengharuskan para menteri untuk mundur dari jabatannya jika mencalonkan diri sebagai calon legislatif. B
Berbagai nama menteri yang akan mendaftarkan diri sebagai caleg DPR pun muncul ke publik, sebut saja Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang digadang akan maju sebagai caleg 2024 mendatang. Tak hanya itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar juga berencana nyaleg.
Fenomena para menteri yang mencalonkan diri sebagai caleg ini memang sudah muncul sejak lama. Adapun beberapa faktor yang membuat para menteri ini mencoba menembus Senayan dengan mencalonkan diri sebagai caleg ini, salah satunya gaji anggota DPR RI yang sempat disebut Presiden Jokowi lebih besar dibanding gaji menjadi seorang menteri.
Lalu, berapa sebenarnya besaran gaji para anggota DPR RI ini dan seberapa besar perbandingan dengan gaji menteri? Simak inilah selengkapnya.
Gaji para anggota DPR sendiri diatur di dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal DPR RI No KU.00/9414/DPR/XII/2010. Di dalam SE tersebut, gaji seorang anggota DPR sendiri bisa mencapai ratusan juga dengan rincian sebagai berikut :
- Gaji pokok anggota DPR RI sebesar Rp4.200.000 per bulan
- Tunjangan istri sebesar Rp420.000 per bulan
- Tunjangan anak sebesar Rp168.000 untuk dua orang anak per bulan
- Tunjangan jabatan sebesar Rp9.700.000 per bulan
- Tunjangan kehormatan sebesar Rp 5.580.000 per bulan
- Tunjangan komunikasi sebesar Rp 15.540.000 per bulan
- Tunjangan fungsional dan pengawasan sebesar Rp 3.750.000 per bulan
Secara perhitungan, total gaji anggota DPR RI per bulannya mencapai Rp39.358.000. Namun, gaji sebesar ini belum ditambah tunjangan lain seperti tunjangan perumahan, tunjangan jabatan ketua dan wakil, dan tunjangan pribadi lainnya.
Lain halnya dengan gaji menteri. Gaji dan tunjangan para menteri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 75/2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Untuk gaji pokok seorang menteri sendiri sebesar Rp 5.040.000 per bulan. Untuk tunjangan menteri sendiri sebesar Rp13.608.000 per bulan. Namun, tunjangan ini tentu belum termasuk tunjangan lainnya sepertu perumahan dan operasional lain yang diperoleh menteri. Total, seorang menteri mendapatkan gaji sekitar Rp18.648.000 per bulan.
Baca Juga: Kocak, Momen Menteri Basuki Sok Akrab Panggil Presiden Jokowi: Kayak Manggil Temen!
Secara perhitungan, gaji seorang menteri sendiri lebih rendah dibanding seorang anggota DPR RI. Maka dari itu, tidak heran berbondong-bondong orang mencoba untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Kocak, Momen Menteri Basuki Sok Akrab Panggil Presiden Jokowi: Kayak Manggil Temen!
-
Harapkan Jumat Berkah PAN Bakal Daftarkan Caleg Tanggal 12 Mei ke KPU, Ada Nama Aktivis hingga Artis
-
Isu Prilly Latuconsina Jadi Caleg DPR RI Maluku Gantikan Murad Ismail Makin Merebak, Djarot Saiful: Ditunggu Saja
-
Dipimpin Ketum Osman Sapta Odang, Hanura Daftarkan 580 Nama Caleg ke KPU
-
Gak Daftar Caleg Lagi, PKB Pastikan Cak Imin Bakal Fokus Nyalon di Pilpres 2024
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak