Suara.com - Gubernur Maluku Murad Ismail dipecat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Selain itu, secara otomatis, ia juga dicopot dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Daerah DPD PDIP Maluku.
Pencopotan Murad tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 793/KPTS/DPP/V/2023. SK ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, tertanggal 5 Mei 2023.
Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDIP Maluku Jafri Taihutu menjelaskan, ada tiga keputusan yang disampaikan DPP PDIP. Pertama, Keputusan nomor 793/KPTS/DPP/V/2023. Kemudian keputusan nomor 794/KPTS/DPP/V/2023 dan keputusan nomor 795/KPTS/DPP/V/2023.
Dalam putusan pertama, tersebut jika Murad dibebastugaskan dari jabatan Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku.
Kemudian dalam keputusan kedua, DPP PDIP mengangkat Benhur Watubun sebagai ketua dan Mercy Barends selaku sekretaris DPD PDIP Maluku.
Sedangkan putusan ketiga tentang penyempurnaan partai. Hal ini mengingat terdapat beberapa struktur partai yang keluar, sehingga harus dilakukan penyempurnaan.
"Kami menyampaikan bagi semua masyarakat di Maluku, bagi semua kader dan simpatisan partai bahwa secara resmi DPP telah membebastugaskan Pak Murad dalam kapasitas selaku Ketua DPD PDIP Maluku," kata Jafri seperti dikutip Terasmaluku.id-jaringan Suara.com.
Jafri juga mengungkapkan salah satu alasan kuat pemecatan Murad karena istrinya, Widya Pratiwi Murad Ismail memilih hengkang dari PDIP dan mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari partai lain.
"Alasan yang menjadi substansi atau dasar dari proses pembebastugasan dari DPP adalah untuk melakukan tugas tanggungjawab politik bagi masyarakat itu mesti dilakukan dari lingkungan keluarga dan sekitarnya sampai masyarakat yang paling luas, dan dalam kondisi seperti ini istri Pak Murad telah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari partai lain," ungkapnya.
Baca Juga: Reaksi Megawati Dengar Gubernur Maluku Murad Ismail Marah ke Ketua PDIP Djarot Syaiful Hidayat
Sebelum bergabung ke PAN, Widya tercatat menjadi pengurus partai dengan jabatan Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDIP Maluku.
Selain itu, nama Widya juga ikut digodok di DPP PDIP untuk menjadi calon anggota legislatif (caleg). Masih menurut Jafri, keputusan Widya keluar dari partai bertentangan dengan aturan yang berlaku.
"Ini sudah barang tentu menjadi konfrontir dari regulasi partai ini sama sekali bertentangan dengan regulasi partai dan partai mengambil keputusan," katanya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jendral DPP PDIP Bidang Kerakyatan, Sadarestuwati, menegaskan pembebastugasan Murad sudah melalui mekanisme organisasi.
Ia mengatakan Murad dipecat lantaran sikapnya yang dianggap arogan saat dipanggil ke Kantor DPP PDIP untuk dimintai klarifikasinya.
"Pak Murad Ismail menunjukkan sikapnya yang tidak terpuji. Sebab ketika Pak Djarot Syaiful Hidayat dan Pak Komarudin Watubun melakukan klarifikasi, tiba-tiba Pak Murad menunjukkan sikap emosional."
"Sikap tersebut jauh dari karakter seorang pemimpin yang bijak dalam menyelesaikan permasalahan," ujar Sadarestuwati melalui keterangan tertulis yang diterima Terasmaluku.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan
-
Bebas Eksplorasi Aroma, Begini Cara Baru Menemukan Parfum yang Cocok