Suara.com - Gubernur Maluku Murad Ismail dipecat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Selain itu, secara otomatis, ia juga dicopot dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Daerah DPD PDIP Maluku.
Pencopotan Murad tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 793/KPTS/DPP/V/2023. SK ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, tertanggal 5 Mei 2023.
Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDIP Maluku Jafri Taihutu menjelaskan, ada tiga keputusan yang disampaikan DPP PDIP. Pertama, Keputusan nomor 793/KPTS/DPP/V/2023. Kemudian keputusan nomor 794/KPTS/DPP/V/2023 dan keputusan nomor 795/KPTS/DPP/V/2023.
Dalam putusan pertama, tersebut jika Murad dibebastugaskan dari jabatan Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku.
Kemudian dalam keputusan kedua, DPP PDIP mengangkat Benhur Watubun sebagai ketua dan Mercy Barends selaku sekretaris DPD PDIP Maluku.
Sedangkan putusan ketiga tentang penyempurnaan partai. Hal ini mengingat terdapat beberapa struktur partai yang keluar, sehingga harus dilakukan penyempurnaan.
"Kami menyampaikan bagi semua masyarakat di Maluku, bagi semua kader dan simpatisan partai bahwa secara resmi DPP telah membebastugaskan Pak Murad dalam kapasitas selaku Ketua DPD PDIP Maluku," kata Jafri seperti dikutip Terasmaluku.id-jaringan Suara.com.
Jafri juga mengungkapkan salah satu alasan kuat pemecatan Murad karena istrinya, Widya Pratiwi Murad Ismail memilih hengkang dari PDIP dan mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari partai lain.
"Alasan yang menjadi substansi atau dasar dari proses pembebastugasan dari DPP adalah untuk melakukan tugas tanggungjawab politik bagi masyarakat itu mesti dilakukan dari lingkungan keluarga dan sekitarnya sampai masyarakat yang paling luas, dan dalam kondisi seperti ini istri Pak Murad telah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari partai lain," ungkapnya.
Baca Juga: Reaksi Megawati Dengar Gubernur Maluku Murad Ismail Marah ke Ketua PDIP Djarot Syaiful Hidayat
Sebelum bergabung ke PAN, Widya tercatat menjadi pengurus partai dengan jabatan Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDIP Maluku.
Selain itu, nama Widya juga ikut digodok di DPP PDIP untuk menjadi calon anggota legislatif (caleg). Masih menurut Jafri, keputusan Widya keluar dari partai bertentangan dengan aturan yang berlaku.
"Ini sudah barang tentu menjadi konfrontir dari regulasi partai ini sama sekali bertentangan dengan regulasi partai dan partai mengambil keputusan," katanya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jendral DPP PDIP Bidang Kerakyatan, Sadarestuwati, menegaskan pembebastugasan Murad sudah melalui mekanisme organisasi.
Ia mengatakan Murad dipecat lantaran sikapnya yang dianggap arogan saat dipanggil ke Kantor DPP PDIP untuk dimintai klarifikasinya.
"Pak Murad Ismail menunjukkan sikapnya yang tidak terpuji. Sebab ketika Pak Djarot Syaiful Hidayat dan Pak Komarudin Watubun melakukan klarifikasi, tiba-tiba Pak Murad menunjukkan sikap emosional."
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
PSI Tapsel Salurkan Bantuan ke Sangkunur, Sejumlah Desa Masih Terisolasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup