Suara.com - Kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh mantan pejabat DJP, Rafael Alun kini menemui titik terang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Rafael Alun sebgai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya, KPK sempat menetapkan Rafael sebagai tersangka kasus gratifikasi yang diterimanya sejak tahun 2011 hingga tahun 2023. Namun saat itu, KPK belum mengungkap secara terbuka siapa dalang dibalik gratifikasi yang diterima oleh Rafael dan bentuk dari gratifikasi tersebut.
Usai penyidikan dilakukan, KPK pun akhirnya kembali menetapkan Rafael sebagai tersangka TPPU. Penyidikan yang dilakukan oleh KPK ini diungkap oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri dengan menelusuri harta dan aset milik Rafael.
"KPK menduga kuat adanya kepemilikan aset-aset dari tersangka Rafael yang ditemukan oleh penyidik dan dikaitkan dengan dugaan TPPU. Atas dasar tersebut, ya benar bahwa KPK saat ini sudah kembali menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan TPPU," ungkap Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya pada Rabu, (10/05/2023) kemarin.
Penyidikan KPK atas kepemilikan harta Rafael ini juga mengungkap harta "terselubung" yang bahkan tidak terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik Rafael. Lalu, apa saja harta terselubung tersebut? Simak inilah selengkapnya.
1. Mobil Jeep Rubicon
Publik pertama kali dihebohkan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putra Rafael Alun, Mario Dandy kepada David Ozora. Sejak saat itu, nama Rafael Alun pun mulai dikenal akibat tindakan tak terpuji sang anak.
Publik pun juga mulai menguliti Rafael, termasuk kepemilikan mobil Jeep Rubicon yang digunakan sang putra saat penganiayaan terjadi. Setelah diusut, mobil Rubicon tersebut ternyata tak terdaftar di dalam LHKPN milik Rafael. Mobil ini diperkirakan mencapai harga Rp1,8 miliar.
2. Motor Harley Davidson
Baca Juga: Firli Diperiksa Dewas KPK Hari Ini, Dugaan Bocorkan Dokumen Penyelidikan Korupsi ESDM
Tak hanya Rubicon, Mario Dandy pun pernah memperlihatkan motor gede (moge) Harley Davidson jenis Street Glide di media sosialnya. Namun, lagi-lagi kepemilikan moge tersebut menjadi pertanyaan karena tidak terdaftar di LHKPN.
3. Deposit box berisi Rp 37 M
Untuk menyelidiki lebih dalam aset aset milik Rafael, KPK yang bekerja sama dengan PPATK mengungkap temuan safe deposit box milik Rafael di salah satu bank. Tak tanggung-tanggung, uang yang disimpan di safe deposit box tersebut senilai Rp 37 M. Temuan ini pun menjadi salah satu barang bukti pencucian uang yang dimiliki Rafael.
4. Kepemilikan perusahaan
Salah satu aset terselubung lainnya yang dimiliki Rafael adalah perusahaan "cangkang" yang konon dibentuk untuk menutupi kepemilikan harta lainnya. Perusahaan cangkang ini pun diketahui juga dimiliki oleh beberapa pejabat pajak lainnya yang berhak atas saham perusahaan tersebut.
5. Aset kripto
Berita Terkait
-
Kadiskes Lampung Reihana Wijayanto Potret Pejabat yang Tidak Jujur, Sembunyikan 5 Rekening Bank dari KPK
-
Firli Diperiksa Dewas KPK Hari Ini, Dugaan Bocorkan Dokumen Penyelidikan Korupsi ESDM
-
Pencucian Uang dan Gratifikasi Dilakukan Rafael Alun saat Menjadi Pejabat Pajak
-
Rafael Alun jadi Tersangka Pencucian Uang, KPK Bakal Dalami Dugaan Keterlibatan Istrinya
-
KPK Telusuri Kemungkian Dana Hasil Gratifikasi Rafael Alun ke Aset Crypto
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!