Suara.com - Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Jambi dan Banten menangkap warga negara asing asal Iran berinisial NB (33) terkait kasus penyelundupan sabu cair seberat 264,7 kilogram di wilayah Pelabuhan Tinjil, Pandeglang, Banten.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menyebut tersangka NB mencoba mengelabui anggota menggunakan modus mencampur sabu cair yang disimpan dalam jerigen dengan bensin. Menurutnya modus ini baru pertama kali ditemukan.
"Dicampur bukan keseluruhan, hanya sedikit saja supaya baunya bensin. Hanya kamuflase saja bukan global, untuk tipu-tipu supaya dicium ini bensin. Karena bau bensin lebih menyengat dari sabu," kata Mukti di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023).
Mukti mengatakan tersangka NB ditangkap pada 2 Mei 2023 lalu. Ia ditangkap saat berada di kapal nelayan berikut barang bukti sabu cair yang disimpan dalam lima buah jerigen.
Menurut penjelasan Mukti, sabu cair seberat 264,7 kilogram ini jika diolah akan menghasilkan sabu kristal seberat 750 kilogram.
"Kalau sudah diolah menjadi 750 kilogram sabu (kristal)," jelasnya.
Menurut penuturan Mukti, kasus ini terungkap berawal dari adanya informasi terkait rencana penyelundupan sabu cair ke wilayah Jambi. Berbekal informasi tersebut tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan hingga menangkap satu orang tersangka WNA Iran.
Kekinian tersangka NB telah ditahan di Polda Jambi. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Juncto Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Baca Juga: Polri Bongkar Kasus Sabu Cair Sebanyak 8,3 Liter, Dikelola Narapidana di Lapas Kelas I Tangerang
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap WN Iran Penyelundup 264 Kg Sabu Cair
-
Hendak Kirim Sabu Cair 267 Kilogram ke Napi Gunung Sindur, Bule Iran Berakhir Diringkus Polisi
-
Polri Ungkap Peredaran Sabu Cair Seberat 267 Kilogram Asal Iran, Satu Bule Jadi Tersangka
-
Buntut Anggota Brimob di Jambi Keroyok dan Todong Senpi ke Mahasiswa, Medsos Polda Banjir Keluhan Netizen
-
Polri Bongkar Kasus Sabu Cair Sebanyak 8,3 Liter, Dikelola Narapidana di Lapas Kelas I Tangerang
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Anggaran Jumbo Pertahanan RI Rp187,1 Triliun, Panglima TNI: Senjata Canggih Itu Sangat Mahal
-
Bukan Dilarang Total, Kakorlantas Tegaskan Sirene dan Strobo Polisi Tetap Meraung untuk Tugas Ini
-
Akhir Tragis Nasir di Yalimo: Hilang Saat Kerusuhan, Ditemukan Tewas Mengenaskan Penuh Anak Panah
-
Tak Setuju Gaji Anggota DPR Dipotong Gegara Bolos Rapat, Adian PDIP: Nanti Kita Terjebak Absensi
-
Dukung KLHK, NHM Laksanakan Aksi Bersih-bersih Serentak World Cleanup Day 2025 bersama Mitra Lokal
-
Sejak 2003, Haji Robert Konsisten Membina Ribuan Santri Penghafal Qur'an
-
Mendagri Ingatkan Pemda Jaga Kamtibmas & Susun Strategi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
-
Mimpi Jadi Tentara Terhalang Duit? KSAD Maruli Simanjuntak: Siapa Pun Bisa Daftar Tanpa Biaya!
-
Tragedi Minggu Pagi, Atap Gedung Rp120 Miliar KPT Brebes Ambruk, Warga dan Pekerja Jadi Korban
-
11 Buku Pendemo Disita, Dandhy Laksono Kritik: Bukti Polisi Tidak Membaca