Suara.com - Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Jambi dan Banten menangkap warga negara asing asal Iran berinisial NB (33) terkait kasus penyelundupan sabu cair seberat 264,7 kilogram di wilayah Pelabuhan Tinjil, Pandeglang, Banten.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menyebut tersangka NB mencoba mengelabui anggota menggunakan modus mencampur sabu cair yang disimpan dalam jerigen dengan bensin. Menurutnya modus ini baru pertama kali ditemukan.
"Dicampur bukan keseluruhan, hanya sedikit saja supaya baunya bensin. Hanya kamuflase saja bukan global, untuk tipu-tipu supaya dicium ini bensin. Karena bau bensin lebih menyengat dari sabu," kata Mukti di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023).
Mukti mengatakan tersangka NB ditangkap pada 2 Mei 2023 lalu. Ia ditangkap saat berada di kapal nelayan berikut barang bukti sabu cair yang disimpan dalam lima buah jerigen.
Menurut penjelasan Mukti, sabu cair seberat 264,7 kilogram ini jika diolah akan menghasilkan sabu kristal seberat 750 kilogram.
"Kalau sudah diolah menjadi 750 kilogram sabu (kristal)," jelasnya.
Menurut penuturan Mukti, kasus ini terungkap berawal dari adanya informasi terkait rencana penyelundupan sabu cair ke wilayah Jambi. Berbekal informasi tersebut tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan hingga menangkap satu orang tersangka WNA Iran.
Kekinian tersangka NB telah ditahan di Polda Jambi. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Juncto Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Baca Juga: Polri Bongkar Kasus Sabu Cair Sebanyak 8,3 Liter, Dikelola Narapidana di Lapas Kelas I Tangerang
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap WN Iran Penyelundup 264 Kg Sabu Cair
-
Hendak Kirim Sabu Cair 267 Kilogram ke Napi Gunung Sindur, Bule Iran Berakhir Diringkus Polisi
-
Polri Ungkap Peredaran Sabu Cair Seberat 267 Kilogram Asal Iran, Satu Bule Jadi Tersangka
-
Buntut Anggota Brimob di Jambi Keroyok dan Todong Senpi ke Mahasiswa, Medsos Polda Banjir Keluhan Netizen
-
Polri Bongkar Kasus Sabu Cair Sebanyak 8,3 Liter, Dikelola Narapidana di Lapas Kelas I Tangerang
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat