Suara.com - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berkunjung ke kediaman dinas Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Muhaimin atau Cak Imin didampingi sejumlah pengurus DPP.
Diketahui yang mendampingi Muhaimin di antaranya, Waketum PKB Jazilul Fawaid, Ketua DPP PKB Faisol Riza, dan Wasekjen Syaiful Huda.
Jazilul yang turut mendampingi mengatakan kehadiran Muhaimin ke rumah dinas Ma'ruf di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat ini dalam rangka silarurahmi.
"Silaturahmi," kata Jazilul yang sempat menyapa wartawan.
Sementara Muhaimin langsung menuju masuk ke kediaman dinas Ma'ruf Amin.
Minta Wejangan soal Pilpres
Sebelumnya, Muhaimin berencana melakukan kunjungan ke Istana Wakil Presiden, Senin sore. Kunjungan dimaksudkan untuk bersilaturahmi dengan Ma'ruf Amin. Kekinian agenda pertemyan tersebut bergeser ke rumah dinas Ma'ruf.
Jazilul mengatakan kunjungan Muhaimin itu akan didampingi jajaran pengurus DPP PKB.
"Insyaallah sore ini pukul 16.30, Ketua Umum DPP PKB Bapak Muhaimin Iskandar atau Gus Imin dan jajaran pengurus DPP akan silaturahim ke KH Ma'ruf Amin, Wakil Presiden di Istana Wapres," kata Jazilul kepada wartawan, Senin.
Baca Juga: Wapres Keluarkan Perintah Usai Bank Syariah Indonesia Kecolongan Data Nasabah
Jazilul mengatakan kunjunna ini merupakan silaturahim halalbihalal lanjutan yang dilakukan Muhaimin setelah sebelumnya berkunjung kediaman mantan wakil presiden Jusuf Kalla dan Hamzah Haz. Termasuk silaturahmi ke Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Jazilul berujar nantinya Muhaimin akan meminta nasihat dari Ma'ruf, terutama dalam menghadapi Pemilu 2024 dan juga khususnya pemilihan presiden.
"Tentu KH Ma'ruf punya sejarah panjang dengan PKB. Karena KH Ma'ruf merupakan salah satu tokoh Sentral dalam proses lahirnya PKB," kata Jazilul.
Diketahui selain menjabat Wapres, Ma'ruf merupakan mantan Rais Aam atau pimpinan tertinggi PBNU.
"Tentu nasihat-nasihat dari KH Ma'ruf sangat diperlukan untuk langkah ke depan Gus Muhaimin terutama dalam menghadapi Pemilihan presiden 2024 mendatang," kata Jazilul.
Berita Terkait
-
Wapres Keluarkan Perintah Usai Bank Syariah Indonesia Kecolongan Data Nasabah
-
Sibuknya Presiden dan Wapres Urusi Siapa Capres Cawapres 2024
-
Sore ini Menghadap ke Istana, Cak Imin Minta Wejangan Wapres Maruf Amin soal Pilpres
-
2024 Tak Nyaleg, Cak Imin Masih Ngarep Jadi Cawapres: yang Penting Bukan Wantimpres!
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'