Suara.com - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara (Jakut) memberikan Surat Peringatan (SP) untuk pembongkaran sebagian okupasi Fasos Fasum di lingkungan Ruko Niaga di Jalan Niaga, Blok Z8 Selatan, RT11/03 Kelurahan Pluit, Penjaringan. Hal ini dilakukan lantaran ruko tersebut telah dilebarkan bangunannya hingga memakan badan jalan serta saluran air.
Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Jogi Harjudanto mengatakan, untuk mengeluarkan SP itu, pihaknya sedang mempersiapkan Rekomendasi Teknis (Rekomtek).
"Saat ini kami sedang memproses Rekomtek yang akan disampaikan kepada Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara sebagai dasar untuk mengeluarkan Surat Peringatan 1, 2, dan 3," ujar Jogi kepada wartawan Senin (15/5/2023).
Jogi mengatakan, setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, dipastikan keberadaan bagian bangunan Ruko yang mengokupasi fasos fasum tidak memiliki izin dan alas hak (sertifikat) yang berdampak penyempitan ruang milik jalan.
Pengembang Ruko tersebut, yakni PT Jawa Barat Indah pun mengakui telah menyerahkan fasos fasum tersebut kepada BPL Pluit atau yang kini dikenal dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Lokasi lahan Ruko Niaga tersebut merupakan pengembangan dari PT Jawa Barat Indah dan menurut pengakuannya fasos fasum itu telah diserahkan kepada PT Jakpro," ucapnya.
Ia juga menyebut pihaknya akan mengelar rapat koordinasi teknis intens dengan agenda pengumpulan data dan dokumen untuk memperkuat Rekomtek. Akan dilakukan juga pemanggilan terhadap PT Jawa Barat Indah dan PT Jakpro dengan fasilitator Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.
"Kami perkirakan Rekomtek itu kan rampung dalam satu atau dua hari ke depan untuk selanjutnya ditindaklanjuti Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara dengan mengeluarkan SP pembongkaran bangunan yang mengokupasi fasos fasum," pungkasnya.
Baca Juga: Gubernur Heru Minta Pemilik Bongkar Ruko Makan Badan Jalan Di Pluit
Berita Terkait
-
Gubernur Heru Minta Pemilik Bongkar Ruko Makan Badan Jalan Di Pluit
-
Heru Budi Perintahkan Walkot Jakut Cek IMB Ruko Pluit yang Makan Jalan
-
Heroik, Detik-detik Petugas Damkar Selamatkan Wanita Terjebak Saat Kebakaran Ruko di Kebon Jeruk
-
Kabel Listrik Putus Timpa Kios Bensin, 5 Ruko di Duren Sawit Hangus Terbakar
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Perdana di Langit Jakarta, Rafale Terbang Rendah di Istana Jelang HUT RI ke-81
-
Insiden Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, Aksi Boikot Produk OT Group Menggema, Apa Saja Produknya?
-
Gen Z dan Era AI: Merdeka Berkreasi atau Makin Bergantung pada Teknologi?
-
Review Jujur 3 Serum Vitamin C Terbaik, Dari Harga Pelajar hingga Pilihan Tasya Farasya!
-
Modus 'Selipkan di Celana', Dua Pencuri Raket Padel di Padel Avenue Diburu Polisi
-
Polda Aceh Pecat Polisi Edarkan 142 Vape Getar di Bireuen
-
5 Shade Wardah Colorfit Last All Day Lip Paint untuk Kulit Sawo Matang, Tahan Lama dan Bibir Segar
-
Spill Jam Tangan-Tas Branded Anggota DPRD Riau dan Istri, Nilainya Ratusan Juta
-
Solidaritas Perempuan Bakal Gugat UU Ciptaker: Picu Kekerasan dan Diskriminasi Gender
-
Istana Ungkap Sejumlah Menteri Aktif Masuk Daftar Penerima Tanda Kehormatan, Siapa Saja?