Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono baru-baru ini menyoroti kondisi bangunan ruko di Blok Z8 Selatan, RT11/03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Menurutnya, ruko di sana telah memakan jalan, tepatnya Jalan Niaga yang merupakan fasilitas sosial dan umum.
Karena itu, Heru Budi langsung memerintahkan Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim untuk bergerak mengecek bangunan ruko tersebut. Ini demi memastikan apakah sudah sesuai aturan atau belum.
"Bangunan itu sudah lama, Yang penting sesuai aturan Pemkot Jakarta Utara," kata Heru di kawasan Monas, Sabtu (13/5/2023) malam.
Tak cuma itu, Heru turut meminta Wali Kota Jakarta Utara untuk mengecek trase hingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ruko di Pluit. Ia juga secara tegas meminta pemilik ruko untuk membongkar bangunan yang berdiri di bahu jalan.
"Ya kalau bisa bongkar sendiri, kan sesuai aturan aja. Aturannya gimana," tambah Heru.
Sebelumnya, hasil pemeriksaan terhadap PT Jawa Barat Indah selaku pengembang ruko di Jalan Niaga Pluit menemukan, fasos-fasum telah diserahkan kepada Badan Pengelola Lahan (BPL) Pluit atau yang dikenal dengan PT Jakarta Propertindo (Perseroda).
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Jakarta Utara Jogi Harjudanto melalui keterangannya di Jakarta Utara.
Oleh sebab itu, rapat koordinasi teknis secara intens akan digelar dalam satu hingga dua hari ke depan, dengan agenda pengumpulan data dan dokumen.
Tentunya, kata Jogi, pihak PT Jawa Barat Indah dan PT Jakpro (Perseroda) akan turut dilibatkan dalam rapat dengan fasilitator dari Pemerintah Kota Jakarta Utara tersebut. [ANTARA]
Baca Juga: Buat 200 Sumur Resapan di Jaksel, Heru Budi Modifikasi Versi Anies dengan Dibor
Berita Terkait
-
Buat 200 Sumur Resapan di Jaksel, Heru Budi Modifikasi Versi Anies dengan Dibor
-
Janji dalam 2 Bulan Bakal Diisi, Heru Budi Ternyata Baru Mau Lelang Jabatan Kepala SKPD
-
Mobil Tinja di Jakarta Sering Buang Limbah Sembarangan, Ketahuan Pelakunya Bakal Dikurung 60 Hari
-
Tengah Menunggu Rekomendasi Kemendagri, Heru Budi Bakal Umumkan Sejumlah Kepala SKPD Baru
-
Heru Budi Usul Masuk Kantor Jam 8 dan 10 Pagi, Gerindra DKI: Kalau Pulangnya Tidak On Time Sama Saja Macetnya
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
DPR Kritik KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres: Itu Bukan Rahasia Negara!
-
Polda Bali Resmi 14 Orang karena Dicap Perusuh Demo Agustus, 4 di Antaranya Masih Anak-anak
-
Gondol Motor Mertua hingga Perhiasan, Mantan Menantu Jadi Maling di Bekasi
-
Daftar 16 Dokumen Kunci Capres-Cawapres yang Dirahasiakan KPU, dari Ijazah hingga LHKPN
-
Khawatir Gejolak Sosial, Komisi II DPR Minta Mendagri Setop Efisiensi Transfer Dana ke Daerah
-
6 Fakta Kunci Kasus Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit yang Seret Anak Jusuf Hamka
-
Rp 200 Triliun Anggaran Negara Disalurkan ke Kredit, Ekonom: Itu Ilegal
-
Dapat Gaji UMP Selama 6 Bulan, Bagaimana Mekanisme Program Magang 20.000 Fresh Graduate?
-
AGRA Sebut Longsor di PT Freeport Hanya Puncak Gunung Es dari Eksploitasi Mineral di Papua
-
Media Luar Negeri: AS Menyusup Tunggangi Demo Nepal dan Indonesia?