Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka. Penetapan tersebut dibarengi dengan permohonan KPK terhadap Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Andhi ke luar negeri.
“KPK mengajukan cegah pada pihak terkait dimaksud,” jelas Ali Fikri selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK kepada media pada Senin (15/5/23).
Berkenaan dengan hal tersebut, berikut perjalanan Andhi Pramono Kepala Bea Cukai dari viral soal kekayaan, diperiksa KPK dan hingga menjadi tersangka.
Pengusutan harta terhadap Andhi menjadi sorotan setelah sang anak, Atasya Yasmine flexing harta kekayaannya. Atasya Yasmine merupakan mahasiswi double degree di Universitas Indonesia (UI) dan Melbourne University, Australia.
Atasya kerap memamerkan pakaian, aksesoris, gaya hidup mewahnya itu ke media sosial. Atasya juga diketahui kerap mengunjungi klub malam. Harga pakaian, tas dan aksesoris sang anak pun menjadi sorotan karena mencapai Rp25 juta.
Viralnya aksi sang putri pun menjadi sorotan publik. Sebagai pembelaan, Andhi menyebut anaknya adalah selebgram dan seluruh pakaian yang dipamerkan adalah endorsement. Meski demikian KPK tidak lantas mempercayainya.
Sejak saat itu, Andhi pun menjadi sorotan. Pasalnya, Andhi disebut memiliki rumah mewah di daerah Cibubur yang tidak tercantum di LHKPN. Demikian jug dengan cincin yang diduga blue saphire dan jam tangan mewahnya yang tak luput dari perhatian netizen jeli.
Juru bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding pun menyampaikan pihaknya menyandingkat keterangan tersebut dengan bukti lain. Tim LHKPN diterjunkan ke lapangan untuk memeriksa Andhi Pramono.
"Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN kedeputian pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan ke KPK," ujar Ali.
Baca Juga: KPK Panggil Wakil Gubernur Lampung untuk Klarifikasi LHKPN Rabu Ini
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan transaksi tak wajar dari rekening Andhi. PPATK menegaskan ada banyak temuan dari rekening Andhi sejak 2022.
"Kami sudah mengirimkan HA (hasil analisis) ke KPK sejak awal 2022-an soal transaksi yang bersangkutan (Andhi)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikonfirmasi wartawan pada Rabu (08/07/2023).
KPK bahkan menggeledarh rumah Andhi Pramono untuk mengumpulkan bukti dugaan gratifikasi. PPATK pun turut membekukan rekening Andhi Pramono pasca mengetahui transaksi janggal tersebut.
KPK kemudian menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka gratifikasi karena sudah memiliki kecukupan bukti. Kemudian pihaknya juga menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan.
"Diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan," jelas Ali Fikri, Senin (15/5/23)
Selain itu, pencegahan Andhi ke luar negeri juga berlaku sejak Senin (15/5/23) hingga 6 bulan kedepan.
Berita Terkait
-
KPK Panggil Wakil Gubernur Lampung untuk Klarifikasi LHKPN Rabu Ini
-
Mengintip Isi Garasi Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono: Punya Koleksi Kendaraan Antik
-
Diperiksa KPK, Andi Arief Demokrat: Saya Cari yang Terima Sumbangan
-
Deretan Harta Rafael Alun yang Tak Disita KPK, Ada Kos-kosan di Jakbar?
-
Jadi Tersangka Gratifikasi, Segini Harta Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Versi LHKPN
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3