Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.
"Benar (jadi tersangka), dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI (Andhi Pramono)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (15/5/2023).
Sebelumnya, Andhi Pramono menjadi sorotan publik karena keluarganya kerap pamer gaya hidup mewah di media sosial. Tak hanya itu, Andhi juga disorot karena memiliki rumah mewah bak istana di Bogor.
Dengan ditetapkannya Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi, KPK juga mencekal Andhi Pramono agar tidak bepergian ke luar negeri.
Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ahmad Nursaleh menyebut Andhi dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Lantas, berapa harta kekayaan Andhi Pramono yang sebelumnya viral karena gaya hidup hedon keluarganya?
Harta Kekayaan Andhi Pramono Versi LHKPN
Berdasarkan laporan dari laman LHKPN terakhirnya yakni yang dilaporkan pada 16 Februari 2022 untuk periodik 2021, Andhi tercatat mempunyai harta kekayaan mencapai Rp 13,75 miliar.
Kekayaannya tersebut sebagian besar berupa tanah dan bangunan, ia juga tercatat mempunyai sebanyak 15 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp ,98 miliar.
Baca Juga: Kepala Bea Cukai Makassar Mulai Hari Ini Dicekal, KPK Tetapkan Jadi Tersangka
Andhi juga diketahui mempunyai sebanyak 13 alat transportasi dan mesin yakni 9 unit mobil dan 4 unit motor dengan total Rp 1,84 miliar.
Ia juga mempunyai harta bergerak lainnya dengan total Rp 706,5 juta, surat berharga dengan total Rp 2,99 miliar, hingga kas dan setara kas 1,21 miliar.
Pria tersebut diketahui tidak mempunyai hutang dalam bentuk apapun. Jadi, apabila dihitung, total kekayaannya yakni mencapai Rp 13.753.365.726 atau Rp 13,75 miliar.
Ditemukan Dana Masuk yang Janggal
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Andhi telah dipanggil KPK karena harta kekayaannya diduga janggal. Hal itu juga buntut dari gaya hidup keluarganya yang kerap pamer kekayaan di media sosial. Hasil analisis transaksi keuangan oleh PPATK, ditemukan hal yang janggal.
Ditemukan ada dana masuk dari perusahaan hingga pembelian barang-barang mewah.
Berita Terkait
-
Kepala Bea Cukai Makassar Mulai Hari Ini Dicekal, KPK Tetapkan Jadi Tersangka
-
Sekretaris MA Hasbi Hasan Dipanggil KPK Rabu Depan, Bakal Ditahan?
-
BREAKING NEWS! Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono jadi Tersangka
-
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dicekal KPK ke Luar Negeri
-
Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief Diperiksa KPK
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Heboh SE Pencopotan Gus Yahya, Komando PBNU Diambil Alih KH Miftachul Akhyar
-
Rano Karno: Lewat LPDP Jakarta, Pemprov DKI Kejar Tambahan Tenaga Dokter Spesialis
-
Katib PBNU Tajul Mafakhir ke Gus Yahya: Tak Terima Dicopot? Bawa ke Majelis Tahkim
-
BPJS Kesehatan Ungkap Data Mengejutkan: 454 Puskesmas Belum Memiliki Dokter Umum
-
Penyisiran Ulang Sungai di Bogor, Polisi Temukan Rahang Bawah Diduga Milik Alvaro
-
Pakar Hukum UGM Ingatkan KPK Soal Kasus ASDP: Pastikan Murni Fraud, Bukan Keputusan Bisnis
-
Polisi Jadi 'Beking' Korporasi Perusak Lingkungan, Masyarakat Sipil Desak Reformasi Mendesak
-
Respons Gus Yahya Usai Beredar SE Pencopotan dari Ketum PBNU: Dokumen Ilegal Beredar Lewat WA!
-
Miliki Kualitas Data yang Baik, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga
-
PBNU Memanas! Waketum Amin Said: Islah Satu-satunya Jalan, Tak Ada Forum Bisa Copot Gus Yahya