Suara.com - Kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo masih ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini, proses hukum kasus tersebut sudah memasuki tahap penyidikan.
KPK tidak hanya menahan Rafael Alun, tetapi juga melakukan penelusuran terkait harta miliknya yang dinilai janggal. Hal itu juga demi mencari bukti terkait adanya kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Rafael.
Terbaru, Rafael diketahui memiliki harta melimpah di luar negeri dalam bentuk kripto dan saham lainnya. Hal ini pun membuat KPK semakin gencar menggali fakta harta mana lagi yang masih "tersimpan" dari Rafael Alun.
Warganet pun satu persatu mulai memprotes tindakan KPK yang tak kunjung menyita berbagai harta milik Rafael. Lalu, apa saja harta Rafael Alun yang tidak disita KPK tersebut? Simak inilah selengkapnya.
Restoran Bilik Kayu di Jogja
Salah satu aset milik Rafael yang sempat diungkap KPK adalah restoran Bilik Kayu Heritage yang berada di Kota Yogyakarta. Hingga saat ini, restoran ini masih aktif melayani pelanggan dan buka seperti biasa.
Hal tersebut rupanya memancing protes warganet. Mereka mempertanyakan alasan restoran milik Rafael tersebut tak kunjung disita oleh KPK. Diketahui, restoran ini adalah salah satu jenis usaha dari 6 perusahaan yang dimiliki oleh Rafael.
Aset bitcoin dan kripto
KPK memang sudah mengungkap soal penemuan mereka atas kepemilikan kripto dan bitcoin milik Rafael. Namun hingga kini, lembaga antirasuah tak kunjung menyita aset tersebut.
Baca Juga: Jadi Tersangka Gratifikasi, Segini Harta Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Versi LHKPN
Tak hanya itu, aset bitcoin dan kripto milik Rafael diketahui berada di luar negeri, sehingga cukup sulit untuk mengumpulkan bukti-bukti valid soal kepemilikan bitcoin ini.
Meski demikian, KPK menegaskan pihaknya tetap berkomitmen untuk terus menelusuri aliran dana aset milik bapak Mario Dandy Satriyo tersebut.
Kos-kosan di Jakarta Barat
Aset terselubung milik Rafael Alun juga berupa kos-kosan di daerah Jakarta Barat. Kepemilikan kos-kosan itu hingga kini juga masih diselidiki oleh pihak KPK.
Pasalnya, muncul dugaan bahwa Rafael sengaja mengatasnamakan kos-kosan miliknya dengan nama orang lain agar menutupi siapa sosok pemilik aslinya.
Tak sampai disitu, kos-kosan tersebut juga diketahui sebagai tempat persembunyian harta benda lain, seperti mobil mewah, demi mengelabui para penyidik KPK.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Gratifikasi, Segini Harta Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Versi LHKPN
-
Kepala Bea Cukai Makassar Mulai Hari Ini Dicekal, KPK Tetapkan Jadi Tersangka
-
Sekretaris MA Hasbi Hasan Dipanggil KPK Rabu Depan, Bakal Ditahan?
-
BREAKING NEWS! Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono jadi Tersangka
-
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dicekal KPK ke Luar Negeri
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan