Suara.com - Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/5/2023).
Sebelumnya, Andhi Pramono telah diperiksa KPK buntut keluarganya yang viral pamer gaya hidup mewah.
"Benar (jadi tersangka), dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI (Andhi Pramono)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (15/5/2023).
Berdasarkan laporan dari laman LHKPN terakhirnya yang dilaporkan pada 16 Februari 2022 untuk periodik 2021, Andhi tercatat mempunyai harta kekayaan mencapai Rp 13,75 miliar.
Kekayaannya tersebut sebagian besar berupa tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, hata bergerak lain, surat berharga, hingga kas dan setara kas.
Andhi diketahui memiliki 13 alat transportasi dan mesin yang terdiri dari 9 unit mobil dan 4 unit sepeda motor. Dari 13 transportasi, ada beberapa kendaraan antik yang dimiliki Andhi
Koleksi Kendaraan Andhi Pramono
Ia juga tercatat memiliki 4 motor dan 9 mobil, yang diantaranya adalah terbilang antik. Total nilainya mencapai Rp1,8 miliar.
Apa saja motor dan mobil milik Andhi? Berikut rinciannya.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Andi Arief Demokrat: Saya Cari yang Terima Sumbangan
- Motor Honda tahun 2006, hasil sendiri harga Rp 9.000.000
- Motor Honda Beat tahun 2010, hasil sendiri harga Rp 5.000.000
- Mobil Mini Morris Sedan (kuno/antik) tahun 1961, hasil sendiri harga Rp 80.050.000
- Mobil Fiat Sedan (kuno/antik) tahun 1974, hasil sendiri harga Rp 55.050.000
- Mobil Smart Sedan tahun 2010, hasil sendiri harga Rp 75.000.000
- Motor Piagio Vespa (kuno/antik) tahun 1962, hibah dengan akta harga Rp 9.000.000
- Motor Piagio Vespa (kuno/antik) tahun 1966, hibah dengan akta harga Rp 8.000.000
- Mobil Toyota Corolla Sedan (kuno/antik) tahun 1970, hasil sendiri Rp 28.050.000
- Mobil Honda Brio tahun 2016, hasil sendiri harga Rp 80.000.000
- Mobil Ford Sedan (kuno/antik) tahun 1966, hasil sendiri Rp 260.050.000
- Mobil Chevrolet Sedan (kuno/antik) tahun 1958, hasil sendiri Rp 205.050.000
- Mobil Austin Sedan (kuno/antik) tahun 1963, hasil sendiri Rp 72.050.000
- Mobil Toyota Jeep tahun 2019, hasil sendiri harga Rp 960.500.000
Berita Terkait
-
Diperiksa KPK, Andi Arief Demokrat: Saya Cari yang Terima Sumbangan
-
Deretan Harta Rafael Alun yang Tak Disita KPK, Ada Kos-kosan di Jakbar?
-
Jadi Tersangka Gratifikasi, Segini Harta Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Versi LHKPN
-
Kepala Bea Cukai Makassar Mulai Hari Ini Dicekal, KPK Tetapkan Jadi Tersangka
-
Sekretaris MA Hasbi Hasan Dipanggil KPK Rabu Depan, Bakal Ditahan?
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka