Suara.com - Bareskrim Polri mengambil alih kasus bos ajak karyawati staycation syarat perpanjangan kontrak di perusahaan kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan keputusan ini diambil berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.
"Kasus yang di Cikarang itu hasil gelar kemarin diputuskan untuk perkara itu ditarik ke Bareskrim," kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).
Menurut Djuhandhani, bahwa pengambilalihan suata perkara merupakan hal yang bisa. Hal ini juga bertujuan untuk agar penanganan perkaranya semakin terang benderang.
"Banyak perkara-perkara yang memang ditangani di wilayah yang ditarik. Tapi itu melalui proses gelar perkara," katanya.
Kisah bos ajak karyawati staycation ini sebelumnya beredar di media sosial hingga viral. Dalam narasi yang beredar, bos tersebut mengancam memecat korban jika tak mau mengikuti keinginannya.
AD (24) selaku korban menyebut atasannya itu mengajak staycation lewat pesan WhatsApp. Bahkan terduga pelaku tersebut menurutnya sempat mengirimkan foto hotel kepadanya.
Berita Terkait
-
Staycation Seru Harga Affordable, Inilah 5 Villa dengan Biaya Murah di Bali
-
Curhat Sedih Alfi Damayanti Dihujat Gara-Gara Wara Wiri di TV Pascalaporkan Atasan Mesum
-
Viral Postingan Alfi Damayanti Ultah di Tempat Mewah, Dikado iPhone Terbaru
-
Pegawai Korban Pelecehan Modus Staycation Disebut Punya Pacar Tajir hingga Hobi ke Hotel, Netizen: Kok Kerja di Pabrik Sistem Kontrak Lagi
-
Belajar dari Karyawati AD yang Diajak Staycation Sama Bos, Begini Cara Lapor Pelecehan Seksual oleh Atasan
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Prabowo Bakal Habiskan Rp4000 Triliun di 2027, Ini Perusahaan yang Bakal Cuan Besar
-
Tak Pasang Bendera hingga Ogah Ikut Lomba, Alasan Warga di Balik Sepinya Euforia Kemerdekaan
-
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Palabuhanratu, Cara Unik Penyelam Rayakan Kemerdekaan
-
PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
-
Inspirasi French Chic, Gaya Paris yang Elegan dan Modern
-
LRT Sumsel Cuma Rp1.000 saat HUT RI, Cek Jadwal Tambahan Perjalanannya
-
7 Warna Cat Kamar Mandi Terbaik Menurut Feng Shui, Dipercaya Bawa Energi Positif
-
Review Serial Silo Season 1: Adaptasi Novel Wool yang Penuh Teka-Teki Seru!
-
Karhutla Bromo Belum Usai Dihitung, TNBTS Mulai Kaji Total Kerugian
-
Momen Haru Presiden Prabowo Berkaca-kaca Saat Lagu 'Bagimu Negeri' Menggema di Istana Merdeka