Suara.com - Bareskrim Polri mengambil alih kasus bos ajak karyawati staycation syarat perpanjangan kontrak di perusahaan kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan keputusan ini diambil berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.
"Kasus yang di Cikarang itu hasil gelar kemarin diputuskan untuk perkara itu ditarik ke Bareskrim," kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).
Menurut Djuhandhani, bahwa pengambilalihan suata perkara merupakan hal yang bisa. Hal ini juga bertujuan untuk agar penanganan perkaranya semakin terang benderang.
"Banyak perkara-perkara yang memang ditangani di wilayah yang ditarik. Tapi itu melalui proses gelar perkara," katanya.
Kisah bos ajak karyawati staycation ini sebelumnya beredar di media sosial hingga viral. Dalam narasi yang beredar, bos tersebut mengancam memecat korban jika tak mau mengikuti keinginannya.
AD (24) selaku korban menyebut atasannya itu mengajak staycation lewat pesan WhatsApp. Bahkan terduga pelaku tersebut menurutnya sempat mengirimkan foto hotel kepadanya.
Berita Terkait
-
Staycation Seru Harga Affordable, Inilah 5 Villa dengan Biaya Murah di Bali
-
Curhat Sedih Alfi Damayanti Dihujat Gara-Gara Wara Wiri di TV Pascalaporkan Atasan Mesum
-
Viral Postingan Alfi Damayanti Ultah di Tempat Mewah, Dikado iPhone Terbaru
-
Pegawai Korban Pelecehan Modus Staycation Disebut Punya Pacar Tajir hingga Hobi ke Hotel, Netizen: Kok Kerja di Pabrik Sistem Kontrak Lagi
-
Belajar dari Karyawati AD yang Diajak Staycation Sama Bos, Begini Cara Lapor Pelecehan Seksual oleh Atasan
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Imigrasi Jakarta Selatan Tangkap DJ China dan Penari Thailand di Tempat Hiburan Malam
-
Vonis Kasus Tristan: 7 Pemuda Sleman Dihukum 8-10 Tahun, Cegah Klitih atau Murni Penganiayaan?
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan