Suara.com - Bareskrim Polri mengambil alih kasus bos ajak karyawati staycation syarat perpanjangan kontrak di perusahaan kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan keputusan ini diambil berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.
"Kasus yang di Cikarang itu hasil gelar kemarin diputuskan untuk perkara itu ditarik ke Bareskrim," kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).
Menurut Djuhandhani, bahwa pengambilalihan suata perkara merupakan hal yang bisa. Hal ini juga bertujuan untuk agar penanganan perkaranya semakin terang benderang.
"Banyak perkara-perkara yang memang ditangani di wilayah yang ditarik. Tapi itu melalui proses gelar perkara," katanya.
Kisah bos ajak karyawati staycation ini sebelumnya beredar di media sosial hingga viral. Dalam narasi yang beredar, bos tersebut mengancam memecat korban jika tak mau mengikuti keinginannya.
AD (24) selaku korban menyebut atasannya itu mengajak staycation lewat pesan WhatsApp. Bahkan terduga pelaku tersebut menurutnya sempat mengirimkan foto hotel kepadanya.
Berita Terkait
-
Staycation Seru Harga Affordable, Inilah 5 Villa dengan Biaya Murah di Bali
-
Curhat Sedih Alfi Damayanti Dihujat Gara-Gara Wara Wiri di TV Pascalaporkan Atasan Mesum
-
Viral Postingan Alfi Damayanti Ultah di Tempat Mewah, Dikado iPhone Terbaru
-
Pegawai Korban Pelecehan Modus Staycation Disebut Punya Pacar Tajir hingga Hobi ke Hotel, Netizen: Kok Kerja di Pabrik Sistem Kontrak Lagi
-
Belajar dari Karyawati AD yang Diajak Staycation Sama Bos, Begini Cara Lapor Pelecehan Seksual oleh Atasan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?
-
Piala Dunia Resmi Disiarkan Gratis di TVRI, Mulai Kapan Bisa Ditonton?
-
Lowongan Kerja PLN 1-5 Oktober 2025: Lulusan D3, S1, S2 Semua Jurusan Merapat, Cek Syaratnya di Sini
-
Liput Kasus Keracunan MBG, Jurnalis Malah Dicekik Pekerja SPPG Dapur Umum di Pasar Rebo