Suara.com - Wali Kota Pangkal Pinang Maulan Aklil rampung menjalani proses klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta pada Rabu (17/5/2023).
Dia diperiksa kurang lebih selama lima jam. Maulan Aklil sebelumnya tiba di Gedung KPK sekira jam 09.00 WIB dan selesai menjalani klarifikasi sekira jam 14.13 WIB.
Tak berbeda dengan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Maulan juga memilih bungkam saat dicecar wartawan dengan sejumlah pertanyaan soal pemanggilannya hari ini.
Bahkan, ia memilih diam dan berusaha menerobos kepungan wartawan yang menantinya.
Merujuk LHKPN miliknya yang dilaporkan pada 2021, Maulan memiliki kekayaan Rp 11.380.412.373 atau Rp 11,3 miliar.
Harta kekayaan tersebut terdiri dari 11 tanah dan bangunan Rp 11.105.200.000 atau Rp 11,1 miliar.
Kemudian kendaraan mobil Mitsubishi senilai Rp 220.000.000, dan kas dan setara kas Rp 55.212.373. Tercatat Maulan tidak memiliki utang.
Selain Maulan, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia juga turut dipanggil KPK pada hari yang sama. Seperti halnya Maulan, Wagub Lampung Chusnunia dipanggil untuk diminta klarifikasi LHKPN.
Serupa dengan Maulan, Chusnunia juga memilih bungkam saat akan meninggalkan Gedung KPK.
Baca Juga: Istri Pamer Tas Mewah, Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil Klarifikasi Harta
KPK belum mengungkap alasan pemanggilan para penyelenggara negera tersebut. Namun diketahui, KPK dalam beberapa waktu belakangan banyak memanggil penyelenggara negara yang diduga memiliki kekayaan yang janggal.
Berita Terkait
-
Istri Pamer Tas Mewah, Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil Klarifikasi Harta
-
Wagub Lampung Nunik Bungkam saat Datangi Kantor KPK
-
Sebelas Dua Belas dengan Kadinkes Reihana, Wagub Lampung Chusnunia Bungkam Usai Diperiksa KPK
-
Pernah Kerja di Pemprov Sumsel, Istri Wali Kota Pangkalpinang Pamer Tas Mewah di Media Sosial
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri