4. Meminta surat kuasa dari desa jika yang mengurus bukan si pemilik KTP asli
5. Bawa formulir dan juga berkas persyaratan ke kantor kecamatan
6. Selanjutnya, petugas kecamatan akan memproses permohonan untuk cetak ulang KTP dan akan memberitahukan kapan KTP baru dapat diambil.
Cara Mengurus KTP yang Hilang Terbaru Secara Online
Selain datang langsung, kamu juga bisa mengurus KTP yang hilang secara online. Berikut ini caranya:
• Kunjungi laman Dinas Dukcapil sesuai dengan domisili.
• Lakukan proses pendaftaran dan isi formulir yang diminta.
• Unggah seluruh dokumen yang disyaratkan dalam bentuk pdf.
• Tunggu proses untuk pengajuan KTP baru.
Baca Juga: 36 Ribu e-KTP Dimusnahkan di Kebumen, Ini Alasannya
• KTP baru dicetak.
• Selanjutnya, pemohon akan menerima pemberitahuan dari pihak Dukcapil untuk mengambil KTP yang baru.
• Pemohon bisa mendatangi Dukcapil sesuai domisili dengan membawa dokumen persyaratan untuk mengambil KTP yang baru.
Biaya Mengurus KTP yang Hilang
Sebagai informasi, cetak ulang KTP yang hilang ataupun rusak tidak dikenai biaya alias gratis. Proses cetak ulang KTP pun dapat diwakilkan dengan menyertakan surat kuasa yang diterbitkan dari kantor desa.
Selain itu, kamu juga bisa cetak KTP yang rusak atau hilang di wilayah luar domisili dengan mendatangi langsung petugas Disdukcapil dan membawa fotokopi KK dan juga KTP yang rusak ataupun fotokopi KTP yang hilang.
Itulah tadi cara mengurus KTP yang hilang terbaru pada tahun 2023 lengkap dengan syarat dan biaya yang harus dikeluarkan. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak