Suara.com - Salah satu perayaan yang paling identik dengan Idul Adha adalah penyembelihan hewan kurban yang nantinya akan dibagikan. Namun apakah semua orang boleh berkurban?
Bagaimana dengan orang yang belum aqiqah, apakah mereka tetap boleh kurban hewan? Simak penjelasan berikut!
Bagaimana hukum kurban sebelum aqiqah?
Mengutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa umat muslim tetap diperbolehkan berkurban hewan di Hari Raya Idul Adha meski belum aqiqah. Jadi, hukumnya sah-sah saja jika Anda ingin melakukannya meski belum di aqiqah.
Alasan pertama mengapa hukum tersebut berlaku adalah bahwa kurban bukanlah ibadah yang hanya dilakukan satu kali selama hidup.
Padahal nyatanya kurban di Idul Adha bisa dilakukan setiap tahun dan memiliki hukum sunnah muakkad yang artinya sangat dianjurkan.
Sementara itu, hukum aqiqah yang juga bersifat sunnah ini ditanggung oleh orang tua. Maka Aqiqah dilaksanakan sebelum memasuki usia baligh. Jika anak sudah lewat usia baligh, maka gugur sudah kewajiban orang tua untuk mengaqiqahi anaknya.
“Saat dihadapkan dengan kurban, ya qurban saja karena kurban itu disunahkan atas diri sendiri” lanjut Buya Yahya.
Dari sini terlihat bahwa aqiqah merupakan sunnah bagi orang tua, bukan anak-anak dan hanya bisa dilakukan sebelum mereka baligh. Artinya sebelum keluar darah haid bagi anak perempuan dan keluar air mani bagi anak laki-laki.
Baca Juga: Hukum Datang ke Konser Musik Menurut Pandangan Islam, Ini Kata Habib
Tujuan aqiqah adalah memberitahu orang lain bahwa anak sebagai rezeki dari Allah SWT sudah lahir. Ini juga merupakan bentuk sedekah untuk meminta perlindungan dari Allah SWT.
Aqiqah dan kurban, mana yang harus didahulukan?
Meski sama-sama memiliki hukum sunnah, jika Anda harus memilih aqiqah atau kurban, maka pilihlah untuk menjalankan kurban di Idul Adha terlebih dahulu.
Keputusan tersebut didasari pada waktu berkurban yang sangat terbatas yaitu satu tahun sekali. Sementara itu, aqiqah dapat dikerjakan kapan saja.
Demikian informasi mengenai hukum kurban sebelum aqiqah. Dapat disumpulkan bahwa Anda tetap bisa berkurban meski belum diaqiqah sebab aqiqah adalah tanggungjawab orang tua sebelum anak baligh.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Jelang Idul Adha, TGS Sumut Gelar Pelatihan Menyembelih Hewan Kurban
-
4 Tips Memilih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam
-
Gulirkan BRILiaN FARM, Dompet Dhuafa Jateng Bersama YBM BRILiaN Siap Stok Hewan Kurban
-
Gunakan Wadah Non Plastik Dalam Pembagian Hewan Kurban 2022, Kolaborasi KITA Raih Penghargaan MURI
-
Salurkan Daging Kurban hingga Pelosok Negeri, Dompet Dhuafa Apresiasi Donatur dan Pekurban
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka