Suara.com - Salah satu perayaan yang paling identik dengan Idul Adha adalah penyembelihan hewan kurban yang nantinya akan dibagikan. Namun apakah semua orang boleh berkurban?
Bagaimana dengan orang yang belum aqiqah, apakah mereka tetap boleh kurban hewan? Simak penjelasan berikut!
Bagaimana hukum kurban sebelum aqiqah?
Mengutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa umat muslim tetap diperbolehkan berkurban hewan di Hari Raya Idul Adha meski belum aqiqah. Jadi, hukumnya sah-sah saja jika Anda ingin melakukannya meski belum di aqiqah.
Alasan pertama mengapa hukum tersebut berlaku adalah bahwa kurban bukanlah ibadah yang hanya dilakukan satu kali selama hidup.
Padahal nyatanya kurban di Idul Adha bisa dilakukan setiap tahun dan memiliki hukum sunnah muakkad yang artinya sangat dianjurkan.
Sementara itu, hukum aqiqah yang juga bersifat sunnah ini ditanggung oleh orang tua. Maka Aqiqah dilaksanakan sebelum memasuki usia baligh. Jika anak sudah lewat usia baligh, maka gugur sudah kewajiban orang tua untuk mengaqiqahi anaknya.
“Saat dihadapkan dengan kurban, ya qurban saja karena kurban itu disunahkan atas diri sendiri” lanjut Buya Yahya.
Dari sini terlihat bahwa aqiqah merupakan sunnah bagi orang tua, bukan anak-anak dan hanya bisa dilakukan sebelum mereka baligh. Artinya sebelum keluar darah haid bagi anak perempuan dan keluar air mani bagi anak laki-laki.
Baca Juga: Hukum Datang ke Konser Musik Menurut Pandangan Islam, Ini Kata Habib
Tujuan aqiqah adalah memberitahu orang lain bahwa anak sebagai rezeki dari Allah SWT sudah lahir. Ini juga merupakan bentuk sedekah untuk meminta perlindungan dari Allah SWT.
Aqiqah dan kurban, mana yang harus didahulukan?
Meski sama-sama memiliki hukum sunnah, jika Anda harus memilih aqiqah atau kurban, maka pilihlah untuk menjalankan kurban di Idul Adha terlebih dahulu.
Keputusan tersebut didasari pada waktu berkurban yang sangat terbatas yaitu satu tahun sekali. Sementara itu, aqiqah dapat dikerjakan kapan saja.
Demikian informasi mengenai hukum kurban sebelum aqiqah. Dapat disumpulkan bahwa Anda tetap bisa berkurban meski belum diaqiqah sebab aqiqah adalah tanggungjawab orang tua sebelum anak baligh.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Jelang Idul Adha, TGS Sumut Gelar Pelatihan Menyembelih Hewan Kurban
-
4 Tips Memilih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam
-
Gulirkan BRILiaN FARM, Dompet Dhuafa Jateng Bersama YBM BRILiaN Siap Stok Hewan Kurban
-
Gunakan Wadah Non Plastik Dalam Pembagian Hewan Kurban 2022, Kolaborasi KITA Raih Penghargaan MURI
-
Salurkan Daging Kurban hingga Pelosok Negeri, Dompet Dhuafa Apresiasi Donatur dan Pekurban
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?