Suara.com - Umat Muslim sebentar lagi akan merayakan Hari Raya Idul Adha yang rutin dirayakan setiap satu tahun sekali. Lantas, kapan Idul Adha 2023? Untuk mengetahuinya, simak ulasannya berikut ini.
Diketahui, Idul Adha merupakan hari besar bagi umat Muslim untuk memperingati kepatuhan Nabi Ibrahim AS kepada Allah SWT yang rela mengorbankan Nabi Ismail, anaknya, sebagai bukti ketaatan dan kepatuhannya kepada Allah SWT.
Peristiwa pengorbanan Nabi Ismail ini merupakan ujian dari Allah SWT untuk Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Atas kepatuhan keduanya, Allah SWT menyelamatkan Nabi Ismail dan meminta Nabi Ibrahim agar menggantinya dengan kambing.
Peristiwa tersebut pun kemudian menjadi tanda disyariatkannya untuk menyembelih hewan kurban setiap Hari Raya Idul Adha. Ini tertuang dalam surah Al Kautsar ayat 2 yang bunyi ayatnya sebagai berikut.
"Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurban lah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah)." (QS Al Kautsar: 2)
Kapan Hari Raya Idul Adha 2023?
Hari Raya Idul Adha dirayakan setiap tanggal 10 Dzulhijah sebagaimana dalam hadis Rasulullah SAW berikut ini.
"Umar bin Khattab RA berkata: "Pada kedua hari ini Nabi SAW telah melarang orang berpuasa, yaitu pada Hari Raya Idul Fitri sesudah Ramadan dan Hari Raya Idul Adha sesudah wukuf di Arafah." (HR Imam Bukhari)
Berdasarkan kalender Masehi, kira-kira kapan Idul Adha 2023 akan dirayakan? Sama seperti penentuan Ramadhan dan Hari Idul Fitri yang melalui sidang Isbat, untuk menentukan Hari Idul Adha Pemerintah RI pun juga melalui sidang Isbat.
Baca Juga: Kapan Puasa Sebelum Idul Adha 2023? Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwalnya
Tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan sidang isbat biasanya dilakukan Pemerintah pada tanggal 29 Dzulqaidah untuk menentukan awal Dzulhijjah. Tahun ini pun kemungikanan akan dilaksanakan sidang Isbat pada tanggal tersebut.
Sedangkan untuk PP Muhammadiyah, penentuan awal Ramadhan, Syawal dan Dzlhijah 1444 H sudah dilakukan lebih dulu dengan menggunakan metode hasil hisab hakiki wujudul hilal pada Februari 2023 lalu.
Hasil hisab yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid tersebut tertuang dalam Maklumat bernomor 1/MLM/I.0/E/2023. Dalam Maklumat tersebut, tertulis juga penentuan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1444 H yang mana bertepatan dengan tanggal 28 Juni 2023.
Demikian ulasan mengenai kapan Idul Adha 2023 yang perlu diketahui Umat Muslim. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar