Suara.com - Menkominfo Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS Bakti Kominfo sejak 17 Mei 2023 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Presiden Jokowi telah menunjuk Menkopolhukam Mahfud MD untuk jadi pelaksana tugas Menkominfo.
Di sisi lain, sejumlah nama tokoh mulai muncul sebagai calon Menkominfo pengganti Johnny G Plate. Simak penjelasan tentang teka-teki siapa calon pengganti Johnny G Plate berikut ini.
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menjadi salah satu nama yang dikabarkan akan mengisi posisi Menkominfo. Namun rumor itu langsung ditepis sendiri oleh Harry Tanoe. Dia beralasan ingin fokus membangun Partai Perindo jelang Pemilu 2024.
Sebelumnya, Hary Tanoe yang juga merupakan bos stasiun televisi itu sudah bertemu dengan Jokowi beberapa waktu lalu. Namun ketika itu dia hanya menyebut Menkominfo saat ini dijabat oleh Menkopolhukam Mahfud MD.
2. Wishnutama
Nama eks Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama telah beredar di jagat maya sebagai calon Menkominfo sejak Februari 2023 lalu. Wishnutama kini menjabat sebagai Komisaris Utama Telkomsel. Dia juga berpengalaman di dunia media sebagai Direktur Utama Trans TV serta Direktur Utama NET TV.
3. Andika Perkasa
Selain Hary Tanoe dan Wishnutama, Andika Perkasa yang merupakan mantan panglima TNI juga digadang-gadang jadi calon Menkominfo. Andika diketahui telah pensiun dari TNI sejak Desember 2022 lalu. Posisi Andika sebagai Panglima TNI digantikan oleh Laksamana (TNI) Yudo Margono.
Baca Juga: Jejak Jahat 6 Tersangka Korupsi Proyek BTS, Ini Perannya Termasuk Johnny G Plate
4. PDIP Siap Utus Kadernya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan partainya siap mengutus kader untuk menggantikan posisi Menkominfo Johnny G Plate. Namun hal itu akan dilakukan PDIP jika sudah ada permintaan dari Jokowi selaku yang berwenang melakukan reshuffle.
"Tentu saja reshuffle ini merupakan kewenangan dari Bapak Presiden Jokowi. Sekiranya diminta, tentu saja partai memiliki kader-kader yang potensial untuk mengisi jabatan tersebut," kata Hasto pada Sabtu (20/5/2023).
Walau begitu PDIP tak akan mengintervensi Jokowi terkait nama-nama yang disodorkan. Hasto menegaskan bahwa nama yang disodorkan PDIP nanti sepenuhnya jadi kewenangan Jokowi untuk memutuskan. Oleh karenanya Hasto minta semua pihak bersabar dan menunggu keputusan Jokowi soal rencana perombakan kabinet.
"Tetapi kita serahkan sepenuhnya kepada keputusan dari bapak presiden," pungkas Hasto.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Jejak Jahat 6 Tersangka Korupsi Proyek BTS, Ini Perannya Termasuk Johnny G Plate
-
Jokowi Berhentikan Menteri NasDem, PDIP Siapkan Pengganti Johnny G Plate
-
Dituding Penetapan Tersangka Korupsi Johnny G. Plate Berbau Politik, Ini Klarifikasi Presiden Jokowi
-
Berharap Nasdem Tegar Usai Johnny G Plate Tersangka Korupsi, PKS: Ujian dan Tantangan Semakin Berat
-
Mahfud MD Ungkap Penangkapan Johnny G Plate Seharusnya Sudah Dua Minggu Lalu
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK