Suara.com - Menkominfo Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS Bakti Kominfo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Akibat korupsi tersebut, negara menanggung kerugian sampai Rp8 triliun.
Namun, aksi korupsi itu tidak dilakukan oleh Johnny G Plate sendirian. Terhitung ada total 6 tersangka dalam kasus ini termasuk Johnny G Plate. Simak penjelasan tentang jejak para tersangka korupsi BTS berikut ini.
1. Anang Achmad Latif
Anang Achmad Latif merupakan anak buah Johnny G Plate yang menjabat sebagai Direktur Utama Bakti Kominfo. Dalam kasus korupsi proyek BTS, Anang telah jadi tersangka sejak 4 Januari 2023 lalu.
Peran Anang dalam kasus korupsi BTS ini adalah membuat peraturan teknis yang didesain untuk memenangkan vendor tertentu. Hal tersebut dilakukan untuk mengamankan harga pengadaan yang sudah di mark-up.
2. Galumbang Menak
Galumbang Menak adalah Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama Anang pada 4 Januari 2023. Datang dari pihak swasta, Galumbang diduga berperan sebagai pemberi saran dan masukan pada Anang untuk menguntungkan vendor dan konsorsium tertentu.
3. Yohan Suryanto
Yohan Suryanto adalah Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020. Sama seperti Anang dan Galumbang, Yohan ditetapkan jadi tersangka sejak 4 Januari 2023.
Baca Juga: Jokowi Berhentikan Menteri NasDem, PDIP Siapkan Pengganti Johnny G Plate
Peran Yohan dalam kasus ini adalah memanfaatkan institusinya untuk membuat kajian teknis rencana pembangunan BTS di daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar). Namun kemudian diketahui bahwa kajian teknis itu digunakan untuk mewadahi kepentingan Anang seperti melakukan mark-up harga barang.
4. Mukti Ali
Mukti Ali adalah Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment yang menyandang status tersangka sejak 24 Januari 2023. Peran Mukti Ali dalam kasus ini adalah mengkondisikan pelaksanaan BTS pada Bakti Kominfo bersama Anang. Mukti Ali disebut melakukan perencanaan sedemikian rupa demi memenangkan perusahaan tertentu dalam tender proyek BTS Bakti Kominfo.
5. Irwan Hermawan
Irwan Hermawan adalah Komisaris PT Solitech Media Sinergy yang telah jadi tersangka sejak 7 Februari 2023 dalam kasus proyek BTS. Peran Irwan dalam kasus ini sama seperti Mukti Ali yakni bersama Anang mengkondisikan pelaksanaan pengadaan BTS pada Bakti Kominfo.
6. Johnny G Plate
Berita Terkait
-
Jokowi Berhentikan Menteri NasDem, PDIP Siapkan Pengganti Johnny G Plate
-
Diserang Isu Korupsi E-KTP, Bantahan Ganjar Pranowo: Saya Tak Terima Uang
-
Dituding Penetapan Tersangka Korupsi Johnny G. Plate Berbau Politik, Ini Klarifikasi Presiden Jokowi
-
Berharap Nasdem Tegar Usai Johnny G Plate Tersangka Korupsi, PKS: Ujian dan Tantangan Semakin Berat
-
Sepak Terjang Kadinkes Banten Ati Pramudji, Tersandung Dugaan Korupsi Masker hingga Kena Semprot Dr Tirta
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!
-
Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!