Suara.com - Menkominfo Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS Bakti Kominfo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Akibat korupsi tersebut, negara menanggung kerugian sampai Rp8 triliun.
Namun, aksi korupsi itu tidak dilakukan oleh Johnny G Plate sendirian. Terhitung ada total 6 tersangka dalam kasus ini termasuk Johnny G Plate. Simak penjelasan tentang jejak para tersangka korupsi BTS berikut ini.
1. Anang Achmad Latif
Anang Achmad Latif merupakan anak buah Johnny G Plate yang menjabat sebagai Direktur Utama Bakti Kominfo. Dalam kasus korupsi proyek BTS, Anang telah jadi tersangka sejak 4 Januari 2023 lalu.
Peran Anang dalam kasus korupsi BTS ini adalah membuat peraturan teknis yang didesain untuk memenangkan vendor tertentu. Hal tersebut dilakukan untuk mengamankan harga pengadaan yang sudah di mark-up.
2. Galumbang Menak
Galumbang Menak adalah Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama Anang pada 4 Januari 2023. Datang dari pihak swasta, Galumbang diduga berperan sebagai pemberi saran dan masukan pada Anang untuk menguntungkan vendor dan konsorsium tertentu.
3. Yohan Suryanto
Yohan Suryanto adalah Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020. Sama seperti Anang dan Galumbang, Yohan ditetapkan jadi tersangka sejak 4 Januari 2023.
Baca Juga: Jokowi Berhentikan Menteri NasDem, PDIP Siapkan Pengganti Johnny G Plate
Peran Yohan dalam kasus ini adalah memanfaatkan institusinya untuk membuat kajian teknis rencana pembangunan BTS di daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar). Namun kemudian diketahui bahwa kajian teknis itu digunakan untuk mewadahi kepentingan Anang seperti melakukan mark-up harga barang.
4. Mukti Ali
Mukti Ali adalah Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment yang menyandang status tersangka sejak 24 Januari 2023. Peran Mukti Ali dalam kasus ini adalah mengkondisikan pelaksanaan BTS pada Bakti Kominfo bersama Anang. Mukti Ali disebut melakukan perencanaan sedemikian rupa demi memenangkan perusahaan tertentu dalam tender proyek BTS Bakti Kominfo.
5. Irwan Hermawan
Irwan Hermawan adalah Komisaris PT Solitech Media Sinergy yang telah jadi tersangka sejak 7 Februari 2023 dalam kasus proyek BTS. Peran Irwan dalam kasus ini sama seperti Mukti Ali yakni bersama Anang mengkondisikan pelaksanaan pengadaan BTS pada Bakti Kominfo.
6. Johnny G Plate
Menteri Komunikasi dan Informatika alias Menkominfo Johnny G Plate adalah tersangka keenam dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 setelah diperiksa tiga kali oleh Kejagung. Dalam kasus ini Johnny G Plate berperan sebagai menteri sekaligus pengguna anggaran (PA) dalam proyek BTS Bakti Kominfo.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Jokowi Berhentikan Menteri NasDem, PDIP Siapkan Pengganti Johnny G Plate
-
Diserang Isu Korupsi E-KTP, Bantahan Ganjar Pranowo: Saya Tak Terima Uang
-
Dituding Penetapan Tersangka Korupsi Johnny G. Plate Berbau Politik, Ini Klarifikasi Presiden Jokowi
-
Berharap Nasdem Tegar Usai Johnny G Plate Tersangka Korupsi, PKS: Ujian dan Tantangan Semakin Berat
-
Sepak Terjang Kadinkes Banten Ati Pramudji, Tersandung Dugaan Korupsi Masker hingga Kena Semprot Dr Tirta
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah