Suara.com - Rangkaian acara Waisak di Borobudur sudah berlangsung sejak 21 Mei 2023, dimulai dengan acara karya Bakti di TMP Seluruh Indonesia. Jadwal lengkap kegiatan Waisak di Borobudur dapat kamu simak di bawah ini.
Waisak merupakan hari raya peringatan hari lahir, pencerahakan, dan kematian sang Budha, Siddharta Gautama. Perayaan puncak Waisak di Borobudur yang juga dikenal sebagai Visakah Puja atau Buddha Purnima di India ini akan jatuh pada tanggal 4 Juni 2023.
Dengan tema "Aktualisasikan ajaran Buddha-Dharma di dalam kehidupan sehari-hari", jadwal lengkap kegiatan Waisak di Borobudur 2023 adalah sebagai berikut.
Jadwal kegiatan waisak di Borobudur 2023
Minggu, 21 Mei 2023 : Karya Bakti di TMP Seluruh Indonesia
Selasa-Rabu, 30-31 Mei 2023 : Bakti sosial pengaobtaan gratis di Pelataran Taman Lumbini, Komplek Candi Agung Borobudur Zona 2.
Jumat, 2 Juni 2023 : Pengambilan api alam dari Mrapen Grobogan dan Disakralkan di Candi Mendut.
Sabtu, 3 Juni 2023 : Pengambilan air berkah dari Umbul Jumprit dan disakralkan di Candi Mendut.
Minggu, 4 Juni 2023 : Prosesi dan detik-detik Waisak 10.41.19 WIB, di Candi Mendut dan Candi Borobudur.
Baca Juga: 5 Tips Bijak Mengikuti Perayaan Waisak di Candi Borobudur, Utamakan Etika
Rundown acara Waisak di Borobudur bisa didownload di sini:
https://www.walubi.or.id/?3d-flip-book=rangkaian-acara-waisak-2567-be-tahun-2023
Di Indonesia, umat Buddha di seluruh wilayah akan melaksanakan tradisi mereka dalam merayakan Waisak, seperti pergi ke kuil dan memberikan beberapa persembahan kepada patung Buddha. Mereka juga memberikan persembahan dalam bentuk bunga. Tradisi ini akan mengingatkan mereka untuk menikmati hidup karena hidup mungkin singkat. Beberapa bagian yang menyenangkan selama Waisak adalah melepaskan lentera cahaya atau lampion dan melakukan meditasi. Lentera cahaya mewakili simbol pencerahan dalam perayaan Waisak.
Ritual berlangsung di candi Budha terbesar di dunia, Candi Borobudur. Ada pra-ritual sebelum yang utama. Pertama, mereka memberkati ritual dua kali menggunakan api dan air abadi. Langkah terakhir adalah Pindapatta; ketika mereka mempersembahkan makanan kepada para biksu di Candi Mendut. Pada malam Waisak, para bhikkhuni dan biksu akan membimbing umat Buddha untuk melafalkan Paritta suci dan Sutra agung sambil membawa alat doa. Setelah itu, mereka akan melepaskan lentera cahaya dengan harapan doa mereka akan terkabul.
Demikian itu informasi jadwal lengkap kegiatan waisak di Borobudur.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati