- Anggota Komisi III DPR RI mengecam tindakan main hakim sendiri oleh Ormas GRIB terhadap Ilma Sani Fitriana.
- Ilma mengaku mengalami intimidasi dan tekanan saat dibawa ke markas GRIB terkait dugaan peretasan ponsel miliknya.
- DPR RI mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus ini secara transparan, termasuk keterlibatan oknum polisi dan pengurus RW.
Suara.com - Kasus perselisihan antara Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) GRIB dengan Ilma Sani Fitriana (33), putri dari penulis Ahmad Bahar, memantik perhatian serius dari Senayan.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak memiliki tempat dalam negara hukum.
Pria yang akrab disapa Abduh ini mengingatkan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, wajib tunduk pada mekanisme hukum yang sah dan tidak boleh mengambil alih peran aparat penegak hukum.
“Tidak boleh konflik itu diselesaikan dengan cara main hakim sendiri. Dalam negara hukum ada prinsip due process of law, yang artinya semua orang hanya boleh diproses melalui prosedur hukum yang sah,” ujar Abduh kepada wartawan, Minggu (24/5/2026).
Dugaan Intimidasi dan Suara Letusan di Markas GRIB
Duduk perkara ini bermula dari kiriman video ancaman melalui ponsel Ilma yang ditujukan kepada istri Ketua Umum GRIB, Hercules.
Namun, Ilma dengan tegas mengklarifikasi bahwa ponselnya diduga telah diretas oleh pihak tak bertanggung jawab.
Situasi memanas ketika kediaman Ahmad Bahar di kawasan Cimanggis didatangi sejumlah anggota Satgas GRIB. Karena Ahmad Bahar tidak berada di tempat, Ilma akhirnya dibawa ke markas GRIB. Di sanalah, Ilma mengaku mengalami serentetan tekanan hebat.
Selain intimidasi verbal dan tekanan psikologis, Ilma mengaku mendengar suara letusan yang diduga berasal dari senjata api.
Baca Juga: Daftar Karya Ahmad Bahar: Pernah Tulis Buku Jokowi, Gibran Hingga Anies Baswedan
Bahkan, ia merasa martabatnya direndahkan karena adanya dugaan pemaksaan untuk membuka hijab.
Menanggapi hal tersebut, Abduh menyatakan bahwa segala bentuk dugaan tindak pidana—baik itu penghinaan maupun pencemaran nama baik—seharusnya diselesaikan lewat jalur resmi, bukan dengan aksi "penjemputan" mandiri.
“Jadi, dari awal seharusnya kasus ini diselesaikan dengan mematuhi hukum dan melaporkannya ke kepolisian. Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Ormas disebutkan bahwa ormas dilarang melakukan kekerasan dan mengambil alih tugas aparat,” tegas legislator dari Dapil Jawa Tengah VI tersebut.
Usut Keterlibatan Oknum Polisi dan RW
Satu poin krusial yang disoroti Abduh adalah klaim adanya pendampingan dari pihak RW dan anggota kepolisian saat Ilma dibawa ke markas GRIB.
Menurutnya, hal ini harus dibuka secara terang benderang.
Berita Terkait
-
Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
-
Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules Terkait Dugaan Persekusi dan Ancaman Senjata Api
-
Diduga Diancam Pakai Pistol dan Disandera, Ilma Sani Polisikan Oknum GRIB Jaya
-
Daftar Karya Ahmad Bahar: Pernah Tulis Buku Jokowi, Gibran Hingga Anies Baswedan
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif
-
Bongkar Horor Penjara Israel, Maimon Herawati: Relawan Disiksa, Dokter Tewas Diperkosa
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan