Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Menkominfo ad interim Mahfud MD merespons informasi dugaan adanya aliran dana proyek BTS BAKTI Kominfo ke sejumlah partai politik (parpol).
Dari informasi yang beredar, tersiar kabar jika ada tiga partai politik yakni NasDem, PDIP dan Gerindra yang diduga menerima aliran dana proyek BTS BAKTI Kominfo.
Menjawab hal tersebut, Mahfud mengaku sudah mendengar adanya informasi dugaan tersebut. Namun ia menegaskan, jika hal tersebut sebagai gosip politik belaka.
"Saya juga dapat berita itu dengan nama-namanya, Tapi saya anggap itu gosip politik," kata Mahfud di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).
Mahfud menegaskan, jika pihaknya akan bekerja pada prinsip hukum saja.
Namun, ia tak mau masuk dalam ranah politik, sebab menurutnya hal tersebut akan menjadi rumit.
"Kita bekerja dengan hukum saja, saya juga sudah lapor tentang itu ke Presiden, Pak, saya tidak akan masuk ke soal ini ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut kerumitan politik," tuturnya.
Lantaran itu, Mahfud mengaku akan menyerahkan kepada pihak yang berwajib untuk mengurusi hal tersebut yakni, KPK dan Kejaksaan Agung.
Selain itu, ia kembali menegaskan, jika adanya informasi tersebut sebagai gosip politik belaka saja.
"Oleh sebab itu saya persilahkan kejaksaan atau KPK kalau itu di luar angka-angka yang sudah konkrit untuk menyelidiki ini," tuturnya.
"Tetapi Kalau saya sendiri menganggap itu sebagai gosip politik yang tidak akan saya tangani secara administratif di sini secara manajerial kelembagaan karena itu sudah masuk ke ranah hukum," sambungnya.
Lebih lanjut, Mahfud mengaku, adanya informasi tersebut sudah dilaporkan langsung juga ke Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
"Saya dapat info itu dan saya sudah lapor ke presiden saya tidak akan masuk ke urusan politik ini hukum murni biar hukum nanti yang menentukan itu," pungkasnya.
Johnny Tersangka
Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate resmi menyandang status tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung memeriksa Johnny Plate, hari ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!