Suara.com - Ketua RT 11 RW 03, Riang Prasetya, selaku pelapor pelanggaran okupansi bangunan di ruko niaga Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara meminta agar para pemilik ruko menaati peringatan yang disampaikan Pemerintah Kota Jakarta Utara. Pembongkaran terhadap bagian bangunan yang memakan badan jalan dan saluran air harus segera dilakukan.
Pemkot sendiri sudah memberikan waktu empat hari sejak 19 Mei untuk pemilik ruko melakukan pembongkaran. Sejauh ini, baru tiga ruko yang menaatinya.
"Pembongkaran yang dilakukan harus dengan batas waktu yang sudah ditentukan, agar tidak terkesan mengulur-ulur waktu," ujar Riang kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).
Ia pun mengingatkan agar pemilik ruko melakukan pembongkaran sendiri, bukan malah menunggu dibongkar oleh petugas Satpol PP.
"Pembongkaran yang dilakukan harus dengan batas waktu yang sudah ditentukan, agar tidak terkesan mengulur-ulur waktu," ucapnya.
Karena itu, ia meminta nantinya Satpol PP tegas apabila sampai hari ini sesuai batas waktu yang ditentukan pembongkaran tidak juga dilakukan pemilik ruko lainnya, maka tindakan tegas harus diambil aparat.
"Saya berharap pihak Satpol PP yang sudah menerima mandat pelaksanaan eksekusi penertiban bangunan dan dapat mencermati prosesnya untuk mengambil sikap tegas bila waktu tenggang yang diberikan justru dimanfaatkan oleh para pemilik ruko untuk mengulur-ulur waktu," pungkasnya.
Puluhan Pelanggar
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim menyebut jumlah ruko melanggar aturan karena mengokupansi jalan umum dan saluran air berjumlah 42 unit. Sementara, baru satu ruko yang telah selesai melakukan pembongkaran.
Baca Juga: Batas Waktu Hingga Hari Ini, 20 Ruko Makan Badan Jalan Bisa Dibongkar Paksa
Namun, terdapat dua ruko lain yang sudah mulai melakukan pembongkaran agar sesuai dengan izin yang dimiliki. Artinya, baru tiga pemilik ruko yang menaati peringatan Pemkot untuk melakukan pembongkaran.
"Total itu ada 42 (unit ruko) yang sudah bongkar satu, itu juga belum semuanya baru satu kan, 41 sih (yang belum)," ujar Ali di Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (23/5/2023).
Ali mengatakan, kendala yang dialami para pemilik ruko dalam melakukan pembongkaran karena belum menemukan tukang untuk mengerjakannya. Karena itu, setelah empat hari diberi peringatan, bangunan belum juga dibongkar sesuai izin yang mereka miliki.
"Yang lain mau bongkar juga cuman informasinya dari camat bahwa mereka belum dapat tukang," ucapnya.
Lebih lanjut, ia masih menunggu sampai hari ini pemilik ruko melakukan pembongkaran. Jika sampai besok belum ada upaya melakukannya, maka Sarpol PP bakal turun tangan melakukan pembongkaran.
"Besok kalau mereka masih ada yang belum bongkar, kita akan bongkar. Tapi bongkar kita ingin supaya mereka bisa melanjutkan lagi nanti bongkarnya," tuturnya.
Berita Terkait
-
Baru Tiga dari 20 Ruko Dibongkar Karena Makan Badan Jalan, Walkot Jakut: Alasannya Belum Dapat Tukang
-
Satpol PP DIY Kembali Segel Dua Bidang Tanah Kas Desa yang Disalahgunakan, Salah Satunya di Gunungkidul
-
Batas Waktu Hingga Hari Ini, 20 Ruko Makan Badan Jalan Bisa Dibongkar Paksa
-
Ruko Pakai Badan Jalan di Pluit Diminta Bongkar Sampai Besok, Kasatpol PP DKI Ancam Bongkar Paksa
-
Aduan Ruko Niaga di Pluit Diabaikan Sejak 2019, Wali Kota Jakut: Dulu Lagi Zaman Covid Kita Nggak Urus Gituan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes