Suara.com - Kasus pelecehan seksual terjadi lagi di lingkungan pendidikan agama. Kali ini, pimpinan pondok pesantren berinsial HSN di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, ditetapkan sebagai pelaku utama kasus pemerkosaan terhadap 41 santriwati.
HSN diduga merancang kelas pengajian seks, sebelum melakukan tindakan pemerkosaan terhadap para santriwatinya. Untuk mempersiapkan aksinya, HSN memberikan pengetahuan seksual dengan alasan memberikan pemahaman tentang hubungan suami-istri.
Badaruddin, Ketua Lembaga Studi Bantuan Hukum Nusa Tenggara Barat (NTB) sekaligus kuasa hukum para korban, berhasil mengungkap aksi ini. Ia membeberkan sejumlah fakta mengenai kasus pemerkosaan yang menggemparkan ini.
Berikut ini fakta-fakta terkait pimpinan pondok pesantren yang dicurigai mencabuli 41 santriwatinya.
Modus HSN
Badaruddin, selaku kuasa hukum dari puluhan santriwati korban, menjelaskan bahwa HSN mendirikan pengajian seks jauh hari sebelum ia melakukan tindakan tersebut.
HSN memberikan kajian khusus untuk para santriwati yang tinggal di pondok. Setelah itu, ia memilih santriwati tertentu untuk mengikuti pengajian tersebut yang berfokus pada hubungan intim suami dan istri.
Korban masih di bawah umur
Dalam pengajian seks tersebut, santriwati diajarkan tentang cara berhubungan intim. Yang lebih memprihatinkan, aksi HSN tersebut dilakukan terhadap santriwati yang masih berusia 15-16 tahun.
Baca Juga: Video Syur Diduga Rebecca Klopper Termasuk Pelecehan Seksual Revenge Porn, Bagaimana Menghadapinya?
Intimidasi terhadap keluarga korban
Badar memaparkan bahwa keluarga korban sempat mengalami intimidasi sejak kasus ini pertama kali terungkap pada tanggal 3 April 2023. Intimidasi dilakukan oleh pihak pesantren.
Atas kejadian itu, Badar berharap para penegak hukum dapat memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini.
Adanya intervensi dari Rumah Sakit
Kasus pencabulan yang melibatkan 41 santriwati ini sempat mendapat intervensi dari RSUD Seling, Lombok Timur. Ketika salah satu korban melakukan visum, manajemen rumah sakit disebut-sebut sempat menahan hasil visum tersebut.
Dua oknum ditangkap polisi
Berita Terkait
-
Video Syur Diduga Rebecca Klopper Termasuk Pelecehan Seksual Revenge Porn, Bagaimana Menghadapinya?
-
Pimpinan Pondok Pesantren Gelar Pengajian Seks, Kemudian Perkosa Puluhan Santri
-
Dua Pemuda Diringkus Polisi Usai Perkosa dan Cabuli Anak di Bawah Umur asal Kubu Raya
-
Seorang Pedagang Jasuke Cabuli Dua Bocah di Palmerah, Terancam 20 Tahun Penjara
-
Tulis Pesaan Haru, Ussy Sulistiawaty Ungkap Penyesalan setelah Kepergian Sang Adik
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran