Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipsiber) Bareskrim Polri akan memeriksa pihak promotor konser Coldplay. Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi terkait maraknya korban penipuan modus jasa penitipan atau jastip tiket.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut, pemeriksaan rencananya akan dijadwalkan berlangsung malam ini.
"Promotor itu akan diklarifikasi dan sudah menyatakan akan datang hari ini bersedia datang pukul 19.00 WIB," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).
Ramadhan mengklaim, tidak tahu berapa perwakilan dari pihak promotor yang akan hadir. Ia hanya memastikan hasil daripada pemeriksaan nantinya akan disampaikan ke publik.
"Kita akan sampaikan hasilnya," katanya.
Minta Tiket Gratis
Sebelumnya korban penipuan modus jastip tiket Coldplay berharap uangnya dapat kembali. Mereka juga meminta empati dari promotor konser untuk dapat memberikan tiket gratis.
"Terpenting adalah korban menginginkan uangnya dapat dikembalikan dan juga berharap pihak promotor itu memiliki rasa empati, bertanggung jawab, paling tidak dapat memberi tiket gratis bagi para korban yang sekarang terakomodir dalam law firm kita," kata kuasa hukum korban, Zainul Arifin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).
Menurut Zainul, total korban yang didampinginya sejauh ini mencapai 60 orang dengan total kerugian Rp 183 juta. Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya, yakni 14 korban dengan kerugian Rp 30 juta.
"Saat ini yang melakukan ataupun yang memberi advokasi kepada kami yang awalnya hanya 14 orang kemudian bertambah menjadi 60 orang dengan nilai kerugian yang awalnya Rp 32 juta sekarang menjadi Rp 183 juta," ungkapnya.
Sebagian besar korban, lanjut Zainul, berasal dari Jabodetabek. Selain itu ada juga dari Bandung, Jawa Barat dan Yogyakarta. Sedangkan nilai kerugian korban bervariatif. Terbesar ada yang tertipu hingga Rp32 juta.
"Ada Rp 32 juta yang paling besar atas nama satu orang, tapi lima tiket," jelasnya.
Beli Lebih Mahal
Zainul melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri pada Jumat (19/5/2023). Laporan itu diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/106/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
Dalam laporannya korban mempersangkakan terduga pelaku dengan Pasal 45A Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Berita Terkait
-
'Perang' Mulut Sandiaga Uno vs MUI soal Konser Coldplay Tak Sesuai Pancasila
-
Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay Ingin Dapat Ganti Rugi: Kami Berharap Promotor Punya Empati dan Bertanggung Jawab
-
Identitas Ibu Muda di Bandung Barat Dicuri Penipu Jastip Tiket Konser Coldplay
-
Konser Coldplay Makan Korban, 60 Orang Ditipu Hingga Rp 186 Juta
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?
-
50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?
-
Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja
-
Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia
-
PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan
-
Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia
-
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan
-
Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi