Suara.com - Salah satu ibadah umat Muslim yaitu berangkat Haji dan umrah ke Tanah Suci. Mungkin masih ada sejumlah Muslim yang belum mengetahui bahwa Haji dan Umrah itu berbeda. Lantas, apa perbedaan haji dan umrah?
Nah untuk mengetahui perbedaan Haji dan Umrah, simak berikut ini ulasan perbedaannya mulai dari pengertian, hukum, rukun, waktu pelaksanaan, dan tempat pelaksanaannya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Pengertian
Haji dan Umrah memiliki pengertiannya masing-masing.Jadi, Ibadah umrah ini merupakan ibadah sunah dan bukan bagian dari rukun Islam.
Sedangkan ibadah haji merupakan ibadah umat Islam dan bagian dari rukun Islam kelima. Berdasarkan definisinya, Haji merupakan menyengaja pergi ke Tanah Suci (Ka'bah) untuk menunaikan amalan-amalan tertentu.
Hukum
Selain memiliki perbedaan dari segi pengertian atau definisi, haji dan umrah juga memiliki perbedaan dari segi hukum. Ibadah Haji merupakan rukun Islam kelima. Itu artinya hukum ibadah haji itu wajib, namun bagi yang mampu.
Kewajiban pergi ibadah haji ini tertuang dalam Alqur'an surah Ali ‘Imran ayat 97 yang artinya sebagai berikut:
"Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barang siapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji) maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam." (Q.S Al Imrah: 79)
Baca Juga: 6 Perbedaan Rukun dan Wajib Haji yang Perlu Dipahami, Jangan Keliru!
Namun hukum ibadah haji menjadi sunnah jika sebelumnya sudah pernah melaksanakan ibadah haji. Ini tertuang dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam Nasai, dan Imam Ibnu Majah berikut ini.
"Haji itu wajibnya hanya satu kali, dan selebihnya adalah sunah." (HR Imam Ahmad, Imam Nasai, dan Imam Ibnu Majah)
Sedangkan hukum menunaikan ibadah umrah yaitu ada sebagian ulama yang mengatakan wajib dan juga sebagian ulama lainnya yang mengatakan sunah.
Ibadah umrah dihukumi wajib ini merujuk pada Alqur'an seperti yang tertuang dalam ayat 196 surah Al Baqarah. Sedangkan, ibadah umrah dihukumi sunah ini merujuk dari hadis yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi berikut ini
"Nabi pernah ditanya mengenai umrah. Apakah umrah wajib? Beliau menjawab tidak, dan ketika kau umrah maka itu lebih baik bagimu." (HR Imam Tirmidzi)
Rukun
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO