Suara.com - Salah satu ibadah umat Muslim yaitu berangkat Haji dan umrah ke Tanah Suci. Mungkin masih ada sejumlah Muslim yang belum mengetahui bahwa Haji dan Umrah itu berbeda. Lantas, apa perbedaan haji dan umrah?
Nah untuk mengetahui perbedaan Haji dan Umrah, simak berikut ini ulasan perbedaannya mulai dari pengertian, hukum, rukun, waktu pelaksanaan, dan tempat pelaksanaannya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Pengertian
Haji dan Umrah memiliki pengertiannya masing-masing.Jadi, Ibadah umrah ini merupakan ibadah sunah dan bukan bagian dari rukun Islam.
Sedangkan ibadah haji merupakan ibadah umat Islam dan bagian dari rukun Islam kelima. Berdasarkan definisinya, Haji merupakan menyengaja pergi ke Tanah Suci (Ka'bah) untuk menunaikan amalan-amalan tertentu.
Hukum
Selain memiliki perbedaan dari segi pengertian atau definisi, haji dan umrah juga memiliki perbedaan dari segi hukum. Ibadah Haji merupakan rukun Islam kelima. Itu artinya hukum ibadah haji itu wajib, namun bagi yang mampu.
Kewajiban pergi ibadah haji ini tertuang dalam Alqur'an surah Ali ‘Imran ayat 97 yang artinya sebagai berikut:
"Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barang siapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji) maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam." (Q.S Al Imrah: 79)
Baca Juga: 6 Perbedaan Rukun dan Wajib Haji yang Perlu Dipahami, Jangan Keliru!
Namun hukum ibadah haji menjadi sunnah jika sebelumnya sudah pernah melaksanakan ibadah haji. Ini tertuang dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Imam Nasai, dan Imam Ibnu Majah berikut ini.
"Haji itu wajibnya hanya satu kali, dan selebihnya adalah sunah." (HR Imam Ahmad, Imam Nasai, dan Imam Ibnu Majah)
Sedangkan hukum menunaikan ibadah umrah yaitu ada sebagian ulama yang mengatakan wajib dan juga sebagian ulama lainnya yang mengatakan sunah.
Ibadah umrah dihukumi wajib ini merujuk pada Alqur'an seperti yang tertuang dalam ayat 196 surah Al Baqarah. Sedangkan, ibadah umrah dihukumi sunah ini merujuk dari hadis yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi berikut ini
"Nabi pernah ditanya mengenai umrah. Apakah umrah wajib? Beliau menjawab tidak, dan ketika kau umrah maka itu lebih baik bagimu." (HR Imam Tirmidzi)
Rukun
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor