Setelah itu, CPDB akan menerima bukti pengajuan akun yang berisi nama peserta, nomor peserta, dan kode verifikasi.
9. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.
10. Tunggu proses verifikasi pengajuan akun dan Kartu Keluarga secara online oleh tim verifikator.
11. Secara berkala, periksa status verifikasi pada akun masing-masing pendaftar dengan mengakses situs web ppdb.jakarta.go.id.
12. Lanjutkan ke tahap aktivasi PIN/Token pendaftaran dengan membuka situs web https://ppdb.jakarta.go.id/
13. Klik tombol "Aktivasi" dan masukkan Nomor Peserta.
14. Ganti PIN/Token dengan password sesuai keinginan CPDB dan ingatlah password tersebut.
Setelah mengaktifkan PIN/Token, calon peserta didik dapat melanjutkan proses pendaftaran dengan memilih sekolah tujuan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Bagi yang wajib melakukan Pra-Pendaftaran, lakukan tahap tersebut sebelum memilih sekolah.
Berdasarkan Petunjuk Teknis PPDB Jakarta 2023, pendaftaran dan pemilihan sekolah SMA akan dimulai pada tanggal 12 Juni 2023 untuk Jalur Prestasi Akademik dan Jalur Prestasi Non Akademik, Jalur Penyandang Disabilitas, Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru, serta Jalur Anak Panti dan Anak Nakes yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19.
Baca Juga: Jangan Bingung, Ini Cara Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMP
Sementara itu, untuk Jalur KJP Plus sekaligus PIP, KJP Plus, DTKS, Mitra Transjakarta, KPJ, pendaftaran dan pemilihan sekolah akan dimulai pada tanggal 19 Juni 2023.
Terakhir, pendaftaran PPDB Jakarta 2023 untuk Jalur Zonasi akan dimulai pada tanggal 26 Juni 2023, dan Jalur PPDB SMP Tahap 2 akan dimulai pada tanggal 3 Juli 2023.
Berita Terkait
-
Tiga Pelajar Kota Jogja Terpilih Wakili DIY Jadi Paskibraka di Tingkat Nasional
-
Jelang PPDB, Disdik Bandung Barat Lakukan Hal Ini
-
Jangan Bingung, Ini Cara Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMP
-
Jadwal Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD Jalur Zonasi, Info Terbaru!
-
Informasi Terkait PPDB 2023 Kini Dapat Diakses di Aplikasi Sapawarga
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
Terkini
-
Dua Pria Ditangkap Terkait Pencurian Permata Berharga di Museum Louvre
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini