Setelah itu, CPDB akan menerima bukti pengajuan akun yang berisi nama peserta, nomor peserta, dan kode verifikasi.
9. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.
10. Tunggu proses verifikasi pengajuan akun dan Kartu Keluarga secara online oleh tim verifikator.
11. Secara berkala, periksa status verifikasi pada akun masing-masing pendaftar dengan mengakses situs web ppdb.jakarta.go.id.
12. Lanjutkan ke tahap aktivasi PIN/Token pendaftaran dengan membuka situs web https://ppdb.jakarta.go.id/
13. Klik tombol "Aktivasi" dan masukkan Nomor Peserta.
14. Ganti PIN/Token dengan password sesuai keinginan CPDB dan ingatlah password tersebut.
Setelah mengaktifkan PIN/Token, calon peserta didik dapat melanjutkan proses pendaftaran dengan memilih sekolah tujuan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Bagi yang wajib melakukan Pra-Pendaftaran, lakukan tahap tersebut sebelum memilih sekolah.
Berdasarkan Petunjuk Teknis PPDB Jakarta 2023, pendaftaran dan pemilihan sekolah SMA akan dimulai pada tanggal 12 Juni 2023 untuk Jalur Prestasi Akademik dan Jalur Prestasi Non Akademik, Jalur Penyandang Disabilitas, Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru, serta Jalur Anak Panti dan Anak Nakes yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19.
Baca Juga: Jangan Bingung, Ini Cara Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMP
Sementara itu, untuk Jalur KJP Plus sekaligus PIP, KJP Plus, DTKS, Mitra Transjakarta, KPJ, pendaftaran dan pemilihan sekolah akan dimulai pada tanggal 19 Juni 2023.
Terakhir, pendaftaran PPDB Jakarta 2023 untuk Jalur Zonasi akan dimulai pada tanggal 26 Juni 2023, dan Jalur PPDB SMP Tahap 2 akan dimulai pada tanggal 3 Juli 2023.
Berita Terkait
-
Tiga Pelajar Kota Jogja Terpilih Wakili DIY Jadi Paskibraka di Tingkat Nasional
-
Jelang PPDB, Disdik Bandung Barat Lakukan Hal Ini
-
Jangan Bingung, Ini Cara Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMP
-
Jadwal Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD Jalur Zonasi, Info Terbaru!
-
Informasi Terkait PPDB 2023 Kini Dapat Diakses di Aplikasi Sapawarga
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa