Suara.com - Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jakarta 2023 untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dimulai hari ini, Rabu (24/5/2023). Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dapat mengajukan akun mereka melalui situs web resmi ppdb.jakarta.go.id .
Sebelum melakukan pengajuan akun PPDB Jakarta 2023, terdapat beberapa syarat yang harus dipersiapkan. Sebab, dalam kolom 'Info Peserta' di formulir pengajuan akun PPDB dibutuhkan informasi data diri, nomor HP dan semacamnya.
Menurut informasi yang diambil dari video di YouTube mengenai Pengajuan Akun PPDB Tahun 2023 yang diunggah oleh JakDisdikTV DKI Jakarta pada Selasa (23/5/2023), berikut adalah data yang perlu dipersiapkan:
Syarat Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2023
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) CPDB dan nomor Kartu Keluarga
- Nomor peserta Sidanira
- Nomor Akte Kelahiran
- Nomor HP yang aktif
- Foto atau scan Kartu Keluarga sebagai berkas yang wajib diunggah
Cara Mengajukan Akun PPDB DKI Jakarta 2023
Pengajuan akun PPDB Jakarta 2023 untuk jenjang SMA telah dibuka hari ini, Rabu (24/5/2023). Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan akun:
1. Buka situs web https://ppdb.jakarta.go.id/
2. Klik tombol "Ajukan Akun" yang sesuai dengan jenjang pendidikan yang ingin dilamar, dalam hal ini adalah SMA.
3. Isi formulir yang diminta, mulai dari nomor Sidanira, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, dan kode keamanan. Setelah itu, klik "lanjutkan".
Baca Juga: Jangan Bingung, Ini Cara Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMP
4. Setelah itu, CPDB akan diarahkan ke halaman "Info Peserta". Isi formulir yang tersedia, mulai dari biodata siswa, alamat siswa, hingga data tambahan.
Data tambahan ini harus diisi dengan menggunakan data yang telah dipersiapkan sebelumnya, seperti NIK, nomor Kartu Keluarga, nomor akte kelahiran, dan nomor ponsel yang aktif.
5. Isi lokasi verifikasi berkas Kartu Keluarga dengan memilih nama sekolah yang dituju.
6. Periksa kembali daftar nilai yang telah dimasukkan dan klik "Lanjutkan".
7. Langkah berikutnya adalah mengunggah berkas Kartu Keluarga. Format berkas dapat berupa foto (jpg, jpeg, atau png) atau pdf dengan ukuran maksimal 1 MB.
8. Periksa ulang data yang telah dimasukkan dan centang kotak persetujuan terkait kebenaran data yang disampaikan. Setelah itu, klik "Lanjutkan".
Berita Terkait
-
Tiga Pelajar Kota Jogja Terpilih Wakili DIY Jadi Paskibraka di Tingkat Nasional
-
Jelang PPDB, Disdik Bandung Barat Lakukan Hal Ini
-
Jangan Bingung, Ini Cara Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMP
-
Jadwal Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD Jalur Zonasi, Info Terbaru!
-
Informasi Terkait PPDB 2023 Kini Dapat Diakses di Aplikasi Sapawarga
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Pemadaman Listrik di Jawa Jadi Alarm Ketahanan Energi: IESR Soroti Ketergantungan pada Batu Bara
-
Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
-
Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?
-
Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya
-
4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump
-
Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia
-
Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran
-
Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara
-
BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan