Suara.com - Perayaan Idul Adha merupakan acara penting bagi muslim, dimana ritual utama melibatkan sholat Ied dan penyembelihan hewan kurban. Penting untuk mengetahui teknik menyembelih hewan kurban agar tetap higienis.
Berdasarkan Pelatihan Penyembelihan Hewan dan Penanganan Daging Kurban yang Higienis di Era Covid-19 (Angkatan ke-6) yang diselenggarakan oleh Fakultas Peternakan UGM, Ir. Nanung Danar Dono berbicara mengenai beberapa kriteria penting yang perlu dipertimbangkan sebelum menyembelih hewan kurban.
Kriteria-kriteria ini meliputi jenis hewan, umur hewan, kesehatan hewan, dan waktu penyembelihan.
Usia Hewan Kurban
Hewan yang sesuai untuk kurban mencakup kambing, sapi, domba, kerbau, unta, dan lainnya. Usia hewan yang layak untuk dikurbankan ditentukan berdasarkan pertukaran gigi depannya, atau untuk sapi/kerbau sekitar 1,5 sampai 2 tahun, kambing/domba 1,5 tahun, dan unta berusia 5 tahun.
Status Kesehatan Hewan Kurban
Hewan yang akan dikurbankan juga harus memenuhi kriteria kesehatan, seperti dapat berdiri dengan kuat, cukup umur, dan bebas dari kecacatan seperti buta, pincang, atau kurus secara ekstrem.
Saat ini, ternak di beberapa wilayah di Indonesia sedang mengalami wabah Virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), sehingga ada SOP bagi ternak kurban yang harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Tujuan dari peraturan baru ini adalah untuk mencegah penyebaran virus PMK.
Waktu Penyembelihan Hewan Kurban
Baca Juga: Bacaan Niat Kurban Kambing untuk Diri Sendiri dan Amalan saat Berkurban Idul Adha 2023
Penyembelihan hewan kurban dilakukan pada hari nahar atau Hari Raya Idul Adha 1443 H (10 Dzulhijjah) atau bisa juga pada hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
Jika penyembelihan dilakukan setelah hari-hari tersebut, maka tidak dianggap sebagai ibadah kurban melainkan sebagai sedekah.
Teknik Menyembelih Hewan Kurban
Berikut beberapa metode penyembelihan hewan kurban yang harus diperhatikan oleh panitia:
1. Menyiapkan semua alat, terutama memastikan pisau yang digunakan untuk menyembelih se-akurat mungkin.
2. Memeriksa kondisi fisik hewan sebelum disembelih, terutama kesehatannya.
Berita Terkait
-
Bacaan Niat Kurban Kambing untuk Diri Sendiri dan Amalan saat Berkurban Idul Adha 2023
-
Hari Tasyrik Idul Adha 2023 Tanggal Berapa? Ini Penjelasan dan Keutamaannya
-
Apakah Orang yang Berkurban Tidak Boleh Makan Daging Kurban saat Idul Adha? Ini Penjelasannya
-
12 Syarat Hewan Kurban Idul Adha 2023 Menurut MUI dan Kemenag, Cek Batas Usianya
-
25 Kata-kata Ucapan Idul Adha 2023 Terbaru yang Hangat dan Penuh Makna
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu