Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menegaskan, dengan adanya perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun tidak akan membuat lembaga antikorupsi tidak independen.
Menurutnya independennya, KPK tidak dapat dinilai dari komentar orang lain.
"Independen tidaknya KPK itu harus dilihat dari Undang-Undang bukan karena komentar orang yang tidak rasiologis," kata Tanak dihubungi wartawan, Jumat (26/5/2023).
Dia bilang inpendennya KPK sudah jelas termuat pada Pasal 3 Ungdang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019, berbunyi, 'Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.'
"Itu harus dimaknai bahwa KPK adalah lembaga negara yang tidak dapat diintervensi dalam melaksanakan tugasnya dan kewenangannya oleh lembaga negara manapun di NKRI tercinta ini," kata Tanak.
"Karena, KPK tidak berada di bawah kekuasaan eksekutif, legislatif maupun yudikatif sehingga dalam melaksanakan tugasnya KPK tidak dapat dipengaruhi oleh ketiga lembaga negara tersebut," katanya.
Di samping itu, putusan MK yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun, menurutnya harus dijalankan.
"Karena permohonan pemohon diterima oleh MK, maka masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun adalah sah menurut hukum. Dan harus dilaksanakan, tidak bisa tidak. Karena putusan MK mempunyai kekuatan hukum mengikat yang sama dgn Undang-Undang," tegasnya.
Komentara Abraham Samad
Baca Juga: Tidak Ada Tafsiran Lain Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Jokowi Segera Ubah Keppres
Mantan pimpinan KPK Abraham Samad turut mengomentari putusan MK tersebut. Dia menilai hal tersebut semakin menunjukkan, KPK bukan lagi lembaga independen.
"Jadi semakin mempertegas kita, kalau KPK sekarang ini sudah menjelma menjadi lembaga yang tidak independen lagi. Tapi, sudah menjelma seperti lembaga eksekutif, apalagi kalau kita kaitkan dengan Undang-Undang KPK yang lalu," kata Samad dihubungi wartawan, Kamis (25/5/2023).
Menurutnya, periode jabatan pimpinan 4 tahun adalah pembeda KPK dengan lembaga atau penyelenggara negara lainnya seperti DPR/DPRD atau presiden.
"Jadi setelah adanya putusan ini, lebih meyakinkan kita bahwa KPK sekarang ini, sudah merupakan eksekutif. Karena dia mengikuti format masa jabatan yang ada di eksekutif," ujarnya.
Atas putusan MK tersebut telah menghilangkan kekhasan KPK dengan lembaga lain. Seharusnya menurut Samad, hal itu dipertahankan.
"KPK yang punya ciri khas itu sudah hilang sebagai lembaga independen karena sebenarnya itu harus dipertahankan karena itu yang membedakan dia dengan lembaga lain," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
Terkini
-
Misteri Bola Api di Langit Cirebon Terkuak, Polisi: Bukan Meteor, Tapi Lahan Tebu Dibakar
-
Jalan Depan Kedubes Amerika Ditutup Imbas Aksi Demo, Ini Rute Alternatifnya
-
Menteri PU Soal Tradisi Santri Ngecor di Pesantren: Enggak Boleh Ngomong Begitu
-
Operasi Evakuasi Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Resmi Ditutup Basarnas
-
Protes Raperda KTR, Massa Pedagang Geruduk DPRD DKI: Pendapatan Kami Hari ini buat Hidup Besok!
-
Disentil Kemendagri karena Inflasi Tertinggi, Bobby Nasution Gerak Cepat Siapkan 11 Jurus Jitu
-
Mahasiswa Desak Pembebasan Rekan yang Ditangkap: Perjuangan Ini Tentang Kebebasan Seluruh Rakyat
-
Heboh Video Tak Bersalaman, Demokrat Bagikan Foto SBY dan Kapolri Ngobrol, Gibran Ikut Nimbrung?
-
Tragedi Al Khoziny Picu Audit Nasional, Pesantren di Atas 100 Tahun Jadi Prioritas
-
Gerakan Pisahkan Prabowo-Jokowi Terendus, Projo Bongkar Sosok Penggerak di Balik Layar