Suara.com - Bareskrim Polri akan memeriksa artis Rebecca Klopper terkait kasus video syur berdurasi 47 detik miripnya yang diduga disebarluaskan oleh akun Twitter @dedekkugem. Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap Rebecca selaku pihak pelapor.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik kekinian tengah mempelajari terlebih dahulu laporan Rebecca tersebut.
"Kalau dipanggil atau dimintai keterangan itu pasti ya. Tentu nanti setelah dipelajari dulu, maka pelapor (Rebecca) akan dimintai keterangan," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).
Menurut Ramadhan, Rebecca melaporkan akun Twitter tersebut karena merasa nama baiknya tercemar.
"Dia tidak mengatakannya, tapi dia melaporkan akun tadi yang menyebut nama dia," katanya.
Sebelumnya Rebecca diketahui telah melaporkan akun Twitter @dedekugem ke Bareskrim Polri pada 22 Mei 2023. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
Dalam laporannya, Rebecca mempersangkakan terduga pelaku dengan Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
"Atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan," pungkas Ramadhan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Sosok Penyebar Video Rebecca Klopper Ternyata Suruhan Artis Lain, Benarkah?
Berita Terkait
-
Kondisi Terbaru Rebecca Klopper Usai Video Syur Mirip Dirinya Tersebar dan Viral
-
Fadly Faisal Isyaratkan Perasaan untuk Rebecca Klopper Lewat Story Instagram, Aku kan Bertahan
-
Terus Diburu Netizen, Begini Penjelasan Kuasa Hukum Rebecca Klopper Soal Pemeran Pria di Video Syur 47 Detik
-
CEK FAKTA: Sosok Penyebar Video Rebecca Klopper Ternyata Suruhan Artis Lain, Benarkah?
-
Begini Pandangan Psikolog Soal Nasib Asmara Rebecca Klopper dan Fadly Faisal Pasca Viralnya Video Syur 47 Detik
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan