Suara.com - Puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar telah dipulangkan ke Indonesia. 46 WNI tersebut dikembalikan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Kamis (25/05) kemarin.
"Imigrasi Soekarno-Hatta membantu proses keimigrasian kepulangan 46 WNI korban TPPO. Meski dalam kasus yang berbeda, keseluruhannya sudah dipulangkan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soetta Muhammad Tito Andrianto di Tangerang, Banten, Jumat (26/5/2023).
Tito menjelaskan pada tahap pertama terdapat 26 orang korban TPPO dipulangkan dari Myanmar melalui Don Mueang, Thailand, menggunakan pesawat Batik Air ID7630 yang tiba pada pukul 21.30 WIB.
"Ke 26 WNI ini merupakan korban TPPO yang berhasil diungkap oleh Satuan Tugas (Satgas) TPPO Thailand yang kemudian bekerja sama dengan Satgas TPPO Indonesia," katanya.
Selanjutnya kata dia, terdapat 20 orang korban TPPO juga telah dipulangkan dari Myanmar melalui Manila, Filipina, menggunakan pesawat Cebu Pasific Airways dengan nomor penerbangan 5J759 yang tiba pada pukul 23.55 WIB. Dari ke 20 WNI ini merupakan korban TPPO yang terjebak pada situasi konflik di Myanmar.
"Mereka bahkan sempat disekap namun berhasil melarikan diri. Keseluruhannya kemudian diserahkan ke Bareskrim Polri untuk penanganan lebih lanjut," ujarnya.
Kendati demikian pihaknya akan terus mendukung dan berpartisipasi dalam proses pemulangan para WNI yang menjadi korban perdagangan orang tersebut.
"Ini bentuk dukungan kami terhadap pemberantasan TPPO, yang tentunya membutuhkan sinergi antar-instansi," ungkap dia.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ibnu Chuldun menambahkan bahwa dengan adanya kasus ini, pihaknya akan menginstruksikan level kanwil untuk meningkatkan pengawasan terhadap penerbitan paspor bagi para WNI.
Baca Juga: Imigrasi Semarang Selalu Beri Performa Terbaik dalam Pelayanan dan Pengawasan terhadap CPMI
"Tentu kami akan kembali tegaskan ke kantor-kantor Imigrasi agar semakin ketat dalam penerbitan paspor dan juga pengawasannya." ucap Ibnu.
Menurut dia, masih adanya kasus perdagangan orang ini karena masyarakat sering kali mudah terbuai janji penghasilan yang besar di luar negeri. Namun lupa untuk mengkonfirmasi kevalidan perusahaan perekrut.
"Kantor Imigrasi agar semakin gencar menginformasikan pada masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Tidur Di Trotoar Gegara Mabuk, Bule Rusia Diamankan Imigrasi Denpasar
-
Ungkap Prostitusi Online, Bule Rusia Tertangkap Petugas Imigrasi saat Open BO di Hotel Tangerang
-
Jadi TKW Ilegal dan Mengalami Penyiksaan, Ternyata Warga Garut ini Pernah Dua Kali Dideportasi
-
Imigrasi Semarang Selalu Beri Performa Terbaik dalam Pelayanan dan Pengawasan terhadap CPMI
-
Soroti Status Keimigrasian Warga Negara Berkonflik, Kemenkumham DIY Perkuat Tim Pengawasan Orang Asing
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor
-
3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik
-
Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman