Suara.com - Kepemimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menghadapi polemik yakni buruknya citra di mata publik.
Hal tersebut juga ditambah dengan dikabulkannya usulan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sidang putusan Kamis (25/3/2023).
Ditambah lagi, sosok yang mengusulkan perpanjangan tersebut tak lain adalah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang notabene adalah pimpinan KPK dan tangan kanan Firli Bahuri.
Bahkan, kini sosok eks penyidik senior kondang KPK, Novel Baswedan dibuat prihatin dengan kondisi kepemimpinan dan kinerja KPK sekarang.
Novel juga berduka ketika usulan Ghufron diberi lampu hijau oleh MK.
"Jawabannya Innalilahi wa Innailaihi Raji'un. Karena kita perihatin kondisi KPK ya dan kemudian ada perpanjangan," kata Novel di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/5/2023).
Taufiequrachman Ruki Pemimpin Pertama
Lantas jika kepemimpinan KPK membuat sosok penyidik terbaiknya prihatin, bagaimana dengan pimpinan KPK di masa lalu?
KPK didirikan pada 2002 tepatnya pada masa Presiden RI Megawati Soekarnoputri. Pendirian KPK dilandasi oleh Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002.
Ketua KPK yang pertama adalah Inspektur Jenderal Polisi (Purn.) Taufiequrachman Ruki yang meletakan dasar lembaga antirasuah tersebut.
Sosok purnawirawan Perwira Tinggi Polri ini meski banyak menerima kritikan merupakan pencetus kepemimpinan di KPK yang punya misi besar mewujudkan "good and clean governance" (pemerintahan baik dan bersih) di Republik Indonesia.
Antasari Azhar: Jadi Ketua KPK di tengah kasus pidana
Sayangnya, apa yang diimpikan Taufiequrrachman Ruki tak sejalan dengan misinya kala ia harus menyerahkan estafet kepemimpinan ke Antasari Azhar.
Antasari menjadi Ketua KPK kedua meski dilanda sebuah prahara kasus pidana. Kala itu, Antasari diduga bekerja sama dengan pengusaha Sigid Haryo Wibisono untuk membunuh Nasrudin Zulkarnaen, direktur PT Rajawali Putra Banjaran.
Kasus tersebut membuat Antasari divonis penjara selama 18 tahun.
Tumpak Hatorangan Panggabean Pelaksana Tugas, 2009–2010
Usai Antasari dibui, kursi kosong Ketua KPK dipercayakan ke Komisaris PT Pos Indonesia, Tumpak Hatorangan Panggabean.
KPK di bawah kepemimpinan Tumpak berhasil menuntaskan kasus-kasus besar, dan bahkan berhasil menangkap eks Menteri Sosial (Mensos) Bachtiar Chamsyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi.
Busyro Muqoddas: Banyak kritik hedonisme DPR
Busyro Muqoddas akhirnya mendapatkan kesempatan mengisi kursi kosong Ketua KPK usai sementara diserahkan ke Tumpak.
Busyro kala memimpin KPK banyak mengkritik kehidupan anggota DPR yang serba mewah dan hedon.
Abraham Samad: Penjarakan para koruptor megakorupsi Hambalang
Busyro Muqoddas akhirnya kalah suara saat berhadapan dengan Abraham Samad dalam pemilihan Ketua KPK periode selanjutnya.
Adapun di masa kepemimpinan Abraham Samad, para politisi nakal yang terlibat dalam kasus megakorupsi Wisma Alet Hambalang seperti Andi Malarangeng, Muhammad Nazaruddin, Angelina Sondakh, dan Anas Urbaningrum akhirnya dibui.
Agus Rahardjo: Hobi OTT
Masa kepemimpinan Abraham Samad selesai, sosok Agus Raharjo 'naik tahta' jadi Ketua KPK.
Agus Rahardjo kerap melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang akhirnya berhasil menangkap Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Irman Gusman atas kasus suap impor gula.
Firli Bahuri: Kontroversi copot Endar Priantoro hingga perpanjangan masa jabatan
Firli Bahuri terpilih menjadi Ketua KPK pada tahun 2019 menggantikan Agus Rahardjo yang masa jabatannya sudah selesai.
Meski raih segudang prestasi seperti berhasil menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, kepemimpinan Firli tak terlepas dari segudang kontroversi.
Keputusannya mencopot Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro menjadi polemik lantaran diduga ada motif perseteruan internal.
Kedua, tangan kanan Firli yakni Nurul Ghufron mengajukan usulan penambahan masa jabatan pimpinan KPK yang disambut dengan kritik.
Kontributor : Armand Ilham
Tag
Berita Terkait
-
Bantah Hubungan Asmara dengan Firli Bahuri, Salsabila Syaira: Berjuang untuk KPK Jangan Pakai isu Rendahan!
-
Hanya 5 dari 9 Hakim MK Setuju Masa Jabat Pimpinan KPK Ditambah, Senator DPD: Ironis!
-
Fahri Hamzah Malah Dukung Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun: Agar Ada Sinergi dengan Eksekutif
-
Ikut Soroti Salsabila Syaira Diduga Datangi Ketua KPK Firli Bahuri di Kamar Hotel, Novel Baswedan Buru-Buru Lakukan Klarifikasi
-
Novel Baswedan Luruskan Isu Dugaan Salsabila Syaira 'Dekat' dengan Firli Bahuri: Itu Fitnah!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu