Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD resmi membentuk tim percepatan reformasi hukum. Hal ini berdasarkan dari Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023 mulai 23 Mei 2023 lalu. Lantas apa itu tim percepatan reformasi hukum yang dibentuk Mahfud MD?
Sesuai Keputusan Menko Polhukam terdapat agenda untuk pembangunan hukum yang perlu dioptimalkan terutama pada sistem peradilan pidana dan juga perdata, sektor hukum agraria serta sumber daya alam. Kemudian, terdapat pula pencegahan hingga pemberantasan korupsi, dan penyederhanaan regulasi.
Oleh karena itu, dalam rangka untuk mengoptimalkan peran pembangunan hukum itu, harus dilakukan yang langkah strategis secara sinergi baik itu antar kementerian atapun lembaga dan masyarakat lewat tim percepatan reformasi hukum ini.
Berdasarkan pertimbangan itulah, Mahfud MD lantas memutuskan untuk menerbitkan Keputusan Menteri yang mengatur tentang tim percepatan reformasi hukum yang dirilis pada 23 Mei 2023 lalu. Dari keputusan ini, kemudian dibentuklah sebuah tim percepatan reformasi hukum.
Tim percepatan reformasi hukum memiliki tugas untuk menetapkan beberapa strategi, agenda prioritas, mengoordinasikan tim kementerian maupun lembaga, serta mengevaluasi jalannya agenda prioritas.
Adapun, agenda prioritas yang dimaksud di sini meliputi:
- Reformasi lembaga peradilan dan juga penegakan hukum
- Reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam
- Pencegahan dan pemberantasan korupsi; dan
- Reformasi sektor peraturan perundang-undangan.
Sementara, di dalam susunan keanggotaan tim percepatan reformasi hukum terdiri dari, pengarah; ketua, wakil ketua, sekretaris; dan juga kelompok kerja. Sedangkan, kelompok kerja di dalam tim percepatan reformasi hukum tersebut memiliki tugasnya masing-masing di antaranya yaitu menyusun serta mengusulkan agenda prioritas percepatan reformasi hukum terhadap ketua tim.
Selain itu, mereka juga bertugas untik mengevaluasi pelaksanaan agenda prioritas percepatan reformasi hukum; lalu melaporkan hasil evaluasi dari pelaksanaan agenda prioritas dari percepatan reformasi hukum kepada Ketua tim untuk kemudian disampaikan kepada Pengarah.
Daftar lengkap Tim Percepatan Reformasi Hukum
Baca Juga: Mahfud MD Tunjuk Najwa Shihab hingga Aktivis Masuk Tim Reformasi Hukum
Berikut ini adalah susunan anggota tim percepatan reformasi hukum yang dibentuk oleh Mahfud MD:
A. Pengarah: Menko Polhukam
B. Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
Wakil Ketua: Laode Muhamad Syarif
Sekretaris: Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
C. Kelompok kerja
Berita Terkait
-
Mahfud MD Tunjuk Najwa Shihab hingga Aktivis Masuk Tim Reformasi Hukum
-
Kejanggalan Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Pemimpin KPK, 'Berbau' Politik Jelang Pemilu 2024
-
Johnny G Plate Disarankan Jadi Justice Collaborator oleh Partainya, Waketum NasDem: Supaya Terang Benderang
-
Perjalanan Lengkap Kasus Korupsi Rektor Unila, Divonis 10 Tahun Penjara
-
8 Kontroversi KPK Era Firli Bahuri: Kasus Formula E, Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang