Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan permohonan untuk memperpanjang masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari 4 tahun menjadi 5 tahun. Putusan MK menambah satu tahun masa pimpinan KPK itu menuai banyak komentar.
Salah satu komentarnya adalah soal KPK yang di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. Selama Firli Bahuri jadi ketua, KPK menuai deretan kontroversi. Simak kontroversi KPK era Firli Bahuri berikut ini.
1. Revisi UU KPK
Kontroversi dimulai saat Firli Bahuri hendak menjabat pada 17 September 2019. Ketika itu DPR mengesahkan revisi UU KPK yang dinilai banyak pihak melemahkan pemberantasan korupsi.
Namun Firli saat itu malah menyetujui revisi itu sebelum dilantik pada Desember 2019. Hal itu tentu menimbulkan kegaduhan dari berbagai pihak.
2. Firli Langgar Kode Etik
Setahun menjabat tepatnya pada 24 September 2020, Firli terbukti melanggar etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dia dinyatakan bersalah karena menerima gratifikasi tumpangan helikopter. Putusan tersebut merupakan satu dari berbagai laporan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Firli.
3. Tes Wawasan Kebangsaan
Sebanyak 57 pegawai KPK dipecat karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan pada tahun 2021. Namun tes kepegawaian itu disebut melanggar hak asasi oleh Komnas HAM dan maladministrasi oleh Ombudsman RI.
Baca Juga: Profil 4 Hakim MK yang Tolak Putusan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun
4. Gratifikasi Tiket GP Mandalika
Kemudian pada 11 Juli 2022, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri. Padahal ketika itu Lili sedang diperiksa Dewas KPK terkait laporan gratifikasi tiket GP Mandalika.
5. Indeks Korupsi Terburuk
Pada awal tahun 2023 ini, Transparency International melansir indeks korupsi yang menempatkan Indonesia dalam posisi terburuk sepanjang reformasi. Salah satu indikatornya adalah pemberantasan korupsi yang dinilai jalan di tempat. Hal ini menjadi indikator cara kerja dan hasil kinerja KPK selama dipimpin Firli.
6. Kasus Formula E
Firli mengembalikan sejumlah petinggi KPK dari kejaksaan dan kepolisian ke institusi asal pada 11 Februari 2023. Namun pengembalian itu santer disebut berkaitan dengan penanganan kasus Formula E di Pemprov DKI.
Berita Terkait
-
Profil 4 Hakim MK yang Tolak Putusan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun
-
Pasca dengan Rocky Gerung, Salsabila Syaira Kini Diduga Jadi Selingkuhan Firli Bahuri Pasca Kepergok Main Berdua di Hotel
-
Menjadi 5 Tahun, MK Sebut Masa Jabatan Pimpinan KPK Selama Empat Tahun adalah Tidak Konstitusional
-
Tak Hadiri Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Presenter TV Brigita Manohara Pekan Depan
-
Profil Soedomo Mergonoto, Bos Kopi Kapal Api yang Diperiksa KPK
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim