Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan permohonan untuk memperpanjang masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari 4 tahun menjadi 5 tahun. Putusan MK menambah satu tahun masa pimpinan KPK itu menuai banyak komentar.
Salah satu komentarnya adalah soal KPK yang di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. Selama Firli Bahuri jadi ketua, KPK menuai deretan kontroversi. Simak kontroversi KPK era Firli Bahuri berikut ini.
1. Revisi UU KPK
Kontroversi dimulai saat Firli Bahuri hendak menjabat pada 17 September 2019. Ketika itu DPR mengesahkan revisi UU KPK yang dinilai banyak pihak melemahkan pemberantasan korupsi.
Namun Firli saat itu malah menyetujui revisi itu sebelum dilantik pada Desember 2019. Hal itu tentu menimbulkan kegaduhan dari berbagai pihak.
2. Firli Langgar Kode Etik
Setahun menjabat tepatnya pada 24 September 2020, Firli terbukti melanggar etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dia dinyatakan bersalah karena menerima gratifikasi tumpangan helikopter. Putusan tersebut merupakan satu dari berbagai laporan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Firli.
3. Tes Wawasan Kebangsaan
Sebanyak 57 pegawai KPK dipecat karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan pada tahun 2021. Namun tes kepegawaian itu disebut melanggar hak asasi oleh Komnas HAM dan maladministrasi oleh Ombudsman RI.
Baca Juga: Profil 4 Hakim MK yang Tolak Putusan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun
4. Gratifikasi Tiket GP Mandalika
Kemudian pada 11 Juli 2022, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri. Padahal ketika itu Lili sedang diperiksa Dewas KPK terkait laporan gratifikasi tiket GP Mandalika.
5. Indeks Korupsi Terburuk
Pada awal tahun 2023 ini, Transparency International melansir indeks korupsi yang menempatkan Indonesia dalam posisi terburuk sepanjang reformasi. Salah satu indikatornya adalah pemberantasan korupsi yang dinilai jalan di tempat. Hal ini menjadi indikator cara kerja dan hasil kinerja KPK selama dipimpin Firli.
6. Kasus Formula E
Firli mengembalikan sejumlah petinggi KPK dari kejaksaan dan kepolisian ke institusi asal pada 11 Februari 2023. Namun pengembalian itu santer disebut berkaitan dengan penanganan kasus Formula E di Pemprov DKI.
Berita Terkait
-
Profil 4 Hakim MK yang Tolak Putusan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun
-
Pasca dengan Rocky Gerung, Salsabila Syaira Kini Diduga Jadi Selingkuhan Firli Bahuri Pasca Kepergok Main Berdua di Hotel
-
Menjadi 5 Tahun, MK Sebut Masa Jabatan Pimpinan KPK Selama Empat Tahun adalah Tidak Konstitusional
-
Tak Hadiri Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Presenter TV Brigita Manohara Pekan Depan
-
Profil Soedomo Mergonoto, Bos Kopi Kapal Api yang Diperiksa KPK
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Kenapa Anak-anak Ikut Unjuk Rasa? Ini Temuan Menteri Perlindungan Anak
-
CEK FAKTA: Rumah Roy Suryo Dijarah dan Dibakar Massa
-
Israel Bom Ibu Kota Qatar
-
Cerita SMA Negeri 4 Mataram Soal Chromebook Era Nadiem Makarim : Tak Ada Office-nya
-
Warga Makassar Gugat Polda Sulsel Rp800 Miliar
-
RUU Anti-Flexing Ahmad Dhani Disambut Skeptis Golkar: Cukup Diatur Fraksi, Tak Perlu UU
-
Jhon Sitorus Sindir Purbaya: Si Paling Tahu Keuangan Negara
-
Bahlil Kumpulkan Fraksi Golkar di DPR, Beri Arahan Khusus: Harus Peka Kondisi Masyarakat
-
Perusuh Memasuki Kediaman Presiden Nepal
-
Kenapa Publik Kini Bersimpati pada Sri Mulyani: Dianggap Karyawan Terbaik Didepak Bos?