Suara.com - Pengacara Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, menyebut kliennya masih berada di luar negeri sampai dengan Minggu (28/5/2023) sore.
Pernyataan itu merespons terkait kehadiran Luhut sebagai saksi dalam sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Senin (28/5/2023).
"Klien kami itu sedang melaksanakan tugas negara ke luar negeri. Saya masih menunggu sampai hari ini. Apakah bisa mendarat atau bisa mengikuti persidangan," kata Juniver saat dihubungi, Minggu (29/5/2023).
Juniver memastikan Luhut akan mengikuti persidangan apabila sudah berada di Indonesia. Jika berhalangan hadir pada esok hari, maka Luhut akan meminta dijadwalkan ulang untuk bersaksi di sidang Haris dan Fatia.
"Kalau dia mendarat tentu akan mengikuti persidangan," ucap Juniver.
Juniver mengatakan Luhut sedang ada tugas negara ke Cina. Dia belum bisa memastikan kliennya bakal hadir di sidang Haris-Fatia besok.
"Seandainya beliau nggak hadir berarti kami akan jadwalkan secara resmi untuk meminta waktu yang akan datang," tutur Juniver.
Luhut Ditantang Datang
Sebelumnya, Fatia Mauldiyanty menantang Luhut Binsar Pandjaitan hadir sebagai saksi untuk diperiksa dalam sidang kasus pencemaran nama baik dirinya pada Senin (29/5/2023) besok.
Baca Juga: Kecewa Eksepsi Ditolak, Haris Azhar: Ada Fakta Hukum yang Disembunyikan Hakim
"Jika memang saksi korban merasa sebagai korban dan merasa sebagai warga biasa yg dirugikan oleh saya dan Haris, maka dia harus datang," ucap Fatia kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/5/2023).
Fatia meminta Luhut datang sebagai warga biasa dan memposisikan diri sebagai korban tanpa membawa embel-embel jabatannya.
"Tidak membawa embel-embel jabatannya dan datang sebagai korban untuk menyatakan kesaksiannya tanpa membawa jabatannya sedikitpun dan dengan protokol-protokol yang dia punya dari privilege-nya," kata Fatia.
Fatia juga meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk dapat memastikan kehadiran Luhut dalam sidang pekan depan. Sebab Luhut merupakan orang pertama yang melaporkan Haris dan Fatia ke polisi.
"Juga jaksa harus memenuhi bahwa dia datang di sidang pertama pemeriksaan sebagai orang yang pertama kali melaporkan saya dan Haris," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Hasil Menko Luhut Kunker ke China, Bawa Produsen Mobil Listrik BYD Investasi ke RI
-
Konflik Kepentingan dalam Subsidi Kendaraan Listrik, Moeldoko dan Luhut Disorot
-
Jadi atau Tidaknya Impor KRL Bekas Ada di Tangan Menko Luhut
-
Ditantang Terdakwa, Pengacara Pastikan Luhut Hadir Jadi Saksi di Sidang Haris-Fatia Pekan Depan
-
Kecewa Eksepsi Ditolak, Haris Azhar: Ada Fakta Hukum yang Disembunyikan Hakim
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka