Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Nurul Ghufron bersama empat pimpinan KPK lainnya tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari Presiden Joko Widodo soal perubahan masa jabatan mereka dari empat tahun menjadi lima tahun.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Ghufron yang meminta jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun.
Dia menyebut, putusan itu telah menjadi hukum yang setara dengan Undang-undang yang harus dijalankan.
"Sejak saat itu sah menjadi hukum setara Undang-Undang, bahwa masa periodisasi pimpinan KPK menjadi 5 tahun, maka presiden selanjutnya akan mengeluarkan SK (surat keputusan) perubahannya," kata Ghufron dihubungi wartawan, Senin (29/5/2023).
Soal adanya pandang lain dan kritikan atas putusan MK itu, Ghufron menilai hak tersebut bagian dari demokrasi.
"Tafsir dan pandangan berbagai pihak itu bagian dari warna warni demokrasi yang harus rayakan, tetapi tetap tunduk dan dalam koridor hukum," katanya.
Sebelumnya, MK mengabulkan judicial riview yang diajukan Nurul Ghufron pada 25 Mei 2023. Dia meminta masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun.
Selain itu, dia meminta batas usia menjadi pimpinan KPK tidak harus berumur 50 tahun.Gugatan itu diajukannya pada November 2022 lalu.
Baca Juga: Dikritik 'Kemaruk' Minta Tambah Masa Jabatan Di KPK, Nurul Ghufron Cuek, Begini Katanya
Tag
Berita Terkait
-
Dikritik 'Kemaruk' Minta Tambah Masa Jabatan Di KPK, Nurul Ghufron Cuek, Begini Katanya
-
Dicibir Sana Sini Karena Minta Perpanjangan Masa Jabatan Di KPK, Nurul Ghufron: Kita Tatap Masa Depan
-
Penyanyi Jebolan Indonesia Idol Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Di Mahkamah Agung, Apa Perannya?
-
Hari Ini, KPK Periksa Windy Idol Terkait Kasus Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Santai Digugat Sekretaris MA Hasbi Hasan usai jadi Tersangka, KPK: Praperadilan Bukan Tempat Uji Penyidikan!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Sambutan Istimewa untuk Presiden Belarus, Dari Pasukan Berkuda hingga Bermalam di Istana Negara
-
Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita
-
Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem
-
Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar
-
Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis
-
Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei
-
Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang